Home / Uncategorized

Sejarah Puasa Ramadhan : Fase Pertama Hingga Fase ke Tiga Diwajibkannya Ramadhan

Sunday, 3 March 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Puasa Ramadhan merupakan salah satu anasir rukun Islam yang wajib dilakoni ummat Islam.

Dalam lembaran sejarah, puasa Ramadhan pada tahun 2 hijriyah.Kanjeng Nabi Muhammad swa selama hidupnya berpuasa sebanyak sembilan kali.

Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma’ad menuturkan bahwa puasa Ramadhan mengalami tiga fase sebelum akhirnya diwajibkan. Fase itu yaitu Fase pertama, fase kedua dan fase ketiga.

Fase pertama

Puasa diwajibkan dengan diberi pilihan. Artinya, puasa Ramadhan pada saat pertama kali diwajibkan pada saat itu disertasi alternatif atau pilihan apakah mengerjakan puasa atau memberi makan satu orang miskin setiap harinya. namun mengerjakan puasa lebih diutamakan.

Dengan Dasar firman Allah

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ ۝١٨٣ اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ۝١٨٤

Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa guna mendidik jiwa, mengendalikan syahwat, dan menyadarkan bahwa manusia memiliki kelebihan dibandingkan hewan, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu dari umat para nabi terdahulu agar kamu bertakwa dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah. (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Salamah bin Akwa’ berkata


’Kami ketika menghadapi Ramadhan pada zaman Rasulullah saw, barang siapa yang ingin puasa maka boleh berpuasa, dan barang siapa yang ingin berbuka maka dia memberi makan seorang miskin, hingga turunlah ayat Allah ini “Barang Siapa yang melihat bulan maka hendaknya dia berpuasa

Fase Kedua

Wajib berpuasa Ramadhan, namu barang siapa tidur sebelum matahari tenggelam tidak boleh berbuka hingga hari berikutnya.

Fase Ketiga


Wajibnya puasa Ramadhan dimulai sejak terbit fajar kedua hingga tenggelamnya matahari. Apabila matahari telah terbenam maka orang puasa boleh berbuka.

Fase ketiga (terakhir) ini menghapus fase sebelumnya dan tetap berlaku hingga hari kiamat. Seperti itulah ketentuan yang disampaikan oleh Sa’id bin Ali al-Qahtani dalam ash-shiyam di Islam.

Semoga kita menjadi hamba Allah yang diberikan kekuatan oleh Allah untuk melaksanakan ibadah puasa ini.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Memantau Pergerakan WNA, Imigrasi Banyuwangi Rapatkan Barisan Timpora Tingkat Kabupaten
Dua Pria Diduga Curi Cabai di Sawah Banyuwangi, Tepergok Petani
Toko dan Rumah di Jajag Banyuwangi Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
Praperadilan Febrie Ditolak Dua Kali dalam Dua Hari: Status Tersangka TPPU dan Penahanan Dinyatakan Sah
Bupati Jember Gus Fawait Resmikan Jembatan Gantung Lembung Lanjheng di Sukowiryo-Jelbuk
Tanggapan Bakesbangpol Jember Soal Isu Eks Pegawai Bolos Kerja 13 Hari Malah Naik Jabatan
Ojol Kawal Massa Pati di Aksi 27 Agustus, Riset Ini Ungkap Kekuatan dan Batas Solidaritas Pengemudi Aplikasi
Agar Bantuan Sosial Tidak Terputus, Pendamping PKH Tegalwangi Mengedukasi untuk Menghindari Judol

Baca Lainnya

Saturday, 29 August 2026 - 08:47 WIB

Memantau Pergerakan WNA, Imigrasi Banyuwangi Rapatkan Barisan Timpora Tingkat Kabupaten

Friday, 28 August 2026 - 21:47 WIB

Dua Pria Diduga Curi Cabai di Sawah Banyuwangi, Tepergok Petani

Friday, 28 August 2026 - 21:41 WIB

Toko dan Rumah di Jajag Banyuwangi Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta

Friday, 28 August 2026 - 21:35 WIB

Praperadilan Febrie Ditolak Dua Kali dalam Dua Hari: Status Tersangka TPPU dan Penahanan Dinyatakan Sah

Friday, 28 August 2026 - 17:55 WIB

Bupati Jember Gus Fawait Resmikan Jembatan Gantung Lembung Lanjheng di Sukowiryo-Jelbuk

TERBARU

Gambar Dua Pria Diduga Curi Cabai di Sawah Banyuwangi, Tepergok Petani (Sumber: Istimewa)

Educatia

Dua Pria Diduga Curi Cabai di Sawah Banyuwangi, Tepergok Petani

Friday, 28 Aug 2026 - 21:47 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading