FRENSIA.ID – Kasus Jeffrey Epstein merupakan sebuah kegagalan sistemik yang melibatkan jaringan infrastruktur manusia dan korporasi yang canggih. Pakar hukum terkemuka, Dr. Roslyn Myers, kini membuka tabir strategi penegakan hukum baru dengan membedah anatomi “mesin” kejahatan Epstein.
Dalam analisis tajamnya, Myers menegaskan bahwa bisnis perdagangan seks Epstein adalah sebuah perusahaan yang dimungkinkan oleh lingkaran staf loyal, korban yang dimanipulasi, serta tokoh-tokoh kaya yang “integral” bagi keberhasilan skema tersebut namun hingga kini sebagian besar belum tersentuh hukum.
Myers, yang telah menjabat sebagai editor dan kolumnis hukum untuk Civic Research Institute (CRI) selama lebih dari dua puluh lima tahun, menyoroti bahwa fokus penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada Epstein yang kini telah tiada. Dalam kajiannya yang diterbitkan pada tahun 2021 di Family & Intimate Partner Violence Quarterly, ia menggarisbawahi bahwa rekan konspirator tidak perlu terlibat langsung dalam tindakan seksual untuk dapat dijerat hukum.
Mereka adalah roda gigi yang membuat mesin kriminal ini berputar selama puluhan tahun. Myers membagi individu dalam lingkaran ini menjadi dua kategori utama: rekan konspirator yang menjamin kelancaran operasional, dan teman-teman Epstein yang mendapatkan keuntungan reputasi atau seksual dari skema tersebut.
Analisis Myers menawarkan kerangka kerja strategis bagi jaksa untuk membongkar jaringan ini dengan melihat empat kriteria vital yang membuat perusahaan kriminal Epstein bertahan lama. Kriteria tersebut mencakup pemberian manfaat finansial untuk mengontrol staf, metode sistematis untuk membungkam korban, penciptaan alasan kuat bagi rekanan untuk “ikut serta” daripada melapor, serta kepemilikan sumber daya lintas batas untuk menghindari yurisdiksi hukum.
Myers bahkan menarik perbandingan analitis antara struktur pelindung dalam jaringan Epstein dengan skandal seks di institusi besar seperti Gereja Katolik, di mana para pengambil keputusan menggunakan kekuasaan untuk melindungi organisasi dan individu yang terlibat dari jangkauan hukum.
Bukti di lapangan memperkuat teori Myers tentang perlunya strategi penegakan hukum yang menyasar para “enabler” atau pemungkin. Tuntutan hukum terhadap harta warisan Epstein mengungkap nama-nama seperti Ghislaine Maxwell, asisten eksekutif Cimberly Espinosa, dan Lesley Groff yang diduga mengatur jadwal “arus masuk” para wanita muda.
Sosok seperti Sarah Kellen disebut tidak hanya mengatur kunjungan tetapi juga mengintimidasi korban agar tetap bungkam. Tentu hal demikian meruopakan peran krusial yang ironisnya sempat memberinya kekebalan hukum federal. Tanpa peran administratif dan logistik dari para individu ini, skema perdagangan seks skala internasional mustahil dijalankan.
Aspek finansial juga menjadi sorotan utama dalam strategi penegakan hukum yang ditawarkan Myers. Perhatian khusus diarahkan pada manuver para pelaksana harta warisan Epstein, Richard Kahn dan Darren K. Indyke. Upaya mereka mendirikan dana kompensasi korban dicurigai sebagai taktik untuk membendung litigasi dan melindungi aset inti Epstein agar tidak dibedah di pengadilan umum.
Selain itu, keberadaan perusahaan cangkang dan lembaga perbankan misterius seperti Southern Country International (SCI) di Kepulauan Virgin AS menambah lapisan kompleksitas. SCI, yang tidak memiliki catatan klien yang jelas, tercatat menerima transfer mencurigakan sebesar $12,9 juta dari harta warisan Epstein tepat setelah kematiannya, sebelum uang tersebut dipindahkan kembali ke tujuan yang tidak diketahui.
Sebagai seorang mediator praktik restoratif bersertifikasi dan dosen di John Jay College of Criminal Justice, pandangan Myers memberikan peta jalan bagi keadilan yang lebih substantif. Ia menekankan bahwa kematian Epstein tidak boleh menjadi akhir dari pencarian keadilan.
Sebaliknya, hal itu harus menjadi titik awal untuk mengejar aktor-aktor korporasi dan individu yang memfasilitasi, mendanai, dan melindungi operasi tersebut. Dengan membidik infrastruktur pendukung—mulai dari asisten pribadi hingga manajer keuangan—penegak hukum dapat memberikan keadilan yang selama ini tertunda bagi para korban eksploitasi sistematis ini.
Penulis : MASHUR IMAM







