Frensia.id- Usut punya usut, ternyata kasus penyekapan seorang perempuan di desa Glundengan Kecamatan Wuluhan, tidak hanya satu. Viralnya seorang istri yang disekap dan dianiaya oleh suaminya di Jember, membuat desa ini dikenal banyak orang. Ternyata ada dua kasus perempuan yang disekap di daerah tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa ada seorang istri di desa Glundengan ini disekap dan dianiaya oleh suaminya sendiri. Penyebab karena korban bekerja ke luar pulau tanpa ijin.
Ternyata di Glundengan Kecamatan Wuluhan ini, tidak hanya ada satu perempuan yang disekap. Ada satu kasus lain, yang belum terungkap ke media.
Beberapa media hanya memberitakan perempuan berinisial SP yang berhasil kabur dari sekapan suaminya dan diselamatkan oleh warga. Kasus lain yang tidak terungkap, crew Frensia.id perolah dari masyarakat di dekat tempat terjadinya kasus yang tengah viral ini.
Salah satu narasumber, berinisial AM, yang tinggal di dusun dan desa yang sama, yakni di Krajan desa Glundengan, awalnya ia menduga perempuan yang viral itu tinggal di belakang rumahnya. Menurut, ia disekap karena dianggap tidak waras oleh masyarakat setempat.
Akan tetapi, setelah melihat foto dan video yang beredar, ternyata beda orang. “bukan, bukan ini orang”, tuturnya mengklarifikasi.
Ia menceritakan tidak tahu menahu tentang kasus perempuan yang lagi viral tersebut. Hanya saja, ia dapat memastikan bahwa wanita yang disekap di dekat rumahnya, bukan istri yang disekap karena bekerja tidak ijin kepada suaminya.
Ia juga mengkonfirmasi, kasus istri disekap oleh suaminya, memang berada satu di satu dusun. Namun kasus yang terjadi itu, di daerah Tanjung sari. Masih ke selatan dari rumahnya dan agak jauh. Jadi walaupun satu dusun, namun masih berjauhan.
Berdasarkan informasi itu, setidaknya telah ada dua perempuan yang disekap di desa Glundengan, Wuluhan. Ada yang disekap karena bekerja ke medan tanpa ijin suaminya dan ada yang disekap karena dianggap tidak waras oleh masyarakat setempat.
AM membenarkan ada dua kasus tersebut. “Beda, jadi dua kasus perempuan di sekap di desa sini”, katanya mengkonfirmasi informasi dari Crew Frensia.id.
Kasus kedua yang diinformasikan oleh AM, ditangani sendiri. Artinya, direhabilitasi sendiri oleh keluarga dan bantuan warga setempat.
Sedangkan korban KDRT pada kasus pertama, sudah ditangani oleh pemerintah Jember. Sebagaimana dilansir dalam laman Kompas, korban telah ditangan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jember.
Bahkan Polsek Wuluhan dengan kerja sama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, juga akan melakukan langkah-langkan pendampingan. DP3AKB akan membantu perawatan dan pemulihan korban pada kasus yang tengah viral itu.