Tahapan Pemilu Memasuki Masa Tenang: PTPS Mulai Bertugas, KPPS Ngapain?

Minggu, 11 Februari 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masa Tenang Pemilu PTPS Menurunkan APK (Sebelah Kanan), KPPS Bagikan Surat Undangan (3 Foto Kiri) (Sumber: Istimewa)

Masa Tenang Pemilu PTPS Menurunkan APK (Sebelah Kanan), KPPS Bagikan Surat Undangan (3 Foto Kiri) (Sumber: Istimewa)

Frensia.id – Tahapan Pemilu 2024 telah sampai pada babak masa tenang yang dimulai Hari Minggu (11/2) sampai sehari menjelang hari pemungutan suara, Selasa 13 Februari.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, peserta pemilu dilarang untuk melakukan kampanye, dan kegiatan apapun yang bertujuan mempengaruhi pemilih untuk menentukan pilihan pada masa tenang.

Pada masa tenang, bukan berarti semua elemen dalam pemilu tidak melakukan kegiatan. Pada tahap ini, penyelenggara pemilu justru bekerja ekstra.

Berdasarkan pantauan Redaksi Frensia pada sepanjang perjalanan Kecamatan Jenggawah sampai Ajung Kabupaten Jember, terlihat sekelompok orang berompi warna moca menurunkan banner caleg dan atribut kampanye lainnya.

Baca Juga :  Masyarakat Jember Against Corruption Gelar Aksi Damai di DPRD dan Kejari

Saat dikonfirmasi pada Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), Desa Jatisari Kec. Jenggawah Ahmad Hanafi, ia menerangkan hal itu dilakukan oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

“Iya, itu memang tugas mereka, sesuai mandat yang dikeluarkan oleh Panwascam Sabtu (10/2) lalu”, ungkapnya melalui pesan WhatsApp.

Dengan tujuan untuk memastikan bahwa masa tenang benar-benar tidak ada kegiatan yang berbau kampanye, dan mempengaruhi pilihan masyarakat.

Sementara itu, Untuk mengetahui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada hari ini melakukan tahapan apa?

Redaksi Frensia menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada desa yang sama, Agus Bonggo Pribadi.

Ia menyatakan, bahwa KPPS hari ini sedang gencar-gencarnya membagikan undangan mencoblos pada pemilih. Karena hari ini adalah hari terakhir undangan harus disebarkan.

Baca Juga :  DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Upacara Bendera HUT Ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Hal ini berdasarkan pada Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.

Dalam keputusan tersebut, Ketua KPPS dan anggota KPPS menyampaikan surat tersebut ke pemilih paling lambat 3 hari sebelum pencoblosan.

Oleh karena pencoblosan digelar pada 14 Februari 2024, surat pemberitahuan mencoblos disampaikan KPPS ke pemilih selambat-lambatnya pada 11 Februari 2024.

Saat menyampaikan surat pemberitahuan mencoblos ke pemilih, KPPS akan melakukan dokumentasi berupa foto atau video.

Selanjutnya, surat pemberitahuan pemungutan suara tersebut wajib dibawa pemilih ketika hendak mencoblos di TPS.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota! Polres Jember Sita 144 Gram Sabu dan 32 Ribu Pil Okerbaya
PBNU Resmikan 42 SPPG dan Salurkan Paket MBG 50.000 Santri, Gus Yahya: NU Tak Bisa Sendiri, Harus Gandeng Pemerintah
Dapat Penghargaan Tokoh Peduli Nilai-Nilai Semangat Juang 45, Ketua DPRD : Terima Kasih
Gus Rivqy Intruksikan Pasukan Panji Bangsa Bergerak Cepat Bantu Korban Pondok Roboh Sidoarjo
Tanggapan DPC PKB Jember Soal Surat Wabup Djoko Susanto ke KPK
Pagar Tembok Rusak di Sebuah SD Negeri di Jember Diperbaiki Secara Swadaya Oleh Wali Murid
Rektor UIN KH Achmad Sidiq Membacakan Pidato Thariq bin Ziyad dalam Acara Wisuda
Istimewa! SDN Di Jember Terapkan Pembelajaran Kelas Digital

Baca Lainnya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota! Polres Jember Sita 144 Gram Sabu dan 32 Ribu Pil Okerbaya

Selasa, 30 September 2025 - 20:48 WIB

PBNU Resmikan 42 SPPG dan Salurkan Paket MBG 50.000 Santri, Gus Yahya: NU Tak Bisa Sendiri, Harus Gandeng Pemerintah

Selasa, 30 September 2025 - 19:07 WIB

Dapat Penghargaan Tokoh Peduli Nilai-Nilai Semangat Juang 45, Ketua DPRD : Terima Kasih

Senin, 29 September 2025 - 21:37 WIB

Gus Rivqy Intruksikan Pasukan Panji Bangsa Bergerak Cepat Bantu Korban Pondok Roboh Sidoarjo

Jumat, 26 September 2025 - 20:06 WIB

Tanggapan DPC PKB Jember Soal Surat Wabup Djoko Susanto ke KPK

TERBARU