Topik UU Perkawinan

Opinia

Perkawinan: Ikatan Batin atau Kontrak Formalitas ?

Opinia | Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:06 WIB

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:06 WIB

Frensia.id – Perkawinan bagi banyak orang digadang-gadang sebagai ibadah terpanjang yang tak berpangkal, kalaupun ada, hanya kematian tirai pemisahnya. Apa sebenarnya yang membuat ikatan dua orang dalam perkawinan disebut “selamanya”. Apakah karena mereka telah mengikat ikatan batin yang mendalam atau hanya kepentingan persyaratan administratif yang diwajibkan negara? Lihat saja, UU Perkawinan kita, mewajibkan itu.