Tidak Diterima Sebagai Penerima KIP Kuliah? Jangan Khawatir, Masih Bisa Jadi Pengganti Peserta Akibat Pembatalan, Baca Syaratnya Disini…

Monday, 26 February 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penerima KIP Kuliah Pengganti

Ilustrasi Penerima KIP Kuliah Pengganti

Frensia.id – Kartu Indonesia Pintar Kuliah alias KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi yang memiliki kekurangan secara ekonomi.

Bantuan Pendidikan yang diberikan berupa biaya Pendidikan yang dibayarkan pada perguruan tinggi dan biaya hidup yang akan diterima langsung oleh penerima KIP Kuliah.

Pada Tahun 2024, KIP Kuliah direncanakan akan ada penambahan 200 ribu orang penerima dari total sasaran sebanyak 985.577 mahasiswa.

Sebagaimana diketahui, bahwa untuk menjadi penerima KIP Kuliah harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Hal ini rupanya tak hanya berlaku bagi calon penerima, bagi mahasiswa yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai penerima dapat saja dibatalkan sesuai dengan ketentuang yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Akademisi Hukum UIN KHAS Sebut Program Homecare Pemkab Jember Mudahkan Akses Kesehatan Warga Kurang Mampu

Misalkan, mahasiswa penerima KIP Kuliah akan dibatalkan atau dikeluarkan dari kepesertaan sebagai penerima jika mahasiswa pindah perguruan tinggi melalui jalur SBMPTN atau jalur Mandiri lainnya.

Demikian juga, salah satu penyebabnya adalah mahasiswa yang putus kuliah atau sudah tidak melanjutkan pendidikan, dan lain sebagainya.

Jika pembatalan sebagai penerima KIP Kuliah terjadi kepada mahasiswa, maka perguruan tinggi dapat mengusulkan kembali mahasiswa lainya sebagai pengganti penerima KIP Kuliah.

Adapun kriteria mahasiswa pengganti penerima KIP Kulih yang mengalami pembatalan sebagai penerima atau peserta KIP Kuliah, sebagai berikut:

  • Mahasiswa aktif yang memenuhi kriteria sebagai penerima KIP Kuliah.
  • Mahasiswa paling tinggi semester 5 untuk jenjang S1 dan D4, sedangkan untuk D3 paling tinggi semester 3.
  • Mahasiswa semester yang sama dengan mahasiswa yang mengalami pembatalan sebagai penerima KIP Kuliah.
Baca Juga :  UIN KHAS Jember Umumkan Pemenang Lomba Film Pendek dan Karya Ilmiah Bertema Moderasi Beragama

Jika mahasiswa telah memenuhi ke 3 kriteria tersebut, selanjutnya perguruan tinggi harus membuat berita acara pengganti dan surat penetapan pengganti peserta PIP pendidikan tinggi yang ditanda tangani Rektor atau pemimpin perguruan tinggi.

Itulah beberapa kriteria mahasiswa pengganti peserta atau penerima KIP Kuliah yang mengalami pembatalan kepesertaan sebagai penerima KIP Kuliah.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

KKN Kolaboratif Desa Sidomulyo-Semboro Jember Dorong Pengelolaan Sampah melalui Pemilahan dan Budidaya Maggot
UIN KHAS Jember Adakan Diklat Kepemimpinan Ormawa, Bekali Mahasiswa Kemampuan Kelola Organisasi
Polije Perkuat Kolaborasi Global Lewat WFK-ICT 2026, Gaet 9 Politeknik se-Indonesia
Amat Serius! Kuatkan Kapasitas Dosen, Fakultas Dakwah UIN KHAS Gelar Short Course PAR Di Kongsi Tengah
Pria Lansia 60 Tahun Meninggal Saat Bantu Nelayan Dorong Perahu di Pantai Kompit Banyuwangi
Pengukuhan Guru Besar Prof Hamdanah Soroti Urgensi Kelembagaan Pendidikan Islam Berkeadilan Gender
Morula IVF Gandeng RSI Fatimah Banyuwangi, Perkuat Layanan Fertilitas
Akademisi Hukum UIN KHAS Sebut Program Homecare Pemkab Jember Mudahkan Akses Kesehatan Warga Kurang Mampu

Baca Lainnya

Monday, 17 August 2026 - 14:25 WIB

KKN Kolaboratif Desa Sidomulyo-Semboro Jember Dorong Pengelolaan Sampah melalui Pemilahan dan Budidaya Maggot

Saturday, 15 August 2026 - 18:55 WIB

UIN KHAS Jember Adakan Diklat Kepemimpinan Ormawa, Bekali Mahasiswa Kemampuan Kelola Organisasi

Friday, 14 August 2026 - 23:08 WIB

Polije Perkuat Kolaborasi Global Lewat WFK-ICT 2026, Gaet 9 Politeknik se-Indonesia

Friday, 14 August 2026 - 19:38 WIB

Amat Serius! Kuatkan Kapasitas Dosen, Fakultas Dakwah UIN KHAS Gelar Short Course PAR Di Kongsi Tengah

Friday, 14 August 2026 - 18:44 WIB

Pria Lansia 60 Tahun Meninggal Saat Bantu Nelayan Dorong Perahu di Pantai Kompit Banyuwangi

TERBARU

Gambar Belum Dapat Bantuan, Guru Korban Gempa NTT Curhat ke Radio (Sumber: Suarasurabaya.net)

Politia

Belum Dapat Bantuan, Guru Korban Gempa NTT Curhat ke Radio

Tuesday, 18 Aug 2026 - 17:41 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading