Frensia.Id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember telah selesai melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan Bupati-Wakil Bupati Jember.
Hasil penghitungan suara menunjukkan pasangan calon Khofifah-Emil menang telak di Jember. Rekapitulasi penghitungan suara dilaksanakan pada Kamis (05/12/2024).
Sesuai kesepakatan, KPU Jember memulai rekapitulasi hasil suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil suara pilkada serentak 27 Nopember 2024 tingkat Kabupaten.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Jember menjadi sorotan karena pertarungan politik yang ketat dan melibatkan sejumlah pasangan calon dengan basis dukungan kuat.
Namun, hasil rekapitulasi menunjukkan kemenangan telak pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak, yang mengungguli lawan-lawannya dengan perolehan suara yang signifikan.
Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni mengatakan bahwa Khofifah-Emil menang berdasarkan hasil rekapitulasi suara Gubernur Jawa Timur di Jember.
“Hasil Rekapitulasi hasil suara Gubernur Jawa Timur di Jember, pemenangnya adalah Paslon 02, Khofifah-Emil,” ucap Ketua KPU Kabupaten Jember, Dessi Anggraeni.
Pasangan Khofifah-Emil berhasil meraih 67,34% suara dalam Pilkada Jember. Hasil ini menunjukkan dominasi pasangan yang juga didukung oleh 15 partai besar seperti Partai Gerindra, Demokrat, Golkar, PPP dan lain-lain.
Dalam rekapitulasi resmi yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Khofifah-Emil memperoleh total sangat signifikan, yakni 723.833 (67,34%) suara.
Sedangkan paslon Risma-Gus Hans memperoleh 263.533 suara (24,52%), dan pasangan Luluk-Lukman dengan 87.510 suara (8,14%).
Untuk selanjutnya, hasil rekapitulasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur akan diserahkan ke KPU Jawa Timur untuk proses penetapan lebih lanjut.
“Sebab, penetapan hasil suara untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, berada di KPU Jatim. KPU Jember nanti akan mengirimkan hasil rekapitulasi di Jember ke KPU Jatim, 7 Desember 2024,” tuturnya menambahkan.
Ditegaskan Dessi, bahwa rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi ini berjalan dengan tertib dan demokratis.
Kehadiran saksi dari masing-masing pasangan calon serta pengawasan dari Bawaslu memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses ini.
“Hasil rekap titulasi hari ini akhirnya berjalan lancar dan tanpa ada kejadian khusus atau keberatan dari saksi, semuanya telah dibacakan,” jelasnya.