Profil Suhartoyo, Hakim MK yang Sekarang Pimpin Sidang Pilpres 2024, Ternyata Jabatan Dan Putusannya Pernah Dianggap Bermasalah

Jumat, 29 Maret 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Sumber Background: Freepik

Ilustrasi, Sumber Background: Freepik

Frensia.id- Pimpinan sidang kasus sengketa Pilpres 2024 adalah ketua Mahkamah Konstitusi (MK) bernama, Suhartoyo. Siapa dia? Ternyata jabatannya  pernah dianggap bermasalah.

Suhartoyo, lahir dan dibesarkan di Sleman, Yogyakarta, meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Islam Indonesia pada tahun 1983.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana Magister Ilmu Hukum di Universitas Tarumanegara, lulus pada tahun 2003, dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya pada tahun 2014.

Karir Suhartoyo

Suhartoyo memulai kariernya di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada tahun 1986. Selama lima belas tahun, ia bertugas di Lampung dan Bengkulu.

Selanjutnya, menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Curup (1989-1995), Hakim Pengadilan Negeri Metro (1995-1999), dan terakhir sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi (1999-2001).

Ia pindah ke Pengadilan Negeri Tangerang (2001-2004) sebelum dipindahkan ke luar Pulau Jawa sebagai Ketua Pengadilan Negeri Praya (2004-2006).

Ia kemudian bertugas sebagai Hakim Pengadilan Negeri Bekasi (2006-2009), Wakil Ketua (2009-2010), dan Ketua (2010) di Pengadilan Negeri Pontianak, serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2010-2011), Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (2011), dan Hakim di pengadilan Tinggi Denpasar (2011),

Baca Juga :  Munas VII IKA PMII Lahirkan Pimpinan Baru Pasca Perdebatan Panjang

Prestasinya, terus meningkat, ia menjadi hakim MK tahun 2015. Setelah itu, mulai tahun 2023 hingga saat ini menjadi ketua MK.

Masalah dan Kontroversi

Saat menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Selatan, Suhartoyo menunjuk majelis hakim yang menangani perkara Sudjiono Timan, seorang tersangka dalam skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Meskipun ia mengklaim tidak pernah menyidangkan perkara tersebut, investigasi formal dari Komisi Yudisial tetap dilakukan atas vonis bebas yang diberikan oleh majelis hakim di PN Jakarta Selatan kepada Sudjiono.

Hal ini menjadi salah satu sumber kontroversi pada saat Suhartoyo diangkat menjadi hakim konstitusi.

Puncak masalahnya terjadi kala Ia mulai menjabat sebagai Hakim MK.
Ada kontroversi muncul dalam pemilihan Suhartoyo sebagai Hakim Konstitusi.

Dua mantan Hakim Konstitusi, Maruarar Siahaan dan Harjono, berpendapat bahwa Ahmad Fadlil Sumadi lebih layak untuk posisi tersebut, mengingat pengalaman Fadlil sebagai panitera MK dan hakim satu periode.

Namun, Ketua panitia seleksi dan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Suwardi mempertahankan keputusan memilih Suhartoyo, menekankan bahwa proses pencalonan Hakim Konstitusi adalah kewenangan MA sepenuhnya.

Protes juga datang dari Komisi Yudisial, yang sebelumnya merekomendasikan Fadlil untuk periode kedua di MK.

Baca Juga :  Gaya Debat Gibran, Dikaji Akademisi Dari Sudut Pandang Retorika Aristoteles

Komisioner Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrohman Syahuri menyayangkan MA karena mengabaikan rekomendasi KY dan membuka investigasi formal atas peran Suhartoyo dalam pembebasan tersangka BLBI Sudjiono Timan serta klaim bahwa ia sering bepergian ke luar negeri.

Suhartoyo menegaskan bahwa ia tidak pernah menyidangkan perkara Sudjiono Timan selama menjabat di PN Jakarta Selatan, serta menolak klaim KY bahwa ia bepergian 18 kali ke Singapura pada bulan Juli hingga Agustus 2013, yang bertepatan dengan pemeriksaan peninjauan kembali perkara Sudjiono di PN Jakarta Selatan.

Walaupun demikian, Suhartoyo bersama rekannya, I Dewa Gede Palguna dilantik menjadi Hakim Konstitusi oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 7 Januari 2015.

Tidak berhenti di situ, pada tanggal 9 November 2023, walau sebelumnya bermasalah, ia kembali terpilih resmi mengambil alih posisi Anwar Usman sebagai Kepala MK. Pemilihan tersebut didasarkan musyawarah mufakat para Hakim.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Peringati Hari Bumi: KUA Kaliwates Tanam Pohon Matoa, Dukung Penguatan Ekoteologi Menteri Agama
Tepati Janji, Gus Fawait Mulai Kebut Perbaikan Jalan di Jember
Pemkab Jember Bakal Hidupkan Kembali Bandara Notohadinegoro yang Mati Suri
Gaya Debat Gibran, Dikaji Akademisi Dari Sudut Pandang Retorika Aristoteles
Gaya Komunikasi Gibran, Dikaji Sejumlah Peneliti
Banyak Jalan Rusak di Kabupaten Jember, Bupati Fawait akan Lakukan Perbaikan Jalan Mulai Minggu Ini
Mengesankan! Pemprov Jatim Jadi Pelopor Kuliah Gratis, Telah Diikuti Ribuan Mahasiswa
DPR RI Dengar Aspirasi Jurnalis, Gus Khozin Soroti Pemerintahan Daerah hingga Reforma Agraria

Baca Lainnya

Selasa, 22 April 2025 - 11:01 WIB

Peringati Hari Bumi: KUA Kaliwates Tanam Pohon Matoa, Dukung Penguatan Ekoteologi Menteri Agama

Senin, 21 April 2025 - 16:30 WIB

Pemkab Jember Bakal Hidupkan Kembali Bandara Notohadinegoro yang Mati Suri

Minggu, 20 April 2025 - 14:33 WIB

Gaya Debat Gibran, Dikaji Akademisi Dari Sudut Pandang Retorika Aristoteles

Minggu, 20 April 2025 - 13:58 WIB

Gaya Komunikasi Gibran, Dikaji Sejumlah Peneliti

Senin, 14 April 2025 - 23:05 WIB

Banyak Jalan Rusak di Kabupaten Jember, Bupati Fawait akan Lakukan Perbaikan Jalan Mulai Minggu Ini

TERBARU

Kolomiah

Kartini, Lentera Kaum Kecil

Selasa, 22 Apr 2025 - 19:01 WIB

Educatia

Kartini, Lentera Pendidikan Perempuan

Selasa, 22 Apr 2025 - 12:47 WIB