Opinia | Senin, 30 September 2024 - 15:46 WIB
Frensia.id – Langkah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mencabut TAP MPR II/2001 yang memberhentikan Abdurrahman Wahid (Gus dur) sebagai presiden pada tahun 2001 menjadi isu yang hangat diperbincangkan. Banyak yang melihatnya sebagai upaya untuk meluruskan jalannya sejarah, memulihkan nama baik Gus Dur secara formal. Lalu, apakah tanpa adanya pencabutan TAP MPR tersebut Gus Dur akan dikenang buruk ? Jelas tidak. Adalah hal yang tidak bisa dibantah bahwa nama Gus Dur tetap harum di hati rakyat Indonesia – tapa ada legitimasi negara.