Frensia.Id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember berencana melakukan street food alias merelokasi PKL yang berada di sekitar Alun-Alun Jember. Penerapannya nanti diperkirakan pada akhir tahun 2025.
“Kami ingin membentuk jalan seperti miniatur Malioboro, atau Malang ada Kayu Tangan, di Surabaya ada Jalan Pahlawan dan lain sebagainya,” kata Bupati Jember, Muhammad Fawait.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Bisnis dan UMKM, Alifian Rizzalul Ahmad menyampaikan bahwa ia mengapresiasi rencana Bupati Jember untuk membangun kawasan street food.
“Saya mengapresiasi rencana food street dari Pemkab yang akan mengakomodasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pelaku UMKM yang telah terdaftar,” kata Alifian, Jum’at (23/05/2025).
Kendati demikian, Dosen Administrasi Bisnis STIA Pembangunan Jember itu menyarankan agar keberadaan kawasan tersebut juga dapat berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui mekanisme retribusi.
Selanjutnya kata Alifian, langkag yang diambil Bupati yang akrab Gus Fawait sudah sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan PKL. Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah didorong untuk menata dan menyediakan lokasi khusus bagi para pedagang.
“Secara aplikatif, konsep seperti ini sudah diterapkan di sejumlah daerah. Pemkab Jember dapat melakukan studi banding untuk merealisasikan rencana tersebut secara optimal,” ujarnya.
Kata Fian, melalui mekanisme retribusi yang tertata, para pedagang bisa memperoleh fasilitas dan jaminan yang memungkinkan PKL dan UMKM berjualan dengan tenang dan lebih nyaman. Menurut Fian, kawasan street food juga bisa menjadi sumber pendapatan daerah melalui retribusi yang dikelola dengan baik.
“Saran saya, street food juga busa menjadi sumber pendapatan daerah melalui retribusi yang dikelola dengan baik,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Bupati Jember Muhammad Fawait mengumumkan rencana pembangunan kawasan food street di sepanjang Jalan RA Kartini, Jember yang berdekatan dengan Alun-Alun Jember.