Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah pada PTIKN Siap Wadahi Puluhan Ribu Mahasiswa, Pahami Ketentuan Penerimanya!

Wednesday, 21 February 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) akan segera dibuka tahun anggaran 2024. Beasiswa ini siap wadahi puluhan ribu mahasiswa. Persyaratan program ini sangatlah sederhana, dan siapapun yang memiliki keterbatasan dapat mengaksesnya.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6549 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah On Going pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun anggaran 2024, disebutkan beberapa persyaratan dan tugas wajib bagi penerima.

Persyaratan bagi penerima diantaranya:

– Memiliki keterbatasan ekonomi namun memiliki potensi akademik

– Mahasiswa yang terdampak Covid-19 karena status orang tua/wali meninggal dunia dan mengalami PHK

– Tidak terlibat atau terindikasi organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945

Baca Juga :  Terakreditasi A, Kepala Perpustakaan UIN KHAS Jember: Paling Penting itu Kesadaran dan Partisipasi Literasi

– Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah

Tugas dan Tanggung Jawab Penerima Program:

– Bersungguh-sungguh mengikuti studi dan berkomitmen menyelesaikan studi tepat waktu serta mengembangkan diri menjadi mahasiswa yang berkualitas;

– Mengikuti pembinaan, bimbingan dan pendampingan baik yang diselenggarakan oleh PTP maupun Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;

– Memanfaatkan dana bantuan KIP Kuliah dengan baik dan bertanggungjawab;- Menandatangani Pakta Integritas ;

– Menandatangani kwitansi penerimaan dana program KIP Kuliah;

– Memfoto copy buku tabungan yang memuat nama dan dana KIP;

– Melaporkan kepada PTP, apabila terjadi perubahan dat penerima dan mengupdate data setiap semester;

– Tunduk dan patuh terhadap peraturan KIP Kuliah dan tata aturan serta norma yang ditetapkan oleh PTP, dan

Baca Juga :  Wakil Rektor UNEJ Beri Penjelasan soal Penetapan UKT Camaba Jalur SNBP

– Berhak mendapatkan pembebasan biaya pendidikan sesuai jangka waktu pemberian bantuan seperti: (a) UKT atau sejenisnya yang bersifat operasional pendidikan, (b) Biayda gedung pembinaan, investasi, infaw atau sejenisnya, dan (c) Biaya praktikum di laboratorium, bahan atau biaya pendidikan lainnya.

Begitu penting adanya beasiswa bagi mahasiswa, sebagaimana penelitian Antonius Goa Wea dan Ignatius Adiwidjaja dalam salah satu karyanya yang berjudul “Pengaruh Beasiswa Terhadap Motivasi dan Prestasi Belajar Mahasiswa Univeritas Tribhuawana Tunggadewi Malang”, yang mengungkapkan bahwa pengaruh beasiswa terhadap motivasi belajar mahasiswa menempati nilai 99% (nilai koefisien-korelasi). (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Mahasiswa UIN KHAS Jember Jadi Pemenang Kompetisi Kreator Muda PMB PTKIN 2026
Didukung Puluhan Tokoh Lintas Agama, UIN KHAS Kuatkan Gerakan Eko-Teologi Berkesadaran Moderasi
Program ‘UPGRADE’ di FTIK UIN KHAS Jember Jadi Ajang Peningkatan Kompetensi Mahasiswa
Ketua Kwarda Pramuka Jatim Arum Sabil Puji Kedisiplinan Fakultas Kedokteran Unusa
Peringati Ultah Gubernur Khofifah, Kwarda Pramuka Jatim Sebar Bibit Kelapa Pandan Wangi dan Pisang Mas Kirana
Pramuka Jatim Kini Punya Jalur Khusus Masuk Kedokteran Unusa
FLS3N SD se-Jember Digelar, Ratusan Siswa Adu Talenta dalam 7 Cabang Lomba
Dispendik Jember Gelar FLS3N, Cari Peserta Terbaik Tingkat Kabupaten

Baca Lainnya

Thursday, 21 May 2026 - 17:20 WIB

Mahasiswa UIN KHAS Jember Jadi Pemenang Kompetisi Kreator Muda PMB PTKIN 2026

Wednesday, 20 May 2026 - 12:03 WIB

Didukung Puluhan Tokoh Lintas Agama, UIN KHAS Kuatkan Gerakan Eko-Teologi Berkesadaran Moderasi

Tuesday, 19 May 2026 - 23:56 WIB

Program ‘UPGRADE’ di FTIK UIN KHAS Jember Jadi Ajang Peningkatan Kompetensi Mahasiswa

Tuesday, 19 May 2026 - 21:44 WIB

Ketua Kwarda Pramuka Jatim Arum Sabil Puji Kedisiplinan Fakultas Kedokteran Unusa

Tuesday, 19 May 2026 - 19:35 WIB

Peringati Ultah Gubernur Khofifah, Kwarda Pramuka Jatim Sebar Bibit Kelapa Pandan Wangi dan Pisang Mas Kirana

TERBARU

Petugas Damkar Jember  saat melakukan pemadaman di lokasi kebakaran (Foto: Istimewa).

News

Hari H Akad, Rumah Warga Jember Alami Kebakaran

Friday, 22 May 2026 - 15:38 WIB