Studi Ilmiah, Sebut PT IMASCO Kurang Patuh Aturan

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Studi Ilmiah, Sebut PT IMASCO Kurang Patuh Aturan (Sumber: Frensia Grafis)

Gambar Studi Ilmiah, Sebut PT IMASCO Kurang Patuh Aturan (Sumber: Frensia Grafis)

Frensia.id PT IMASCO, perusahaan semen yang beroperasi di Puger, Kabupaten Jember, disebut kurang mematuhi aturan ketenagakerjaan dan investasi asing yang berlaku di Indonesia.

Temuan ini disampaikan oleh Moch Fachrur Roziq dan Zainuri, peneliti dari Universitas Jember (UNEJ), dalam The 4th International Conference on Economics, Business and Information Technology (ICEBIT) pada tahun 2023.

Penelitian tersebut berfokus pada analisis penyerapan tenaga kerja di PT Semen Imasco Asiatic. Dengan menggunakan metode kualitatif berbasis fenomenologi dan analisis deskriptif, penelitian ini menyoroti berbagai permasalahan yang muncul sejak berdirinya perusahaan.

Salah satu permasalahan utama adalah minimnya kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan, termasuk implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 2 Tahun 2018, yang seharusnya mendorong optimalisasi peran tenaga kerja lokal.

Menurut Roziq dan Zainuri, PT IMASCO merupakan bagian dari program industrialisasi Pemerintah Kabupaten Jember yang bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan potensi alam setempat.

Baca Juga :  Tanggapan Pengamat Bisnis dan UMKM Soal Rencana Street Food Pemkab Jember

Namun, realisasi di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Hak-hak dasar pekerja lokal dinilai belum terpenuhi secara maksimal, sementara perlindungan bagi tenaga kerja juga masih jauh dari ideal.

Penyerapan tenaga kerja lokal yang terbatas menjadi salah satu sorotan dalam penelitian ini. Meskipun keberadaan perusahaan memberikan kontribusi pada PAD, dampaknya terhadap masyarakat sekitar belum sepenuhnya optimal.

Seharusnya ada sinergi lebih baik antara pemerintah daerah dan perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini. Salah satu solusi yang diajukan adalah memberikan kelonggaran lebih bagi tenaga kerja lokal agar mereka dapat bersaing dengan tenaga kerja asing (TKA) di pabrik tersebut.

Selain itu, penelitian ini juga menyinggung pentingnya transfer teknologi dan ilmu pengetahuan dari TKA ke tenaga kerja lokal. Hal ini bertujuan meningkatkan keterampilan pekerja lokal agar mereka dapat memenuhi standar operasional perusahaan.

Baca Juga :  Istimewa! Peringatan HLUN 2025 di Jember Dihadiri 4.000 Lansia Senam Massal

Jika tenaga kerja lokal dilibatkan secara maksimal, dampaknya tidak hanya pada peningkatan ekonomi masyarakat, tetapi juga pada pemerataan pengetahuan.

Lingkungan hidup juga menjadi perhatian dalam laporan tersebut. Peneliti menekankan bahwa pengelolaan lingkungan harus menjadi prioritas, mengingat potensi dampak negatif dari aktivitas industri yang tidak terkendali.

Dengan perencanaan yang baik, PT IMASCO diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

Studi ini menjadi pengingat penting bagi perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia untuk mematuhi regulasi yang berlaku.

Selain mendukung iklim investasi, kepatuhan terhadap aturan juga akan memberikan manfaat jangka panjang bagi perusahaan itu sendiri dan masyarakat sekitarnya.

Ke depan, kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Jember, PT IMASCO, dan berbagai pihak terkait menjadi kunci dalam mengatasi permasalahan ini.

Dengan pendekatan yang komprehensif, diharapkan tidak hanya PAD yang meningkat, tetapi juga kualitas hidup masyarakat lokal.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Peringati Hari Pancasila, DPC PDIP Jember Gelar Upacara
Sambutan Menteri Agama Di Pelantikan PPPK, Berharap Ada Kesadaran Eko-Teologi Bersama
Dalam Pelantikan PPPK Kemenag, Ketua Umum Korpri Ingatkan Konflik India-Pakistan
Konkoorcab PMII Jatim, Sahabat Lisa jadi Calon Pertama yang Mendaftar Ketua KOPRI
Tanggapan Pengamat Bisnis dan UMKM Soal Rencana Street Food Pemkab Jember
Pemkab Jember Resmi Gratiskan Parkir Jalan Wewenang Dishub.
Diduga Adanya Penyelewengan Dana Pokir, Aktivis Anti Korupsi Situbondo Desak KPK Turun
Driver Ojol Demo dengan Delapan Tuntutan, Pemkab Jember akan Segera Penuhi Tuntutan Lokal

Baca Lainnya

Senin, 2 Juni 2025 - 07:00 WIB

Peringati Hari Pancasila, DPC PDIP Jember Gelar Upacara

Senin, 26 Mei 2025 - 21:30 WIB

Sambutan Menteri Agama Di Pelantikan PPPK, Berharap Ada Kesadaran Eko-Teologi Bersama

Senin, 26 Mei 2025 - 21:07 WIB

Dalam Pelantikan PPPK Kemenag, Ketua Umum Korpri Ingatkan Konflik India-Pakistan

Senin, 26 Mei 2025 - 17:04 WIB

Konkoorcab PMII Jatim, Sahabat Lisa jadi Calon Pertama yang Mendaftar Ketua KOPRI

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:11 WIB

Tanggapan Pengamat Bisnis dan UMKM Soal Rencana Street Food Pemkab Jember

TERBARU

Religia

Ragam Ukuran Kemampuan Berqurban: Telaah Lintas Mazhab

Rabu, 4 Jun 2025 - 21:34 WIB

Sumber: Istimewa

Regionalia

Kasdam Brigjen TNI Minta Warga Jaga Hasil Pembangunan TMMD

Rabu, 4 Jun 2025 - 17:34 WIB

Gambar Garis Laras Pancasila dan Hudaibiyah: Jalan Damai Berbangsa (Sumber: Grafis Frensia)

Kolomiah

Garis Laras Pancasila dan Hudaibiyah: Jalan Damai Berbangsa

Senin, 2 Jun 2025 - 23:32 WIB

DPC PDIP Jember saat menggelar upacara (Sumber foto: Sigit)

Politia

Peringati Hari Pancasila, DPC PDIP Jember Gelar Upacara

Senin, 2 Jun 2025 - 07:00 WIB