25 Advokat Datangi Polres Jember, Minta Audiensi-Mediasi dengan Pelapor Rekannya

Monday, 1 December 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat 25 advokat mendatangi Polres Jember. (Foto: Frensia/Sigit)

Suasana saat 25 advokat mendatangi Polres Jember. (Foto: Frensia/Sigit)

Frensia.Id – Sebanyak 25 advokat yang tergabung dalam Forum Kerabat Advokat (FKA) mendatangi Polres Jember pada hari ini untuk menyerahkan surat permohonan audiensi dan mediasi. Kedatangan para advokat ini bertujuan membahas mengenai salah satu rekan mereka, bernama Karuniawan yang dilaporkan oleh pihak DPRD.

Salah satu anggota FKA, Gunawan Hendro menyatakan, bahwa surat permohonan tersebut ditujukan kepada Kapolres Jember. Pihaknya menyampaikan, bahwa rekannya yang bernama Kurniawan (terlapor) di kriminalisasi oleh pelapor (anggota DPRD Jember).

“Kami dari perwakilan Forum Kerabat Advokat barusan menyerahkan surat untuk permohonan audiensi dengan Bapak Kapolres terkait dengan permasalahan rekan kami yang menurut kami di kriminalisasi,” katanya, Senin (1/12/2025).

Selanjutnya, dia menjelaskan, bahwa tujuan utama kedatangan mereka adalah untuk menjalin silaturahmi serta menyamakan pendapat dan persepsi terkait peran advokat. Lutfi menekankan bahwa advokat, dalam menjalankan tugasnya baik di dalam maupun di luar pengadilan, dilindungi oleh undang-undang.

Baca Juga :  Perkuat Pengawasan WNA, Timpora Bondowoso Gelar Rakor Sinergi Antar Instansi

“Advokat itu dalam menjalankan tugas baik di dalam maupun juga pengadilan dilindungi oleh undang-undang sesuai dengan putusan MK nomor 109/2024,” ujarnya.

Gunawan berharap, pihak Polres Jember bersedia menerima audiensi tersebut. Agar permasalahannya menjadi lebih jelas dan ditemukan jalan keluar terbaik.

“Kami sangat mengharap akan pihak Polres bersedia ditemui kami dan agar ini masalah menjadi lebih clear dan ada jalan terbaik. Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka agar pihak kepolisian bisa lebih proaktif dan lebih juga bisa menilai dengan positif bagaimana adanya dugaan laporan yang terhadap rekan kami,” paparnya.

Di sisi lain, Koordinator FKA, Lutfian Ubaidillah, menambahkan bahwa langkah ini diambil agar proses hukum yang akan berjalan benar-benar sesuai dengan koridor hukum. Kasus ini, menurutnya, berkaitan dengan instansi lembaga pemerintah, khususnya lembaga legislatif, yang menilai kalimat yang disampaikan oleh rekan mereka mengandung unsur pencemaran atau dugaan penghinaan.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Perintahkan Tim Lanjutkan Olah TKP Hari Ini

“Padahal kalau kita pahami di situ sedikit pemahaman kami di situ adalah bahwa dilakukan oleh rekan kami itu masih dengan tahapan koridor yang benar. Karena itu menganalogikan bukan langsung menuduh terhadap lembaga legislatif itu sendiri,” paparnya.

Kata dia, FKA berharap pihak kepolisian, khususnya Polres Jember, dapat menerima audiensi ini. Mereka juga secara khusus meminta agar dapat dipertemukan dan didudukan bersama dengan pihak pelapor untuk mencari solusi melalui mediasi.

“Harapan kami tetap ini bisa ada mediasi, ada titik temu dalam proses mediasi. Namun ketika ini memang tidak ada titik temu dalam proses pertemuan mediasi itu, ya kami tetap menghormati proses hukum dan kami pun siap untuk mengawal rekan kami dalam proses hukum itu,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Tengkulak BBM Secara Ilegal di Silo Jember Dibekuk Polisi
Motor Honda Beat Warga Wuluhan Jember Hilang, Polisi Selidiki Pelaku dan Motif Pencurian
Pria di Ajung Jember Diamankan Polisi Gegara Suruh Anak Beli Rokok Pakai Uang Mainan
Lawan 4 Begal yang Hendak Gasak Motornya, Karyawan SPPG di Jember Dibacok
Kebakaran Hebat Mangli-Jember, Motor NMax Gosong, Kerugian Ratusan Juta
Anggota DPRD Jember Usulkan Ada Pendampingan Hukum pada Kasus Penganiayaan Siswa di Jombang
Diduga Gegara Kesalahpahaman, Siswa SMA di Jombang Jember Dianiaya Teman Sendiri
Heboh Kasus Amsal Sitepu, Hotman Paris: Membahayakan Dunia Pengacara

Baca Lainnya

Monday, 13 April 2026 - 17:23 WIB

Tengkulak BBM Secara Ilegal di Silo Jember Dibekuk Polisi

Saturday, 11 April 2026 - 20:15 WIB

Motor Honda Beat Warga Wuluhan Jember Hilang, Polisi Selidiki Pelaku dan Motif Pencurian

Tuesday, 7 April 2026 - 18:17 WIB

Pria di Ajung Jember Diamankan Polisi Gegara Suruh Anak Beli Rokok Pakai Uang Mainan

Monday, 6 April 2026 - 18:40 WIB

Lawan 4 Begal yang Hendak Gasak Motornya, Karyawan SPPG di Jember Dibacok

Monday, 6 April 2026 - 08:57 WIB

Kebakaran Hebat Mangli-Jember, Motor NMax Gosong, Kerugian Ratusan Juta

TERBARU

Wakil rektor II UIN KHAS Jember sebagai perwakilan dari kampus, saat menerima penghargaan dari KPPN Jember (Foto: Tim Keuangan UIN KHAS untuk Frensia).

Educatia

UIN KHAS Jember Siapkan Rencana Menuju Status PTNBH

Wednesday, 15 Apr 2026 - 19:00 WIB