Respon MUI dan Muhammadiyah Soal Non Muslim Bisa Menikah di KUA

Tuesday, 27 February 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama mencanangkan Kantor urusan Agama dijadikan tempat sebagai pencatatan pernikahan bagi non muslim, tidak hanya berlaku bagi umat Islam sebagaimana yang biasa dilakukan.

Menurutnya pencatatan pernikahan non muslim yang dicatatkan di pencatatan Sipil seharusnya menjadi wilayah dan urusan Kantor Urusan Agama.

Kebijakan kementerian agama tersebut mendapat respon dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), respon tersebut datang dari wakil ketua umum Pusat MUI, Marsudi Syuhud.

Menurut Wakil ketua umum MUI seperti dilansir CNNIndonesia.com, pemerintah memang memiliki kewajiban mengurus semua agama yang diyakini pemeluknya di Indonesia.

Baca Juga :  Idealisme Nabi Muhammad SAW Ketika DiLobi oleh Orang Terdekat

Hanya saja penting dilakukan musyawarah dengan semua agama yang ada di Indonesia agar kedepannya tidak menuai kesalahan.

Jangan sampai ada kebijakan yang belum paham, belum nyambung sehingga berpotensi bisa ditolak. Ia juga menambahi jika kebijakan itu akan direalisasikan maka mau tidak mau kemenag harus mempersiapkan sumber daya manusianya.

Sebab jika ini dilaksanakan, KUA nanti tidak hanya diisi oleh petugas muslim tapi non muslim juga.

Baca Juga :  Menag Dilaporkan ke KPK Terkait Naik Jet Pribadi, Tak Ada Pelanggaran

Tidak hanya MUI saja, Muhammadiyah juga menyarankan pentingnya kajian secara seksama. Seperti dilansir detikNews, Prof Abdul Mu’ti Sekretaris Umum PP Muhammadiyah menyarankan kemenag perlu melakukan hearing dengan berbagai pihak, stake holder utamanya organisasi agama dan kementerian terkait.

Abdul Mu’ti menuturkan penting diperhitungkan dampak akibat dari rencana tersebut, baik akibat mudharat dan manfaatnya.

Ia menambahkan gagasan integrasi pencatatan itu sangat diperlukan. Dikotomi antara pernikahan ‘agama’ dan negara tidak seharusnya dibiarkan terus terjadi.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Perempuan Cantik Tidak Disunnahkan Mengikuti Sholat Idul Fitri, Begini Penjelasan dalam Kitab Fathul Qorib
Warga Desa Suger Kidul Jember Rayakan Lebaran Lebih Awal
Berkah Tidak Mesti Identik dengan Kekayaan, Begini Penjelasan Dr. Haidar Baqir
Idealisme Nabi Muhammad SAW Ketika DiLobi oleh Orang Terdekat
Awal Ramadan, Jumlah Penumpang KA di Jember Alami Penurunan
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Kamis, Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan
Riset Orientalis Ungkap Inkonsistensi Moral dan Disiplin Diri Saat Ramadhan Para Pemuda Mesir
Resepsi 100 Tahun NU, Ketua LDNU PBNU Paparkan Tiga Kerangka Khidmat

Baca Lainnya

Thursday, 19 March 2026 - 07:58 WIB

Warga Desa Suger Kidul Jember Rayakan Lebaran Lebih Awal

Sunday, 8 March 2026 - 14:28 WIB

Berkah Tidak Mesti Identik dengan Kekayaan, Begini Penjelasan Dr. Haidar Baqir

Thursday, 26 February 2026 - 23:19 WIB

Idealisme Nabi Muhammad SAW Ketika DiLobi oleh Orang Terdekat

Saturday, 21 February 2026 - 17:00 WIB

Awal Ramadan, Jumlah Penumpang KA di Jember Alami Penurunan

Tuesday, 17 February 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Kamis, Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan

TERBARU

Penampakan bayi laki-laki yang ditemukan di pinggir jalan, samping rumah warga Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, Jember. (Foto: Tangkapan layar Instagram @infojember).

Criminalia

Kronologi Penemuan Bayi di Pinggir Jalan Rumah Warga Tanggul Jember

Thursday, 26 Mar 2026 - 14:14 WIB

Arah Demokrasi. Sumber: Pixabay

Kolomiah

Prosedur Mayoritarian

Tuesday, 24 Mar 2026 - 23:33 WIB