Frensia.id – Pengamat politik Rocky Gerung menyebut bahwa Harun Masiku bukanlah koruptor.
Pandangan kontroversial terkait kasus Harun Masiku disampaikan Rocky Gerung dalam acara “Rakyat Bersuara” yang diselenggarakan iNews pada Desember 2024.
Rocky menegaskan bahwa Harun Masiku bukanlah seorang koruptor, mengacu pada definisi korupsi yang ia anggap lebih mendasar.
“Dalam kasus Harun Masiku saya ingin pakek cara berfikir sherlock holmes, logical reasoning, kalau anda tersesat dalam kasus, pergi pada definisi,” ucapnya.
Rocky menjelaskan bahwa undang-undang terkait korupsi di Indonesia lahir pasca-reformasi dengan tujuan memperbaiki tata kelola publik.
Ia menyinggung peran Bank Dunia dalam mendukung pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi meningkatkan transparansi demokrasi Indonesia.
“Lalu datang bank dunia, kami bantu buatkan undang-undang itu ya, bank dunia kirim uang banyak, satu untuk KPK, dua untuk KPU. Supaya pemilunya bersih, supaya pemberantasan korupsi bisa dimulai,” ucapnya.
Pria yang sempat menjadi dosen UI itu menjelaskan terminologi dasar korupsi yang ia kutip dari definisi universal korupsi yang dirumuskan Bank Dunia.
“Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi,” ucap Rocky Gerung.
Dari definisi ini, Rocky menyimpulkan bahwa Harun Masiku tidak memenuhi kriteria sebagai koruptor.
Menurutnya, Harun Masiku bukan pejabat publik dan tidak memiliki kekuasaan untuk disalahgunakan demi kepentingan pribadi.
“Harun Masiku bukan pejabat publik, jadi tidak ada kekuasaan yang bisa ia salahgunakan. Ia malah mengeluarkan uang, berarti dia rugi, bukan untung. Kalau begitu, bagaimana mungkin dia disebut koruptor?” tegas Rocky.
Sebaliknya, Rocky menyoroti peran Wahyu Setiawan, mantan anggota KPU, yang menurutnya memenuhi definisi koruptor.
“Kalau konstuksinya begitu, maka siapa pejabat publik? Wahyu Stiawan dia menggunakan kekuasaan boleh, tapi dalam kasus ini dia menggunakan kekuasaan secara salah menurut definisi korupsi, karena dia dapat untung dari kekuasaannya.” paparnya.
Pernyataan Rocky ini memicu diskusi hangat di acara tersebut, terutama ketika ia menyimpulkan bahwa institusi seperti KPU harus bertanggung jawab atas praktik korupsi yang terjadi.
“Jadi Koruptornya adalah orang yang bernama Wahyu Stiawan, selesai, jadi begiru cara berpikirnya tuan-tuan,” tutupnya
Pernyataan Rocky Gerung ini menambah polemik di tengah pencarian Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Pandangan kritisnya juga mengundang beragam reaksi, mulai dari dukungan hingga kritik tajam dari berbagai pihak.