Frensia.id- Sentil gagasan Ibnu Atha’illah dalam kitab al Hikam, Prof Zainul Hamdi yang akrab dipanggil Prof Inung, Direktur Diktis Kemenerterian Agama RI, memberi arahan untuk peningkatan mutu birokrasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Hal demikian disampaikannya dalam closing ceremony pada acara Training Of Trainer (TOT) penguatan moderasi dan pembinaan ASN Universitas Islam Negeri Kiai Haji Ahmad Shiddiq (UIN KHAS) Jember, 13/07/2024.
Ia memandang birokrasi perguruan tinggi perlu dilakukan dengan kesadaran manajemen yang baik. Uniknya, menganggap kesadaran dapat dimunculkan dari gagasan Ibn Atha’illah dalam kitab al Hikam.
“kalau kita belajar al Hikam, al Hikam Ibn Atha’illah as Sakandari. Itu di bagian, Ibn Ibn Atha’illah as Sakandari memperkenal kita tentang dua maqom manusia. Yang pertama itu adalah maqom tajrid, dan yang kedua adalah maqom asbab”, ungkapnya.
Orang yang masih di maqom asbab, lalu sok merasa berada di maqom tajrid, biasanya dia telah dikalahkan oleh hawa nafsunya. Menurutnya, orang yang demikian adalah jenis manusia yang tidak sadar maqom.
Maqom tajrid terjadi pada kekasih Allah yang rizkinya telah dijamin. Sedangkan pada maqom asbab adalah mereka yang tidak dapat lari dari sunnatullah, artinya untuk memenuhi kebutuhannya, ia harus bekerja.
Mereka yang sok tajrid padahal masih asbab, biasanya bertindak tak masuk akal. Karena merasa kekasih Tuhan, mereka tidak mau bekerja. Akibatnya, untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, ia jual segalanya, termasuk agama dan Tuhannya.
Ibn Atho’illah telah mengajari tentang pentingnya kesadaran maqom dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari. Pelajaran tersebut menurutnya, juga penting untuk para pengelola PTKI.
“termasuk di kampus, orang kalau tidak sadar maqom itu adalah gerbang pertama, hancurnya tata kelola itu manusia yang tidak sadar maqom. Makanya, diwanti-wanti sama shohibul hikam”, jelasnya.
Menurut Prof Inung, semua orang yang tidak tahu maqomnya akan menyebabkan kekacauan pada tata kehidupan, termasuk tata kelola dan birokrasi perguruan tinggi. Makanya, ia menyarankan agar para sivitas UIN KHAS Jember mengadopsi gagasan Ibn Atha’ilah tersebut sebagai kesadaran dalam meningkatkan mutu kampusnya.
Ia menyarankan agar para rektor, wakil rektor, dekan hingga wakil dekan memahami posisi atau maqomnya masing-masing sebagaimana ajaran tasawuf dalam kitab al Hikam tersebut.
“praktis sebetulnya belajar tentang tasawuf dalam kehidupan sehari-hari. Lalu apa yang sebenarnya kita bawa, al Hikam kepada organisasi kita di kampus. Organisasi kita di kampus seringkali hancur karena setiap orang tidak sadar akan maqomnya”, tambahnya.
Ia memberi contoh perilaku sivitas PTKI yang dianggapnya tidak sadar maqom. Misalnya, seseorang yang bukan rektor, namun merasa jadi rektor.
“ Warek maqomnya warek, tapi yang disadari kayaknya rektor, hancur tidak? Sudah tidak jadi rektor, merasa rektor, hancur enggak? Dekan tidak merasa jadi dekan, tapi merasa sebagai Kabag, hancur enggak?”, katanya Prof Inung menyadarkan.
Jika sivitas akademis sebagai profesional masih tidak memahami, berarti kalah kepada Ibn Atha’illah yang sufistik. Maka dari itu, ia mengingatkan agar seluruh pengelola sadar pada maqomnya sendiri.
Tata kelola organisasi pendidikan membutuhkan ajaran sufistik tentang kesadaran terhadap maqomnya masing-masing. Pasalnya kacamata sosiologi, Bagi Prof Inung, organisasi kampus sifatnya strukturalis fungsional.
“fungsionalisme struktural samean bawak pada society, itu jatuhnya status quo. Tapi dalam organisasi, kita harus menggunakan fungsionalisme struktural. Kalau organisasi tidak menggunakan fungsionalisme struktural, anarkis”, ucapnya tegas.