Prinsip Fiqh untuk Orang yang Kalah dalam Politik, Isi Pidato Cak Imin dalam Pelantikan PB PMII

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Prinsip Fiqh untuk Orang yang Kalah dalam Politik, Isi Pidato Cak Imin dalam Pelantikan PB PMII (Sumber: Grafis/Frensia)

Gambar Prinsip Fiqh untuk Orang yang Kalah dalam Politik, Isi Pidato Cak Imin dalam Pelantikan PB PMII (Sumber: Grafis/Frensia)

Frensia.id – Prinsip fiqih menarik dikutip oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, saat menghadiri pelantikan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Periode 2024-2027 pada Senin, 18 Desember 2024.

Dalam pidatonya, pria yang akrab disapa Cak Imin ini memberikan tips menghadapi kekalahan dalam politik dengan mengacu pada kaidah fiqih:

“ما لا يدرك كله لا يترك كله”
(Ma la yudraku kulluhu la yutraku kulluhu)

Artinya, “Jika tidak bisa mendapatkan semuanya, maka jangan tinggalkan seluruhnya.”

Cak Imin menyampaikan bahwa kaidah ini relevan dalam situasi politik, terutama bagi mereka yang mengalami kekalahan. Ia juga memuji PMII sebagai organisasi yang memberikan ruang bagi politisi yang kalah untuk tetap berkontribusi dan berbicara, seperti dirinya dan Luluk Nur Hamidah.

“Saya sangat menghargai PMII. Meski sahabat Luluk kalah dalam Pilgub, dia tetap diberi kesempatan untuk berpidato. Ini bukti bahwa PMII tidak memandang seseorang hanya dari kemenangannya,” ucap Cak Imin dengan nada bercanda.

Baca Juga :  Masyarakat Jember Against Corruption Gelar Aksi Damai di DPRD dan Kejari

Sebagaimana diketahui, Luluk Nur Hamidah—atau Sahabat Luluk di kalangan PMII—mengalami kekalahan dalam Pilgub Jawa Timur 2024 melawan Khofifah Indar Parawansa dan Tri Rismaharini. Namun, hal itu tidak menjadi penghalang bagi PMII untuk tetap menghargainya.

Cak Imin melanjutkan bahwa PMII selalu membuka ruang bagi siapa pun, tidak terkecuali bagi mereka yang kalah. “Penghargaan ini menunjukkan bahwa PMII tidak hanya memprioritaskan senior yang menang atau memiliki jabatan tinggi, tetapi juga memberi ruang kepada mereka yang kalah,” tegasnya.

Dalam pidatonya, Ketua Majelis Pembina Nasional (Mabinas) PB PMII itu juga mengaitkan kaidah fiqih dengan pengalaman pribadinya. Ia menyebutkan, meski dirinya gagal menjadi Wakil Presiden dalam Pemilu 2024 bersama Anies Baswedan, ia tetap mendapatkan posisi sebagai Menteri Koordinator dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Juga :  Alasan Salah Satu Anggota DPRD Jember Tak Gunakan Dana Sosialisasi Raperda

“Kaidahnya jelas: ma la yudraku kulluhu la yutraku kulluhu. Kalau tidak jadi Wapres, minimal Menko. Begitulah prinsipnya,” kata Cak Imin sambil tersenyum.

Sebagai informasi, Cak Imin sebelumnya mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden mendampingi Anies Baswedan, namun kalah dari pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Namun, pada akhirnya ia dipercaya masuk ke dalam kabinet Prabowo sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, membuktikan bahwa peluang tetap ada meski kekalahan sempat menghampiri.

Pidato Cak Imin ini mendapatkan sambutan hangat dari para peserta pelantikan. Pesan yang disampaikan menjadi pengingat bahwa kekalahan bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari upaya baru untuk terus berkontribusi.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pemkab Jember Warisi Utang Rp 214 M Program J-Keren, Bupati Fawait Cari Solusi
Gus Rivqy Instruksikan Panji Bangsa Proaktif Data Pesantren Rawan Bangunan
Inventarisir Masalah Daerah, PKB Jember Serap Aspirasi dengan Tokoh Masyarakat
Ketua DPRD Jember Sebut Pemda Dituntut Kreatif Hadapi Pemangkasan Transfer Dana Pusat
Gus Rivqy Intruksikan Pasukan Panji Bangsa Bergerak Cepat Bantu Korban Pondok Roboh Sidoarjo
Terlibat Skandal! PBNU Gagal Jaga Marwah Jam’iyyah, Saatnya Lengser
Friksi Bupati–Wabup: Potret Buram Tata Kelola Daerah Kita
Merasa Dipermainkan! PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji

Baca Lainnya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Pemkab Jember Warisi Utang Rp 214 M Program J-Keren, Bupati Fawait Cari Solusi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Gus Rivqy Instruksikan Panji Bangsa Proaktif Data Pesantren Rawan Bangunan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Inventarisir Masalah Daerah, PKB Jember Serap Aspirasi dengan Tokoh Masyarakat

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:25 WIB

Ketua DPRD Jember Sebut Pemda Dituntut Kreatif Hadapi Pemangkasan Transfer Dana Pusat

Senin, 29 September 2025 - 21:37 WIB

Gus Rivqy Intruksikan Pasukan Panji Bangsa Bergerak Cepat Bantu Korban Pondok Roboh Sidoarjo

TERBARU