Sextortion: Diteliti Sebagai Bentuk Korupsi Baru di Lembaga Pendidikan

Friday, 22 November 2024 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Sextortion: Diteliti Sebagai Bentuk Korupsi Baru di Lembaga Pendidikan (Sumber: Frensia/Canva)

Gambar Sextortion: Diteliti Sebagai Bentuk Korupsi Baru di Lembaga Pendidikan (Sumber: Frensia/Canva)

Frensia.id- Fenomena korupsi kini memasuki babak baru dengan kemunculan sextortion atau pemerasan seksual yang mulai diteliti sebagai bentuk korupsi di lingkungan pendidikan. Tindakan ini bukan hanya merugikan korban secara individu tetapi juga mencerminkan penyalahgunaan kekuasaan yang koruptif. Hal ini menjadi perhatian sejumlah akademisi yang mencoba menggali lebih dalam terkait pola dan dampaknya.

Tim peneliti yang terdiri dari Amalia Syauket, Ika Dewi Sartika Saimima, Rajanner P. Simarmata, Widya Romasindah Aidy, Nina Zainab, Rahadi Budi Prayitno, dan Cornelia Evelin Cabui berhasil mengungkap dinamika ini dalam publikasi mereka di Jurnal Kajian Ilmiah pada tahun 2022. Penelitian mereka menyoroti krisis senyap ini, yang sering kali luput dari perhatian hukum dan masyarakat.

Menurut laporan Transparency International Indonesia (TII) dalam Global Corruption Barometer Asia 2020, sextortion didefinisikan sebagai bentuk korupsi berbasis kekerasan atau pelecehan seksual yang menggunakan kekuasaan untuk memperoleh keuntungan seksual. Hal ini berbeda dengan korupsi konvensional yang umumnya melibatkan uang atau aset. Praktek ini cenderung tersembunyi dan sulit diidentifikasi karena belum sepenuhnya diatur dalam regulasi dan kelembagaan anti-korupsi di Indonesia.

Baca Juga :  Menarik! Dialog Lintas Agama UIN KHAS Jember Rekomendasikan Pengembangan Listrik Tenaga Sampah

Dalam konteks lembaga pendidikan, sextortion menjadi masalah kompleks. Korban sering kali adalah mahasiswa atau staf yang berada dalam posisi rentan, sementara pelaku memanfaatkan otoritasnya untuk melakukan pemerasan seksual. Temuan penelitian ini menekankan pentingnya pendekatan hukum dan kebijakan yang lebih proaktif.

Peneliti menggunakan metode kualitatif untuk menganalisis perlindungan hukum bagi korban sextortion di institusi pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang efektif mencakup tiga aspek utama: pendampingan korban, perlindungan fisik dan psikologis, serta pemulihan trauma korban. Selain itu, penguatan legalitas melalui SOP Penanganan Kekerasan Seksual di setiap institusi pendidikan dianggap sangat mendesak.

Baca Juga :  Bedah Buku Dibanjiri Ratusan Ummat Antar Agama, UIN KHAS Siapkan Rekomendasi Penguatan Moderasi Eco-Theology

Upaya preventif juga menjadi sorotan, seperti pemasangan alat pendeteksi kekerasan dan penyelenggaraan pendidikan terkait kesadaran perlindungan diri. Pentingnya keberanian untuk menolak atau mengatakan “tidak” kepada pelaku menjadi langkah awal melawan sextortion.

Penelitian ini juga mendorong pengembangan tafsir hukum yang lebih luas oleh para hakim untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Dengan demikian, sextortion dapat diakui sebagai bentuk korupsi yang serius dan memiliki sanksi tegas.

Dengan paparan ini, jelas bahwa tantangan melawan sextortion bukan hanya tugas lembaga anti-korupsi, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, terutama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bermartabat. Fenomena ini membuka mata banyak pihak bahwa korupsi bukan sekadar masalah uang, melainkan juga pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kejari Geledah Sekolah di Jember Usut Dugaan Korupsi BOS
Review Film Dokumenter KH Achmad Siddiq, Telaah Kiprah Perjuangan dan Pemikir Moderasi Beragama
​Kampung Kerapu Situbondo Luar Biasa! Dosen Syari’ah UIN KHAS: Bukti Sarjana Hukum Serbabisa
Demi Penguatan Wisata! Akademisi UIN KHAS Temui Kelompok Perempuan Desa Klatakan
Logo Hari Amal Bhakti Ke-80 Kemenag Keren! Ternyata Buatan Sivitas UIN KHAS Jember
Tiga Cara Membaca Banjir di Sumatra Menurut August Comte
Langkah Kolaborasi Indonesia Gandeng BRI Hidupkan Semangat Membaca di Maluku Tengah
Direktur Pascasarjana UNIIB Banyuwangi Kaji Peranan Alumni UIN KHAS Jember di Masyarakat, Ini Hasilnya!

Baca Lainnya

Sunday, 7 December 2025 - 22:23 WIB

Review Film Dokumenter KH Achmad Siddiq, Telaah Kiprah Perjuangan dan Pemikir Moderasi Beragama

Sunday, 7 December 2025 - 21:01 WIB

​Kampung Kerapu Situbondo Luar Biasa! Dosen Syari’ah UIN KHAS: Bukti Sarjana Hukum Serbabisa

Sunday, 7 December 2025 - 20:06 WIB

Demi Penguatan Wisata! Akademisi UIN KHAS Temui Kelompok Perempuan Desa Klatakan

Wednesday, 3 December 2025 - 22:43 WIB

Logo Hari Amal Bhakti Ke-80 Kemenag Keren! Ternyata Buatan Sivitas UIN KHAS Jember

Wednesday, 3 December 2025 - 12:12 WIB

Tiga Cara Membaca Banjir di Sumatra Menurut August Comte

TERBARU

Suasana saat proses pendataan calon penerima sepeda listrik (Foto: istimewa).

Politia

Pemkab Jember Salurkan Becak Listrik untuk Pengayuh Lansia

Friday, 12 Dec 2025 - 22:17 WIB