Frensia.Id– Sejumlah sopir truk mendatangi gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Massa aksi mengecam dan menolak atas kebijakan mengenai pembatasan jalan Provinsi (Rambipuji-Puger).
Selain sopir truk, massa aksi itu juga terdiri dari sektor industri, UMKM, brikade Jember Selatan yang mengatasnamakan mereka sebagai Aliansi Masyarakat Bersatu.
Mereka datang untuk eminta keadilan kepada pemerintah agar membuka kembali akses jalan Provinsi agar para sopir bisa bekerja seperti sedia kala. Pasalnya, mereka menilai bahwa keputusan dan kebijakan atas pembatasan akses jalan tersebut bersifat sepihak.
“Jadi kenapa kami menilai itu kebijakan yang sepihak, karena pemerintah tidak melibatkan para supir. Kebijakan itu jelas tidak bisa diterima,” kata Perwakilan dari Massa Aksi Dandy, Senin (03/02/2025).
Lebih lanjut katanya, pihaknya sangat sepakat dan mendukung mengenai perbaikan jalan. Sebab, hal itu juga akan berdampak baik terhadap semua pihak. Namun, massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Bersatu ini meminta agar jalan untuk dibuka lebih dulu.
“Kami sepakat dan sangat mendukung soal perbaikan jalan. Tapi kami minta jalan untuk dibuka dulu,” ujarnya.
Menurutnya, jika memang pemerintah ingin memberikan keputusan yang adil. Maka semua pihak yang terdampak dari masalah tersebut di panggil dan diminta pendapat.
“Kalau memang mau adil, harusnya semua pihak yang terdampak dari masalah jalan Provinsi. Harusnya dipanggil dan diminta pendapat,” tandasnya.
Mereka juga meminta agar jam operasional bagi truk dikembalikan seperti sediakala. Tujuannya, agar supaya pekerja sektor industri serta UMKM bisa mendapatkan penghasilan normal seperti biasanya.
Sebelumnya, telah disepakati saat rapat koordinasi penyelesaian permasalahan jalan Provinsi (Rambipuji-Puger) yang dilaksanakan di Pendapa Wahyawibawagraha Jember pada Senin (13/01). Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Jember Hendy Siswanto didampingi Wabup Gus Firjaun.
Hadir juga Forkopimda Jember dan sejumlah pejabat dari Pemprov Jatim serta anggota DPRD Jatim. Rapat juga dihadiri sejumlah perwakilan warga Puger. Kesepakatan dari hasil Rakor yakni truck dibawah tonase 15 ton masih diperbolehkan untuk melintas.
“Sudah ada kesepakatan-kesepakatan, salah satunya dam truck dibawah 15 ton masih boleh melintas,” kata Kholilurrahman, Senin (13/01/2025).
Hingga pukul saat ini, perwakilan supir, sektor industri dan UMKM yang tadinya berada di dalam gedung PEMKAB untuk mediasi dengan pemerintah daerah dan sejumlah pejabat masih belum menemukan solusi. Akhirnya, mereka akan menyampaikan aspirasinya ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember.