Satgas Pangan Unit Tipidter Polres Jember Sidak Pasar dan Gudang Beras

Wednesday, 23 July 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Tipidter saat melakukan sidak pasar dan gudang beras (Sumber foto: Istimewa)

Kanit Tipidter saat melakukan sidak pasar dan gudang beras (Sumber foto: Istimewa)

Frensia.Id- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Unit Tipidter Satreskrim Jember lakukan inpeksi mendadak (sidak) pada Selasa (22/07). Sidak dilakukan ke sejumlah gudang pengolahan beras dan pasar tradisional di Kabupaten Jember.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono yang sekaligus pimpinan sidak, menyampaikan bahwa lokasi utama yang menjadi pusat sasaran adalah pasar tanjung. Apalagi kata dia, pusat perdagangan beras terbesar di Jember adalah di wilayah tersebut.

“Kami lakukan sidak di Pasar Tanjung karena pusat perdagangan beras, terbesar disana,” katanya, Selasa (22/07/2025).

Selanjutnya kata dia, sidak ini bertujuan untuk mengawasi potensi praktik pengoplosan beras. Terutama pengubahan beras subsidi menjadi beras premium demi keuntungan sepihak.

“Kami melakukan pengecekan terhadap beberapa produsen, distributor dan pedagang ritel yang menjual beras di wilayah hukum Polres Jember,” ujarnya.

Harry menambahkan, saat sidak, pihaknya menemukan sejumlah merk beras yang sudah mengantongi izin edar dari kementerian terkait. Namun, pengawasan tetap dilanjutkan pada produsen yang mencetak dan memaparkan beras dengan merk sendiri, termasuk di wilayah Jenggawah.

“Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Yang mendorong aparat penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan agar bersinergi dalam memberantas mafia pangan,” paparnya.

Menurutnya, pengoplosan beras sangat merugikan rakyat kecil, melanggar hukum, dan menciderai upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga. Selain itu, tindakan pengoplosan juga berpengaruh terhadap ketersediaan bahan pokok.

Hary menambahkan, Polres Jember juga berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran dalam distribusi pangan.

“Kami akan lakukan langkah hukum sesuai prosedur. Dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” tandasnya.

Baca Juga :  Wabup Jember Mengafirmasi Puisi yang Dibaca Banser Ranting Paleran Berjudul Lirboyo Karya Gus Mus
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Jelang Nataru, KNKT Lakukan Inpeksi ke KAI Daop 9-Pantau Titik Rawan
Satlantas Polres Jember Menindak 1.945 Pelanggar Selama Operasi Zebra Semeru 2025
Viral di Medsos Sopir Mobil di Bawah Umur Alami Laka di Jember
25 Advokat Datangi Polres Jember, Minta Audiensi-Mediasi dengan Pelapor Rekannya
Keren! Program Lost and Found KAI, Amankan Barang Penumpang Hingga Mencapai 1,4 Miliar
Perempuan di Jember Muntah Darah Hingga Tewas
Komisi B DPRD Jember Tunda Rapat dengan DTPHP Gegara Plt Kepala Dinas Tidak Hadir
Pengembangan Perumahan di Jember Bikin Saluran Irigasi Pertanian Tertutup

Baca Lainnya

Thursday, 4 December 2025 - 15:08 WIB

Jelang Nataru, KNKT Lakukan Inpeksi ke KAI Daop 9-Pantau Titik Rawan

Wednesday, 3 December 2025 - 12:28 WIB

Satlantas Polres Jember Menindak 1.945 Pelanggar Selama Operasi Zebra Semeru 2025

Wednesday, 3 December 2025 - 12:22 WIB

Viral di Medsos Sopir Mobil di Bawah Umur Alami Laka di Jember

Monday, 1 December 2025 - 12:38 WIB

25 Advokat Datangi Polres Jember, Minta Audiensi-Mediasi dengan Pelapor Rekannya

Saturday, 29 November 2025 - 17:42 WIB

Keren! Program Lost and Found KAI, Amankan Barang Penumpang Hingga Mencapai 1,4 Miliar

TERBARU

(Foto: Tangkapan layar)

Regionalia

Viral di Medsos Sopir Mobil di Bawah Umur Alami Laka di Jember

Wednesday, 3 Dec 2025 - 12:22 WIB

Tiga Cara Membaca Banjir di Sumatra Menurut August Comte (Sumber:Prastyo)

Educatia

Tiga Cara Membaca Banjir di Sumatra Menurut August Comte

Wednesday, 3 Dec 2025 - 12:12 WIB