Frensia.Id- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Unit Tipidter Satreskrim Jember lakukan inpeksi mendadak (sidak) pada Selasa (22/07). Sidak dilakukan ke sejumlah gudang pengolahan beras dan pasar tradisional di Kabupaten Jember.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono yang sekaligus pimpinan sidak, menyampaikan bahwa lokasi utama yang menjadi pusat sasaran adalah pasar tanjung. Apalagi kata dia, pusat perdagangan beras terbesar di Jember adalah di wilayah tersebut.
“Kami lakukan sidak di Pasar Tanjung karena pusat perdagangan beras, terbesar disana,” katanya, Selasa (22/07/2025).
Selanjutnya kata dia, sidak ini bertujuan untuk mengawasi potensi praktik pengoplosan beras. Terutama pengubahan beras subsidi menjadi beras premium demi keuntungan sepihak.
“Kami melakukan pengecekan terhadap beberapa produsen, distributor dan pedagang ritel yang menjual beras di wilayah hukum Polres Jember,” ujarnya.
Harry menambahkan, saat sidak, pihaknya menemukan sejumlah merk beras yang sudah mengantongi izin edar dari kementerian terkait. Namun, pengawasan tetap dilanjutkan pada produsen yang mencetak dan memaparkan beras dengan merk sendiri, termasuk di wilayah Jenggawah.
“Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Yang mendorong aparat penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan agar bersinergi dalam memberantas mafia pangan,” paparnya.
Menurutnya, pengoplosan beras sangat merugikan rakyat kecil, melanggar hukum, dan menciderai upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga. Selain itu, tindakan pengoplosan juga berpengaruh terhadap ketersediaan bahan pokok.
Hary menambahkan, Polres Jember juga berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran dalam distribusi pangan.
“Kami akan lakukan langkah hukum sesuai prosedur. Dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” tandasnya.