Satpol PP Jember Sita 124 Botol Miras dan Ribuan Rokok Ilegal

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP saat melakukan razia (Sumber foto: istimewa)

Satpol PP saat melakukan razia (Sumber foto: istimewa)

Frensia.Id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Melalui Satpol PP, bersama tim gabungan TNI, Polri dan sejumlah instansi terkait  kembali melakukan razia peredaran barang kena cukai ilegal. Razia berlangsung di Wilayah Tanggul dan Sumber Baru, Kamis (19/06), siang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Saputro menyampaikan bahwa, barang bukti yang diamankan akan segera diproses. Tentunya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak dan melaporkan peredaran barang ilegal di lingkungannya,” katanya, Jum’at (20/06/2025).

Menurutnya, operasi ini juga menjadi bagian dari upaya untuk melindungi generasi muda. Pasalnya, barang-barang ilegal seperti rokok dan miras, itu berbahaya dan berdampak negatif terhadap generasi mendatang.

“Operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin. Ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Jember dalam memberantas peredaran rokok dan miras ilegal,” ujarnya.

Apalagi kata Bambang, peredaran rokok tanpa cukai dan miras ilegal merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang nasional. Sandi pidana untuk rokok ilegal diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai.

“Yang menjual rokok ilegal akan dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. Sementara yang menjual atau menyimpan miras ilegal, itu juga telah melanggar sejumlah regulasi,” paparnya.

Maka dalam konteks tersebut, operasi yang dilakukan oleh Satpol PP bukanlah kegiatan seremonial. Melainkan bagian dari penegakan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal.

“Operasi ini bukan seremonial, tapi adalah upaya kamu melakukan penegakan hukum dan melindungi masyarakat dari barang yang berbahaya,” tandasnya.

Sebagai informasi, dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 124 botol miras berbagai brand dan ukuran. Serta sebanyak 3.212 batang rokok tanpa pita cukai resmi juga berhasil diamankan.

Baca Juga :  Perkuat Integritas ASN, OJK Jatim dan Pemkab Jember Gelar Talkshow "Ayo Ngopi"
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bupati Gus Fawait Keluarkan SE Anak Sekolah Belajar Secara WFH
SPMB 2025 Selesai Digelar, Ini Masukan dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jember Soroti Pelaksanaan MPLS di Salah Satu SMP
Bupati Jember Minta Ribuan Mahasiswa KKN Kolaboratif Bersinergi untuk Mengentaskan Kemiskinan
Jember Lakukan Evaluasi Menyeluruh Pasca Porprov ke-IX Jatim
DPC PKB Jember Sarankan Simpang Tiga Depan Hotel Bandung Permai Ditutup
Uji Coba Penutupan Simpang Empat Argopuro Jember Dilakukan Per-Hari ini
Prestasi Akademik menjadi Penilaian Utama, Ketua DPRD Jember Apresiasi Pelaksanaan SPMB SMA-SMKN 2025/2026

Baca Lainnya

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:00 WIB

Bupati Gus Fawait Keluarkan SE Anak Sekolah Belajar Secara WFH

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:48 WIB

SPMB 2025 Selesai Digelar, Ini Masukan dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember

Senin, 21 Juli 2025 - 16:47 WIB

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jember Soroti Pelaksanaan MPLS di Salah Satu SMP

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:03 WIB

Bupati Jember Minta Ribuan Mahasiswa KKN Kolaboratif Bersinergi untuk Mengentaskan Kemiskinan

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jember Lakukan Evaluasi Menyeluruh Pasca Porprov ke-IX Jatim

TERBARU

Bupati Jember saat memaparkan Surat Edaran (Sumber foto: Sigit)

Educatia

Bupati Gus Fawait Keluarkan SE Anak Sekolah Belajar Secara WFH

Selasa, 29 Jul 2025 - 08:00 WIB

Owner Balad Grup, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy bersama para mitranya (Sumber foto: istimewa)

Opinia

Melestarikan Jaringan

Jumat, 25 Jul 2025 - 13:57 WIB