Satgas Pangan Unit Tipidter Polres Jember Sidak Pasar dan Gudang Beras

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Tipidter saat melakukan sidak pasar dan gudang beras (Sumber foto: Istimewa)

Kanit Tipidter saat melakukan sidak pasar dan gudang beras (Sumber foto: Istimewa)

Frensia.Id- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Unit Tipidter Satreskrim Jember lakukan inpeksi mendadak (sidak) pada Selasa (22/07). Sidak dilakukan ke sejumlah gudang pengolahan beras dan pasar tradisional di Kabupaten Jember.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono yang sekaligus pimpinan sidak, menyampaikan bahwa lokasi utama yang menjadi pusat sasaran adalah pasar tanjung. Apalagi kata dia, pusat perdagangan beras terbesar di Jember adalah di wilayah tersebut.

“Kami lakukan sidak di Pasar Tanjung karena pusat perdagangan beras, terbesar disana,” katanya, Selasa (22/07/2025).

Selanjutnya kata dia, sidak ini bertujuan untuk mengawasi potensi praktik pengoplosan beras. Terutama pengubahan beras subsidi menjadi beras premium demi keuntungan sepihak.

“Kami melakukan pengecekan terhadap beberapa produsen, distributor dan pedagang ritel yang menjual beras di wilayah hukum Polres Jember,” ujarnya.

Harry menambahkan, saat sidak, pihaknya menemukan sejumlah merk beras yang sudah mengantongi izin edar dari kementerian terkait. Namun, pengawasan tetap dilanjutkan pada produsen yang mencetak dan memaparkan beras dengan merk sendiri, termasuk di wilayah Jenggawah.

“Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Yang mendorong aparat penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan agar bersinergi dalam memberantas mafia pangan,” paparnya.

Menurutnya, pengoplosan beras sangat merugikan rakyat kecil, melanggar hukum, dan menciderai upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga. Selain itu, tindakan pengoplosan juga berpengaruh terhadap ketersediaan bahan pokok.

Hary menambahkan, Polres Jember juga berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran dalam distribusi pangan.

“Kami akan lakukan langkah hukum sesuai prosedur. Dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” tandasnya.

Baca Juga :  Menakar Kepemimpinan Sai Yusuf: PMII Berperan, Jawa Timur Berperadaban
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Perkuat Kader dan Organisasi, GP Ansor Banyuwangi Usung Gagasan “Satu Komando Ansor Berdaya”
Membumi di Vietnam: Menerobos Jaringan Mafia Lobster
Bupati Jember Minta Ribuan Mahasiswa KKN Kolaboratif Bersinergi untuk Mengentaskan Kemiskinan
Terlalu Tinggi! Nilai Kenaikan NJOP Banyuwangi Dipertanyakan Pansus DPRD
Membangun Otonomi Daerah yang Bermartabat: Antara Regulasi, Korupsi, Dan Inovasi Digital
DPC PKB Jember Sarankan Simpang Tiga Depan Hotel Bandung Permai Ditutup
Tanggapan Perumahan Soal Penutupan Simpang Empat Argopuro Jember
Uji Coba Penutupan Simpang Empat Argopuro Jember Dilakukan Per-Hari ini

Baca Lainnya

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:00 WIB

Satgas Pangan Unit Tipidter Polres Jember Sidak Pasar dan Gudang Beras

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:35 WIB

Membumi di Vietnam: Menerobos Jaringan Mafia Lobster

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:03 WIB

Bupati Jember Minta Ribuan Mahasiswa KKN Kolaboratif Bersinergi untuk Mengentaskan Kemiskinan

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:00 WIB

Terlalu Tinggi! Nilai Kenaikan NJOP Banyuwangi Dipertanyakan Pansus DPRD

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:20 WIB

Membangun Otonomi Daerah yang Bermartabat: Antara Regulasi, Korupsi, Dan Inovasi Digital

TERBARU