Tidak Transparan dalam Anggaran, Pansus Pilkada Akan Sidak KPU dan Bawaslu

Pansus Pilkada
Pansus Pilkada DPRD Jember saat Menunggu Klrafikasi Transparansi Anggaran Pilkada 2024 (Sumber: frensia.id/Gita Pamuji)

Frensia.id – Pengelolaan anggaran Pilkada 2024 oleh KPU dan Bawaslu sejak tahapan dimulai hingga seminggu mendekati hari pemilihan belum pernah disampaikan kepada Pansus Pilkada DPRD Jember.

Sayangnya, saat Pansus hendak meminta klarifikasi hal tersebut, kedua penyelenggara pemilu itu kompak tidak memenuhi undangan yang dijadwalkan pada Selasa, 19 November 2024.

“rencana kita pada hari ini adalah untuk mengklarifikasi beberapa hal, yang pertama kaitannya dengan DIPA, anggaran yang selama ini belum pernah disampaikan ke kami baik dari KPU dan Bawaslu,” sesal Ardi Pujo Prabowo, Ketua Pansus Pilkada.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, hal itu merupakan bagian wujud dari tugas pokok dan fungsi DPRD, yaitu pengawasan. Namun, pansus belum pernah menerima laporan penggunaan anggaran Pilkada.

“Semestinya kami ini ingin kooperartif. Kami tidak ingin hibah uang rakyat yang ada di KPU dan Bawaslu ini, ada yang tidak transparan,” sambungnya pada awak media usai menunggu KPU dan Bawaslu yang tak kunjung datang di Ruang Rapat DPRD Jember.

Sekalipun begitu, pihaknya akan tetap mengundang kembali agar fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD dapat berjalan dengan maksimal

“nanti akan segera diagendakan di tengah-tengah kesibukan kita untuk APBD tahun 2025 ini, mengingat pilkada ini kurang 7 hari lagi,” tambah politisi partai Gerindra itu.

Namun, jika KPU dan Bawaslu tetap mangkir, Pansus akan mengambil inisiatif untuk mendatangi kantor dua penyelenggara Pemilu itu.

“kalau misalkan tidak bisa (menghadiri undangan klarifikasi dari Pansus, red), kita akan sidak saja kantor KPU dan Bawaslu,” tegasnya.

Langkah inisiatif itu penting untuk diambil, agar tensi politik di Jember tidak semakin memanas seperti di kabupaten lain yang berujung pidana.

Senada dengan hal tersebut, Muhammad Holil Asyari dengan tegas menyatakan bahwa jika terjadi sesuatu di Jember, yang paling bertanggung jawab adalah KPU dan Bawaslu.

Karena menurutnya, kondisi di Kabupaten Jember saat ini sudah carut marut akibat dugaan ketidaknetralan dan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.

“di Kabupaten Jember saat ini kan sudah carut-marut. Bahkan polarisasi masyarakat sudah terjadi. Maka Pansus Pilkada ini mengambil langkah mengundang mereka itu, biar semua persoalan itu terselesaikan. Tetapi kenyataannya Bawaslu dan KPU sangat tidak kooperatif,” tutur Holil.