Frensia.id- Tanzania tengah sejak awal bergulat dengan isu serius yang memengaruhi lembaga pendidikan tinggi mereka: sextortion—praktik pemerasan seksual demi keuntungan akademis. Persoalan ini telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk para akademisi yang bekerja keras mengkaji fenomena tersebut untuk mencari solusi.
Salah satunya adalah Rosemary Jotham Mukama, seorang peneliti dari Mzumbe University, yang pada 2021 menerbitkan sebuah studi penting tentang topik ini.
Dalam penelitiannya yang berjudul “Fighting Sextortion of Female Students in Higher Learning Institutions in Tanzania: A Human Rights Based Approach”, Mukama mengupas tuntas praktik sextortion di kalangan mahasiswa dan dosen di Tanzania.
Melalui pendekatan berbasis hak asasi manusia, ia menggali akar permasalahan, dampak, hingga mekanisme pencegahannya.
Penelitian ini, yang dipublikasikan dalam Journal of Education, Humanities, and Sciences, didasarkan pada berbagai metode, termasuk wawancara, survei kuesioner, diskusi kelompok, dan tinjauan dokumenter. Hasilnya sungguh mencengangkan.
Mukama menemukan bahwa beberapa dosen pria terlibat dalam perilaku tidak etis, seperti memanfaatkan posisi mereka untuk meminta hubungan seksual dari mahasiswi dengan iming-iming nilai tinggi atau kelulusan. Lebih mengejutkan lagi, meski jarang terjadi, ada juga kasus di mana mahasiswi justru menawarkan hubungan seksual kepada dosen demi keuntungan akademis.
Namun, tidak ditemukan bukti bahwa dosen wanita melakukan praktik serupa untuk keuntungan akademis. Meskipun demikian, beberapa dari mereka diketahui menjalin hubungan sukarela dengan mahasiswa pria. Temuan ini menyoroti kompleksitas fenomena sextortion, yang tidak hanya menyangkut pelaku dan korban, tetapi juga menciptakan dampak negatif yang meluas ke institusi pendidikan tinggi (HLI) dan masyarakat Tanzania secara keseluruhan.
Mukama menjelaskan bahwa dampak dari sextortion sangat merusak. Bagi korban, ini dapat memengaruhi kesehatan mental, reputasi, dan performa akademis mereka. Bagi institusi, kasus seperti ini mencoreng kredibilitas dan kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, bagi Tanzania secara umum, sextortion memperburuk ketimpangan gender dan merusak nilai-nilai keadilan sosial.
Ironisnya, penelitian ini juga mengungkap bahwa mayoritas HLI di Tanzania belum memiliki mekanisme yang memadai untuk menangani masalah ini. Ketidakhadiran kebijakan gender yang jelas dan prosedur pelaporan yang tegas membuat korban sering kali merasa tidak aman untuk berbicara.
Untuk mengatasi tantangan ini, Mukama merekomendasikan langkah-langkah penting, di antaranya:
- Setiap institusi pendidikan tinggi di Tanzania harus merumuskan dan mematuhi kebijakan gender yang jelas dan tegas.
- Pendidikan berkala tentang kekerasan berbasis gender harus diberikan kepada staf dan mahasiswa untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan.
- Dibutuhkan mekanisme pelaporan yang aman, transparan, dan efektif, serta prosedur investigasi dan penegakan hukum yang dapat diandalkan.
Perjuangan melawan sextortion bukanlah tugas yang mudah, tetapi penelitian seperti yang dilakukan Mukama memberikan peta jalan yang berharga bagi institusi dan masyarakat untuk memerangi praktik tidak bermoral ini. Dengan upaya bersama, Tanzania dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih adil, aman, dan bermartabat bagi semua.
“Sextortion tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencederai institusi dan nilai keadilan sosial kita,” tegas Mukama dalam penelitiannya.
Sebuah pernyataan yang mencerminkan betapa mendesaknya masalah ini untuk segera ditangani.