Saat Mudik, Benarkah Kita Boleh Tidak Berpuasa? Berikut Penjelasan KH. Imam Ghozali Said

Rabu, 27 Maret 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Sumber; Freepik @brgfx

Ilustrasi, Sumber; Freepik @brgfx

Frensia.id- Saat mudik banyak orang yang menempuh perjalanan jauh, sehingga mereka tidak mampu untuk terus menjalankan puasa. Apakah hal tersebut dibenarkan?

Masalah ini telah dibahas oleh beberapa pakar. Salah satunya adalah Prof. Dr. KH. Imam Ghozali Said.

Dalam bukuya berjudul, “Puasa dalam Dimensi Fiqh Sufistik”, masalah ini dibahas berdasarkan sebuah pertanyaan yang dilontarkan Misbahul Khoir dari Pasuruan. Ia menanyakan,

Kiai, dua hari lagi kami sekeluarga mudik lebaran. Apakah perjalanan mudik itu bisa menjadi alasan tidak puasa? Mohon penjelasan lengkap dengan dalil Alquran dan hadis

Prof Ghozali menjawab pertanyaan tersebut dengan menjelaskan bahwa dalam ajaran Islam, safar atau perjalanan jauh dapat menjadi alasan seseorang untuk tidak berpuasa. Hal demikian diperbolehkan sebagai bentuk keringanan (rukhsah) ketika perjalanan tersebut memang sangat memberatkan (masyaqqah).

Baca Juga :  Bersama KUA Kaliwates, UIN KHAS Jember Tegaskan Aksi Nyata Moderasi Lintas Agama

Prinsip ini didasarkan pada firman Allah dalam Surat Al-Baqarah  di bawah ini;

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”.

Baca Juga :  Maulid Nabi dan Ironi Demokrasi Kita

Jadi, Allah berfirman tentang keringanan dalam puasa bagi orang yang sedang dalam perjalanan. Dalam pemahaman fikih, para fuqaha menetapkan bahwa perjalanan yang memenuhi syarat tertentu dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan keringanan ini.

Misalnya, jika perjalanan tersebut melebihi jarak dua marhalah (sekitar 90 kilometer), atau menggunakan transportasi yang relatif memberatkan, maka seseorang dapat memilih untuk tidak berpuasa.

Namun, penting untuk diingat bahwa keringanan ini hanya berlaku jika perjalanan tersebut benar-benar memberatkan. Jika perjalanan tersebut tidak memberikan beban yang signifikan, seperti perjalanan singkat dengan transportasi yang nyaman dan cepat, maka sebaiknya seseorang tetap berpuasa.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ribuan Jamaah Perempuan Nahdliyah Padati Pengajian Ustadzah Halimah Alaydrus
Wakil Ketua PCNU Jember Sebut Aspirasi Rakyat Harus Didengar Tanpa Ada Anarkisme
Kapolres Apresiasi Aksi Solidaritas Kemanusiaan Driver Ojol Jember
Maulid Nabi dan Ironi Demokrasi Kita
Menyambut Rabiul Awal: Bulan Cinta dan Kebajikan
Diadakan di Baitul Amin, Peringatan Harlah Rijalul Ansor Jember Kuatkan Gerakan Berbasis Masjid
Bersama KUA Kaliwates, UIN KHAS Jember Tegaskan Aksi Nyata Moderasi Lintas Agama
Ragam Tradisi Muharram di Berbagai Negara

Baca Lainnya

Sabtu, 6 September 2025 - 14:48 WIB

Ribuan Jamaah Perempuan Nahdliyah Padati Pengajian Ustadzah Halimah Alaydrus

Senin, 1 September 2025 - 22:49 WIB

Wakil Ketua PCNU Jember Sebut Aspirasi Rakyat Harus Didengar Tanpa Ada Anarkisme

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Kapolres Apresiasi Aksi Solidaritas Kemanusiaan Driver Ojol Jember

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:55 WIB

Maulid Nabi dan Ironi Demokrasi Kita

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Menyambut Rabiul Awal: Bulan Cinta dan Kebajikan

TERBARU