Respon MUI dan Muhammadiyah Soal Non Muslim Bisa Menikah di KUA

Tuesday, 27 February 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama mencanangkan Kantor urusan Agama dijadikan tempat sebagai pencatatan pernikahan bagi non muslim, tidak hanya berlaku bagi umat Islam sebagaimana yang biasa dilakukan.

Menurutnya pencatatan pernikahan non muslim yang dicatatkan di pencatatan Sipil seharusnya menjadi wilayah dan urusan Kantor Urusan Agama.

Kebijakan kementerian agama tersebut mendapat respon dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), respon tersebut datang dari wakil ketua umum Pusat MUI, Marsudi Syuhud.

Menurut Wakil ketua umum MUI seperti dilansir CNNIndonesia.com, pemerintah memang memiliki kewajiban mengurus semua agama yang diyakini pemeluknya di Indonesia.

Baca Juga :  Haul KH Achmad Mohammad Nawawi ke 21 di Sampang Dihadiri Ribuan Jemaah

Hanya saja penting dilakukan musyawarah dengan semua agama yang ada di Indonesia agar kedepannya tidak menuai kesalahan.

Jangan sampai ada kebijakan yang belum paham, belum nyambung sehingga berpotensi bisa ditolak. Ia juga menambahi jika kebijakan itu akan direalisasikan maka mau tidak mau kemenag harus mempersiapkan sumber daya manusianya.

Sebab jika ini dilaksanakan, KUA nanti tidak hanya diisi oleh petugas muslim tapi non muslim juga.

Baca Juga :  Khotbah Idul Adha Di Polres Jember, Prof Hepni Sebut Ritual Sa'i Sebagai Ajaran Kepedulian Sosial

Tidak hanya MUI saja, Muhammadiyah juga menyarankan pentingnya kajian secara seksama. Seperti dilansir detikNews, Prof Abdul Mu’ti Sekretaris Umum PP Muhammadiyah menyarankan kemenag perlu melakukan hearing dengan berbagai pihak, stake holder utamanya organisasi agama dan kementerian terkait.

Abdul Mu’ti menuturkan penting diperhitungkan dampak akibat dari rencana tersebut, baik akibat mudharat dan manfaatnya.

Ia menambahkan gagasan integrasi pencatatan itu sangat diperlukan. Dikotomi antara pernikahan ‘agama’ dan negara tidak seharusnya dibiarkan terus terjadi.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Haul KH Achmad Mohammad Nawawi ke 21 di Sampang Dihadiri Ribuan Jemaah
Khotbah Idul Adha Di Polres Jember, Prof Hepni Sebut Ritual Sa’i Sebagai Ajaran Kepedulian Sosial
Khotbah Di Masjid Roudhotul Muchlisin, Gus Aab Sampaikan Falsafah Sa’i Untuk Kehidupan
Kepala KUA Tanggul Jember Sampaikan Fokus Transformasi Pelayanan di 100 Hari Kerja
Rektor UIN KHAS Jember Sampaikan Peran MUI di Pembukaan Musda ke-XI
Perempuan Cantik Tidak Disunnahkan Mengikuti Sholat Idul Fitri, Begini Penjelasan dalam Kitab Fathul Qorib
Warga Desa Suger Kidul Jember Rayakan Lebaran Lebih Awal
Berkah Tidak Mesti Identik dengan Kekayaan, Begini Penjelasan Dr. Haidar Baqir

Baca Lainnya

Wednesday, 27 May 2026 - 21:44 WIB

Haul KH Achmad Mohammad Nawawi ke 21 di Sampang Dihadiri Ribuan Jemaah

Wednesday, 27 May 2026 - 08:27 WIB

Khotbah Idul Adha Di Polres Jember, Prof Hepni Sebut Ritual Sa’i Sebagai Ajaran Kepedulian Sosial

Wednesday, 27 May 2026 - 07:26 WIB

Khotbah Di Masjid Roudhotul Muchlisin, Gus Aab Sampaikan Falsafah Sa’i Untuk Kehidupan

Saturday, 18 April 2026 - 22:00 WIB

Kepala KUA Tanggul Jember Sampaikan Fokus Transformasi Pelayanan di 100 Hari Kerja

Saturday, 4 April 2026 - 15:05 WIB

Rektor UIN KHAS Jember Sampaikan Peran MUI di Pembukaan Musda ke-XI

TERBARU

Camat Semboro, Kabupaten Jember, Ahmad Fauzi saat ditemui di kantor kecamatan (Foto: Sigit/Frensia).

Politia

Ini Hasil Sidak-Supervisi Satgas MBG Jember di Kecamatan Semboro

Saturday, 30 May 2026 - 00:16 WIB