Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah pada PTIKN Siap Wadahi Puluhan Ribu Mahasiswa, Pahami Ketentuan Penerimanya!

Wednesday, 21 February 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) akan segera dibuka tahun anggaran 2024. Beasiswa ini siap wadahi puluhan ribu mahasiswa. Persyaratan program ini sangatlah sederhana, dan siapapun yang memiliki keterbatasan dapat mengaksesnya.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6549 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah On Going pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun anggaran 2024, disebutkan beberapa persyaratan dan tugas wajib bagi penerima.

Persyaratan bagi penerima diantaranya:

– Memiliki keterbatasan ekonomi namun memiliki potensi akademik

– Mahasiswa yang terdampak Covid-19 karena status orang tua/wali meninggal dunia dan mengalami PHK

– Tidak terlibat atau terindikasi organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945

Baca Juga :  Musim Hujan, Tebing Rawan Longsor Ancam Madrasah di Silo

– Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah

Tugas dan Tanggung Jawab Penerima Program:

– Bersungguh-sungguh mengikuti studi dan berkomitmen menyelesaikan studi tepat waktu serta mengembangkan diri menjadi mahasiswa yang berkualitas;

– Mengikuti pembinaan, bimbingan dan pendampingan baik yang diselenggarakan oleh PTP maupun Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;

– Memanfaatkan dana bantuan KIP Kuliah dengan baik dan bertanggungjawab;- Menandatangani Pakta Integritas ;

– Menandatangani kwitansi penerimaan dana program KIP Kuliah;

– Memfoto copy buku tabungan yang memuat nama dan dana KIP;

– Melaporkan kepada PTP, apabila terjadi perubahan dat penerima dan mengupdate data setiap semester;

– Tunduk dan patuh terhadap peraturan KIP Kuliah dan tata aturan serta norma yang ditetapkan oleh PTP, dan

Baca Juga :  Viral Warga Jember Lintasi Area Pemakaman dengan Sepeda Motor

– Berhak mendapatkan pembebasan biaya pendidikan sesuai jangka waktu pemberian bantuan seperti: (a) UKT atau sejenisnya yang bersifat operasional pendidikan, (b) Biayda gedung pembinaan, investasi, infaw atau sejenisnya, dan (c) Biaya praktikum di laboratorium, bahan atau biaya pendidikan lainnya.

Begitu penting adanya beasiswa bagi mahasiswa, sebagaimana penelitian Antonius Goa Wea dan Ignatius Adiwidjaja dalam salah satu karyanya yang berjudul “Pengaruh Beasiswa Terhadap Motivasi dan Prestasi Belajar Mahasiswa Univeritas Tribhuawana Tunggadewi Malang”, yang mengungkapkan bahwa pengaruh beasiswa terhadap motivasi belajar mahasiswa menempati nilai 99% (nilai koefisien-korelasi). (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Lulus Doktoral UIN KHAS, Warek I IAI Syaichona Mohammad Cholil Bongkar Perlawanan Ekonomi Khas Nyai Pesantren
Kejari Geledah Sekolah di Jember Usut Dugaan Korupsi BOS
Review Film Dokumenter KH Achmad Siddiq, Telaah Kiprah Perjuangan dan Pemikir Moderasi Beragama
​Kampung Kerapu Situbondo Luar Biasa! Dosen Syari’ah UIN KHAS: Bukti Sarjana Hukum Serbabisa
Demi Penguatan Wisata! Akademisi UIN KHAS Temui Kelompok Perempuan Desa Klatakan
Logo Hari Amal Bhakti Ke-80 Kemenag Keren! Ternyata Buatan Sivitas UIN KHAS Jember
Tiga Cara Membaca Banjir di Sumatra Menurut August Comte
Langkah Kolaborasi Indonesia Gandeng BRI Hidupkan Semangat Membaca di Maluku Tengah

Baca Lainnya

Thursday, 25 December 2025 - 04:00 WIB

Lulus Doktoral UIN KHAS, Warek I IAI Syaichona Mohammad Cholil Bongkar Perlawanan Ekonomi Khas Nyai Pesantren

Friday, 12 December 2025 - 21:46 WIB

Kejari Geledah Sekolah di Jember Usut Dugaan Korupsi BOS

Sunday, 7 December 2025 - 22:23 WIB

Review Film Dokumenter KH Achmad Siddiq, Telaah Kiprah Perjuangan dan Pemikir Moderasi Beragama

Sunday, 7 December 2025 - 21:01 WIB

​Kampung Kerapu Situbondo Luar Biasa! Dosen Syari’ah UIN KHAS: Bukti Sarjana Hukum Serbabisa

Sunday, 7 December 2025 - 20:06 WIB

Demi Penguatan Wisata! Akademisi UIN KHAS Temui Kelompok Perempuan Desa Klatakan

TERBARU

FKA saat di depan Mapolres Jember (Foto: Istimewa).

Regionalia

Diduga Ada Kriminalisasi Advokat, FKA Datangi Mapolres Jember

Friday, 26 Dec 2025 - 19:44 WIB

Surat Cinta Franz Kafka Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia (Sumber: Grafis Arif)

Destinia

Surat Cinta Franz Kafka Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia

Thursday, 25 Dec 2025 - 22:26 WIB

Gambar Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU (Sumber: NUonline)

Politia

Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU

Thursday, 25 Dec 2025 - 21:05 WIB