Satpol PP Jember Sita 124 Botol Miras dan Ribuan Rokok Ilegal

Friday, 20 June 2025 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP saat melakukan razia (Sumber foto: istimewa)

Satpol PP saat melakukan razia (Sumber foto: istimewa)

Frensia.Id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Melalui Satpol PP, bersama tim gabungan TNI, Polri dan sejumlah instansi terkait  kembali melakukan razia peredaran barang kena cukai ilegal. Razia berlangsung di Wilayah Tanggul dan Sumber Baru, Kamis (19/06), siang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Saputro menyampaikan bahwa, barang bukti yang diamankan akan segera diproses. Tentunya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak dan melaporkan peredaran barang ilegal di lingkungannya,” katanya, Jum’at (20/06/2025).

Menurutnya, operasi ini juga menjadi bagian dari upaya untuk melindungi generasi muda. Pasalnya, barang-barang ilegal seperti rokok dan miras, itu berbahaya dan berdampak negatif terhadap generasi mendatang.

“Operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin. Ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Jember dalam memberantas peredaran rokok dan miras ilegal,” ujarnya.

Apalagi kata Bambang, peredaran rokok tanpa cukai dan miras ilegal merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang nasional. Sandi pidana untuk rokok ilegal diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai.

“Yang menjual rokok ilegal akan dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. Sementara yang menjual atau menyimpan miras ilegal, itu juga telah melanggar sejumlah regulasi,” paparnya.

Maka dalam konteks tersebut, operasi yang dilakukan oleh Satpol PP bukanlah kegiatan seremonial. Melainkan bagian dari penegakan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal.

“Operasi ini bukan seremonial, tapi adalah upaya kamu melakukan penegakan hukum dan melindungi masyarakat dari barang yang berbahaya,” tandasnya.

Sebagai informasi, dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 124 botol miras berbagai brand dan ukuran. Serta sebanyak 3.212 batang rokok tanpa pita cukai resmi juga berhasil diamankan.

Baca Juga :  Sapa Masyarakat, Legislator Edi Cahyo Purnomo Soroti Tingginya Angka Pengangguran di Jember
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Rivqy Abdul Halim Antarkan Jember ke Level Baru: Jember-Bali resmi Mengudara
Penerbangan Jember-Denpasar yang Digagas Gus Fawait Resmi Beroperasi
Sapa Masyarakat, Legislator Agung Budiman Soroti Keterbatasan Anggaran dan Kenaikan PBB
Sapa Masyarakat, Legislator Edi Cahyo Purnomo Soroti Tingginya Angka Pengangguran di Jember
Penjelasan Kronologis Anggota DPRD Jember dari Sidak Hingga Melapor ke Polres
Disebut Maling Saat Sidak Irigasi, Anggota DPRD Jember Lapor ke Polres
Terkait Video Viral Gelontongan Kayu Di Banjir Sumatra! Dirjen Gakkumhut: Wamen Sudah Melakukan Operasi
Legislator DPRD Jatim Satib Berikan Bantuan Roda Tiga untuk Warga Sumbersari Jember

Baca Lainnya

Saturday, 6 December 2025 - 00:15 WIB

Gus Rivqy Abdul Halim Antarkan Jember ke Level Baru: Jember-Bali resmi Mengudara

Friday, 5 December 2025 - 14:53 WIB

Penerbangan Jember-Denpasar yang Digagas Gus Fawait Resmi Beroperasi

Friday, 5 December 2025 - 12:21 WIB

Sapa Masyarakat, Legislator Agung Budiman Soroti Keterbatasan Anggaran dan Kenaikan PBB

Tuesday, 2 December 2025 - 16:44 WIB

Sapa Masyarakat, Legislator Edi Cahyo Purnomo Soroti Tingginya Angka Pengangguran di Jember

Monday, 1 December 2025 - 13:30 WIB

Penjelasan Kronologis Anggota DPRD Jember dari Sidak Hingga Melapor ke Polres

TERBARU