Frensia.id — Masjid bukan hanya tempat ibadah semata, melainkan juga menjadi ruang strategis dalam menguatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.
Pandangan ini ditegaskan Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU), KH. Abdullah Syamsul Arifin, dalam kegiatan Focus Group Discussion Pembinaan Dakwah Ekologis Masjid yang diselenggarakan oleh Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama di Bogor, Jumat (13/6/2025).
“Kenapa harus melalui masjid? Kenapa harus memaksimalkan fungsi masjid? Dari hasil beberapa penelitian, tidak ada orang yang mampu mendengarkan perkataan orang lain seefektif di dalam masjid melalui khotbah,” ungkapnya, menjelaskan kekuatan pesan-pesan khotbah dalam menyentuh kesadaran kolektif umat.
Ia menegaskan, mimbar masjid harus menjadi corong dakwah ekologis. Menurutnya, kesadaran umat untuk menjaga lingkungan hidup seharusnya ditanamkan secara konsisten dalam khutbah dan pengajian.
“Masjid tidak boleh dibatasi hanya pada urusan ibadah semata, melainkan harus menjadi sarana membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan,” tegasnya.
Dalam upaya memperkuat dakwah ekologis tersebut, LD PBNU mendorong penyusunan buku panduan yang dapat digunakan oleh para khatib, takmir, maupun aktivis masjid.
Panduan ini diharapkan menjadi rujukan praktis dalam menyampaikan pesan-pesan ekoteologis secara sistematis dan berkelanjutan.
Abdullah juga menekankan bahwa hubungan manusia dengan alam harus dilandasi rasa tanggung jawab, bukan dominasi. Ia menyoroti penciptaan alam sebagai anugerah yang semestinya dihargai.
Ia memberikan contoh konkret, seperti buah mangga yang tumbuh melimpah atau sapi perah yang menghasilkan susu berlebih.
“jika hanya untuk kebutuhan pohon itu sendiri atau binatang, jumlah buah tidak perlu sebanyak itu,” pungkasnya.
Hal ini, lanjutnya, menandakan bahwa segala yang ada di alam telah disediakan Allah untuk dimanfaatkan manusia secara bijak.
Ia mengingatkan bahwa bencana alam sering kali merupakan akibat dari keserakahan manusia dalam memperlakukan alam sebagai objek eksploitasi. Karena itu, ia mengusulkan langkah konkret dari pemerintah.
“Program pelestarian lingkungan harus dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah dasar hingga perguruan tinggi agar tercipta revolusi berpikir dalam memandang alam,” ujarnya penuh semangat.
Senada dengan hal itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa krisis lingkungan seperti perubahan iklim, kerusakan hutan, dan kekeringan, telah berdampak nyata pada berbagai aspek kehidupan manusia, dari kesehatan hingga spiritualitas.
Ia menegaskan bahwa upaya menjaga lingkungan bukan semata tugas para ahli lingkungan, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa, termasuk komunitas keagamaan.
“Dalam Islam, manusia diamanahkan sebagai khalifah di bumi, menjaga keseimbangan alam, dan dilarang membuat kerusakan. Karena itu, kajian ini menjadi wujud sinergi Kemenag dan LD PBNU agar masjid tampil sebagai pelopor gerakan pelestarian lingkungan,” tandas Arsad sebagaimana dilansir dalam portal resmi Kemenag, Kemenag.go.id.
Langkah bersama antara Kemenag dan LD PBNU ini diharapkan menjadi awal pergerakan ekoteologis nasional yang menjadikan masjid sebagai pusat perubahan menuju masyarakat yang lebih peduli lingkungan.
Penulis : Mashur Imam