Satpol PP Jember Sita 124 Botol Miras dan Ribuan Rokok Ilegal

Friday, 20 June 2025 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP saat melakukan razia (Sumber foto: istimewa)

Satpol PP saat melakukan razia (Sumber foto: istimewa)

Frensia.Id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Melalui Satpol PP, bersama tim gabungan TNI, Polri dan sejumlah instansi terkait  kembali melakukan razia peredaran barang kena cukai ilegal. Razia berlangsung di Wilayah Tanggul dan Sumber Baru, Kamis (19/06), siang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Saputro menyampaikan bahwa, barang bukti yang diamankan akan segera diproses. Tentunya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak dan melaporkan peredaran barang ilegal di lingkungannya,” katanya, Jum’at (20/06/2025).

Menurutnya, operasi ini juga menjadi bagian dari upaya untuk melindungi generasi muda. Pasalnya, barang-barang ilegal seperti rokok dan miras, itu berbahaya dan berdampak negatif terhadap generasi mendatang.

“Operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin. Ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Jember dalam memberantas peredaran rokok dan miras ilegal,” ujarnya.

Apalagi kata Bambang, peredaran rokok tanpa cukai dan miras ilegal merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang nasional. Sandi pidana untuk rokok ilegal diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai.

“Yang menjual rokok ilegal akan dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. Sementara yang menjual atau menyimpan miras ilegal, itu juga telah melanggar sejumlah regulasi,” paparnya.

Maka dalam konteks tersebut, operasi yang dilakukan oleh Satpol PP bukanlah kegiatan seremonial. Melainkan bagian dari penegakan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal.

“Operasi ini bukan seremonial, tapi adalah upaya kamu melakukan penegakan hukum dan melindungi masyarakat dari barang yang berbahaya,” tandasnya.

Sebagai informasi, dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 124 botol miras berbagai brand dan ukuran. Serta sebanyak 3.212 batang rokok tanpa pita cukai resmi juga berhasil diamankan.

Baca Juga :  Sapa Masyarakat, Legislator Edi Cahyo Purnomo Soroti Tingginya Angka Pengangguran di Jember
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kepesertaan JKN Tembus 2,6 Juta Jiwa, Jember Sabet UHC Awards 2026
Jember Darurat Stunting-Kematian Ibu, Bupati Fawait Terjunkan 1.200 Nakes ke Desa
Gus Fawait Minta Fasilitas Pasien Harus Lebih Mewah dari Ruang Pejabat Kesehatan
Dam Pelimpah Sungai Tanggul Jember Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Turun Tangan
Serah Terima Jabatan Direksi, PJ Sekda Minta Prestasi Perumdam Jember Tak Menurun
DPC PKB Apresiasi Program Peta Cinta Pemkab Jember
Pemkab Launching Program Peta Cinta, Warga Jember Kini Bisa Urus Adminduk di Kecamatan
Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU

Baca Lainnya

Tuesday, 27 January 2026 - 23:13 WIB

Kepesertaan JKN Tembus 2,6 Juta Jiwa, Jember Sabet UHC Awards 2026

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Jember Darurat Stunting-Kematian Ibu, Bupati Fawait Terjunkan 1.200 Nakes ke Desa

Saturday, 24 January 2026 - 18:32 WIB

Gus Fawait Minta Fasilitas Pasien Harus Lebih Mewah dari Ruang Pejabat Kesehatan

Monday, 12 January 2026 - 18:25 WIB

Dam Pelimpah Sungai Tanggul Jember Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Turun Tangan

Tuesday, 6 January 2026 - 15:44 WIB

Serah Terima Jabatan Direksi, PJ Sekda Minta Prestasi Perumdam Jember Tak Menurun

TERBARU

Foto: Istimewa.

News

16 Wilayah Kabupaten Jember Diterjang Banjir, 2 Titik Longsor

Wednesday, 28 Jan 2026 - 23:07 WIB

Genangan air membanjiri di salah satu wilayah depan rumah warga Jember. (Foto: Sigit/Frensia).

News

Banjir di Jember Sasar Rumah Warga dan Sebabkan Motor Mogok

Wednesday, 28 Jan 2026 - 19:30 WIB

Polisi saat melakukan olah TKP. (Foto:Istimewa).

Criminalia

Polisi Sebut Pelaku Pembacokan di Kalisat Terancam 9 Tahun Penjara

Wednesday, 28 Jan 2026 - 12:37 WIB

Foto: Istimewa.

Criminalia

Penjelasan Ketua RW Soal Pembacokan Sebabkan 1 Tewas di Kalisat Jember

Wednesday, 28 Jan 2026 - 12:31 WIB