25 Advokat Datangi Polres Jember, Minta Audiensi-Mediasi dengan Pelapor Rekannya

Monday, 1 December 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat 25 advokat mendatangi Polres Jember. (Foto: Frensia/Sigit)

Suasana saat 25 advokat mendatangi Polres Jember. (Foto: Frensia/Sigit)

Frensia.Id – Sebanyak 25 advokat yang tergabung dalam Forum Kerabat Advokat (FKA) mendatangi Polres Jember pada hari ini untuk menyerahkan surat permohonan audiensi dan mediasi. Kedatangan para advokat ini bertujuan membahas mengenai salah satu rekan mereka, bernama Karuniawan yang dilaporkan oleh pihak DPRD.

Salah satu anggota FKA, Gunawan Hendro menyatakan, bahwa surat permohonan tersebut ditujukan kepada Kapolres Jember. Pihaknya menyampaikan, bahwa rekannya yang bernama Kurniawan (terlapor) di kriminalisasi oleh pelapor (anggota DPRD Jember).

“Kami dari perwakilan Forum Kerabat Advokat barusan menyerahkan surat untuk permohonan audiensi dengan Bapak Kapolres terkait dengan permasalahan rekan kami yang menurut kami di kriminalisasi,” katanya, Senin (1/12/2025).

Selanjutnya, dia menjelaskan, bahwa tujuan utama kedatangan mereka adalah untuk menjalin silaturahmi serta menyamakan pendapat dan persepsi terkait peran advokat. Lutfi menekankan bahwa advokat, dalam menjalankan tugasnya baik di dalam maupun di luar pengadilan, dilindungi oleh undang-undang.

Baca Juga :  BPBD Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Puting Beliung di Purwoharjo

“Advokat itu dalam menjalankan tugas baik di dalam maupun juga pengadilan dilindungi oleh undang-undang sesuai dengan putusan MK nomor 109/2024,” ujarnya.

Gunawan berharap, pihak Polres Jember bersedia menerima audiensi tersebut. Agar permasalahannya menjadi lebih jelas dan ditemukan jalan keluar terbaik.

“Kami sangat mengharap akan pihak Polres bersedia ditemui kami dan agar ini masalah menjadi lebih clear dan ada jalan terbaik. Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka agar pihak kepolisian bisa lebih proaktif dan lebih juga bisa menilai dengan positif bagaimana adanya dugaan laporan yang terhadap rekan kami,” paparnya.

Di sisi lain, Koordinator FKA, Lutfian Ubaidillah, menambahkan bahwa langkah ini diambil agar proses hukum yang akan berjalan benar-benar sesuai dengan koridor hukum. Kasus ini, menurutnya, berkaitan dengan instansi lembaga pemerintah, khususnya lembaga legislatif, yang menilai kalimat yang disampaikan oleh rekan mereka mengandung unsur pencemaran atau dugaan penghinaan.

Baca Juga :  KM Genius Tenggelam di Perairan Utara Bali Usai Mati Mesin, 6 ABK Dievakuasi Tim SAR

“Padahal kalau kita pahami di situ sedikit pemahaman kami di situ adalah bahwa dilakukan oleh rekan kami itu masih dengan tahapan koridor yang benar. Karena itu menganalogikan bukan langsung menuduh terhadap lembaga legislatif itu sendiri,” paparnya.

Kata dia, FKA berharap pihak kepolisian, khususnya Polres Jember, dapat menerima audiensi ini. Mereka juga secara khusus meminta agar dapat dipertemukan dan didudukan bersama dengan pihak pelapor untuk mencari solusi melalui mediasi.

“Harapan kami tetap ini bisa ada mediasi, ada titik temu dalam proses mediasi. Namun ketika ini memang tidak ada titik temu dalam proses pertemuan mediasi itu, ya kami tetap menghormati proses hukum dan kami pun siap untuk mengawal rekan kami dalam proses hukum itu,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Laporan Begal Palsu! Seorang Karyawan Diringkus Tim URC Macan Blambangan, Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Buat Main Kripto
Sterilisasi Pelabuhan Ketapang, GAPASDAP : Harus Menjadi Tonggak Lahirnya Budaya Keselamatan
Tim Gabungan Polda Babel berhasil mengamankan 53 Ton Pasir Timah Ilegal
Resmi Tersangka! Pemeran Pria Kasus Vidio Mesum Viral di Banyuwangi
Dijerat Pasal Persetubuhan! Pemeran Pria Dalam Vidio Mesum Pelajar Banyuwangi
Terekam CCTV Bonceng Anak Saat Mencuri, Residivis Kambuhan Dibekuk di Pelabuhan Jangkar
Komplotan ABH Pembobol Minimarket dan Sekolah di Banyuwangi Dibekuk Polisi
Residivis Spesialis Bobol Rumah Kosong di Banyuwangi Dibekuk Tim URC Macan Blambangan

Baca Lainnya

Thursday, 6 August 2026 - 00:32 WIB

Laporan Begal Palsu! Seorang Karyawan Diringkus Tim URC Macan Blambangan, Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Buat Main Kripto

Thursday, 6 August 2026 - 00:28 WIB

Sterilisasi Pelabuhan Ketapang, GAPASDAP : Harus Menjadi Tonggak Lahirnya Budaya Keselamatan

Tuesday, 4 August 2026 - 23:36 WIB

Tim Gabungan Polda Babel berhasil mengamankan 53 Ton Pasir Timah Ilegal

Tuesday, 4 August 2026 - 23:27 WIB

Resmi Tersangka! Pemeran Pria Kasus Vidio Mesum Viral di Banyuwangi

Tuesday, 4 August 2026 - 23:19 WIB

Dijerat Pasal Persetubuhan! Pemeran Pria Dalam Vidio Mesum Pelajar Banyuwangi

TERBARU

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Teguh Setyabudi (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Dirjen Dukcapil Apresiasi Layanan Peta Cinta Pemkab Jember

Thursday, 6 Aug 2026 - 21:44 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading