Frensia.id- Rentetan polemik Pengukuhan gelar doktor Bahlil Lahadalia oleh Universitas Indonesia (UI) telah memicu polemik yang luas di kalangan akademisi. Bahlil, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Ketua Umum Partai Golkar, menerima gelar doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI pada Oktober 2024.
Namun, proses ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk profesor luar negeri seperti Joel Picard dari Universitas Teknologi Nanyang, Singapura, yang secara terbuka mengkritik
Kritik Akademisi dan Petisi Alumni
Salah satu sumber kontroversi datang dari media sosial, di mana Prof. Joel Picard menyebut sidang terbuka disertasi Bahlil sebagai kurang memadai,17/10/24. Kritik Picard dilanjutkan dengan tanggapan serius dari komunitas akademik di Indonesia dan Singapura, menyoroti apakah proses yang ditempuh memenuhi standar riset ilmiah yang lazim di tingkat doktoral.
Tidak hanya akademisi, sejumlah alumni UI turut menyuarakan kekecewaan mereka. Melalui sebuah petisi, alumni UI menganggap proses pemberian gelar tersebut menunjukkan indikasi komersialisasi pendidikan.
Petisi ini, yang sudah mendapat banyak dukungan, menuntut empat hal utama: pembentukan tim investigasi independen, pencabutan gelar doktor Bahlil, peningkatan pengawasan terhadap proses penyelesaian studi doktoral di UI, serta transparansi mengenai persyaratan dan biaya studi.
Tanggapan UI dan Pembentukan Tim Investigasi
Menanggapi kritik tersebut, UI dengan tegas membela keabsahan gelar doktor Bahlil. UI menjelaskan bahwa Bahlil menyelesaikan program doktoral dalam waktu empat semester, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia, menyatakan bahwa Bahlil mengikuti jalur riset, yang memungkinkan mahasiswa untuk menyelesaikan studi tanpa harus mengambil banyak mata kuliah di kelas,19/04/24. Jalur riset ini memberikan fokus pada penelitian independen, dengan beban studi sekitar 48–52 SKS.
Di sisi lain, demi menanggapi kekhawatiran publik, Dewan Guru Besar dan Senat Akademik UI membentuk tim investigasi yang terdiri dari sembilan guru besar. Tim ini bertugas melakukan audit akademik terhadap proses penyelesaian gelar doktor Bahlil dan akan bekerja secara independen untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses tersebut.
Kasus ini menciptakan diskusi lebih luas tentang integritas akademik di Indonesia. Beberapa pihak merasa bahwa kemudahan pemberian gelar doktoral kepada figur publik dapat menurunkan prestise akademik. UI sendiri menegaskan bahwa Bahlil bukanlah mahasiswa doktoral tercepat di universitas tersebut, mengutip contoh lain seperti Sugeng Purwanto yang menyelesaikan program doktoral di bidang ekonomi makro dalam waktu 13 bulan dan tercatat di Museum Rekor Indonesia (MURI).
Meskipun Bahlil sendiri menegaskan bahwa dirinya telah menjalani semua prosedur dengan wajar, tim investigasi dari UI akan menjadi kunci untuk menyelesaikan polemik ini. Hasil investigasi diharapkan dapat memberikan jawaban atas kecurigaan yang muncul terkait kualitas dan proses pemberian gelar akademik di UI.
Pertanyaan yang tersisa adalah apakah kasus ini akan menjadi titik balik dalam pengawasan lebih ketat terhadap pemberian gelar akademik di Indonesia, terutama bagi para figur publik. Kontroversi ini jelas bukan sekadar masalah pribadi Bahlil, melainkan juga menjadi isu penting tentang kredibilitas dan reputasi institusi pendidikan tinggi di Indonesia.