Opinia | Selasa, 2 Juli 2024 - 12:08 WIB
‘Stop perkawinan anak’ mestinya manjadi hastag dan kampanye menolak perkawinan anak. Bukan perkawinannya yang ditolak, sebagai institusi untuk menyalurkan kecendrungan suka sesama jenis yang dihalalkan agama, perkawinan justru dianjurkan. Namun melangsungkan perkawinan bagi anak yang belum memliki kesiapan dalam segala hal, itulah yang ditolak