Trend Perempuan Speak Up Soal Rumah Tangga Di Medsos : Nalar Fiqh Ramah Perempuan

Tuesday, 7 May 2024 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Trend perempuan (baca : Istri) angkat bicara soal rumah tangganya di media sosial sudah menjadi realitas dan fenomena yang lazim dewasa ini.

Mereka angkat bicara mengenai prahara rumah tangganya itu terkadang di posting sendiri melalui platform media sosial miliknya sendiri.

Tak jarang pula mereka juga berani angkat bicara persoalan rumah tangganya dengan curhat di canal YouTube yang sudah memiliki jutaan subscriber dan dan jutaan kali penayangan.

Berbagai masalah yang mereka ungkap tentang masalah yang mereka hadapi dalam rumah tangganya.

Amatan penulis, kaum perempuan menempuh jalur speak up seperti itu tujuannya pun bervariatif. Jelasnya mereka mengalami diskriminasi batin maupun lahir, ketidakadilan dalam keluarga serta tidak mendapatkan hak-hak yang semestinya mereka dapatkan.

Tujuannya, kaum perempuan ini menyuarakan haknya, mengklarifikasi mengenai isu miring dan rumor yang ditujukan kepadanya, alasan lainnya mereka ingin mengedukasi publik memberikan kesadaran kepada publik mengenai apa seharusnya dan bagaimana semestinya.

Baca Juga :  Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Sampaikan Pentingnya Etika saat Yudisium ke XXXI 2026

Tidak jarang pula mereka memviralkan soal rumah tangganya karena mereka sudah berada dijalan buntu memperjuangkan keadilannya. Mereka sudah menempuh jalur hukum namun tidak ada respon dari pihak berwenang. Akhirnya mereka angkat bicara di media sosial.

Fenomena-fenomena itu hari ini sudah menjadi trends. Sekali perempuan speak up soal rumah tangganya mendapat serbuan ribuan bahkan jutaan penonton. Bukankah perempuan dilarang mengumbarkan aib rumah tangga ? Bahkan Islam melaknat perbuatan itu ?

Islam dalam konteks ini fiqh tentu tidak sekeras itu, seakan tidak ada ruang perempuan boleh bersuara. Terlebih Fiqh ramah perempuan tentu tidak tekstual dan kaku demikian.

Penulis menggunakan istilah fiqih ramah perempuan bukan fiqh perempuan. Sebab fiqh dalam pemahaman penulis tidak ada nomenklaturnya fiqh laki-laki atua fiqh perempuan.

Hanya saja fiqh bisa diorientasikan pemahamannya yang lebih ramah perempuan. Dalam konteks ini perempuan Speak Up Soal Rumah Tangga Di Medsos tentu boleh.

Baca Juga :  Puluhan Anak dan Wali Murid di Jember Diare Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis

Hafidz al-Munawi dalam Faidhul Qadir menyebutkan membukan aib suami mislanya memang hukumnya makruh. Namun bila suami melakukan hal-hal yang melanggar syariat dan tidak akan berhenti kecuali dengan diadukan kepada orang lain.

Tentu istri diperbolehkan mengadukan tindakan tersebut. Karena prinsip umum “la tha’ata li makhluqin fi ma’shiyatil khaliq” (tidak ada ketaatan kepada mahluk dalam maksiat kepada Allah).

Ibnu Rajab al-Hanbali dalam al-Farqu Bainan Nashihah seperti dilansir NU.Online menyebutkan membuka aib orang memang haram. Namun lain halnya jika tujuannya untuk kemaslahatan umum dan sebagian orang membuka aib orang justru disunnahkan.

Alhasil, Tren Perempuan Speak Up atau buka suara Soal Rumah Tangga Di Medsos dalam nalar Fiqh Ramah Perempuan tidak dikategorikan melanggar agama selama bukan untuk kebencian.

Melainkan untuk kemaslahatan dirinya serta instrumen memberikan edukasi dan penyadaran bagi publik.

Lebih baiknya, jalur seperti ini adalah jalur paling akhir yang ditempuh.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Usung Konsep Berbeda, PBAK Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Tanam Pohon dan Sedekah Oksigen
Dekan Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Bagikan 3 Kunci Jadi ‘Orang Besar’ di Depan Maba
Kutip Kitab Klasik, Prof. Dr. Phil. Sahiron Bakar Semangat 2.235 Mahasiswa Baru Di PBAK UIN KHAS Jember
Prof Askal Tantang Mahasiswa Baru UIN KHAS: Jangan Hanya Mengejar IPK!
Dua Pria Diduga Curi Cabai di Sawah Banyuwangi, Tepergok Petani
Agar Bantuan Sosial Tidak Terputus, Pendamping PKH Tegalwangi Mengedukasi untuk Menghindari Judol
Tim URC Macan Blambangan Tangkap Dua Spesialis Perampokan Pecah Kaca Lintas Negara
Cara Jitu Atasi Budaya Homo di Pesantren dari Hasil Riset

Baca Lainnya

Tuesday, 1 September 2026 - 12:15 WIB

Dekan Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Bagikan 3 Kunci Jadi ‘Orang Besar’ di Depan Maba

Monday, 31 August 2026 - 11:54 WIB

Kutip Kitab Klasik, Prof. Dr. Phil. Sahiron Bakar Semangat 2.235 Mahasiswa Baru Di PBAK UIN KHAS Jember

Monday, 31 August 2026 - 11:49 WIB

Prof Askal Tantang Mahasiswa Baru UIN KHAS: Jangan Hanya Mengejar IPK!

Friday, 28 August 2026 - 21:47 WIB

Dua Pria Diduga Curi Cabai di Sawah Banyuwangi, Tepergok Petani

Friday, 28 August 2026 - 07:28 WIB

Agar Bantuan Sosial Tidak Terputus, Pendamping PKH Tegalwangi Mengedukasi untuk Menghindari Judol

TERBARU

Bupati Jember, Muhammad Fawait  setelah menghadiri Rapat Paripurna Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Jember (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Gus Fawait Usul Setiap Anggota DPRD Jember Punya Tenaga Ahli

Tuesday, 1 Sep 2026 - 20:28 WIB

Gambar Rumah di Kembiritan Banyuwangi Diamuk Si Jago Merah Siang Bolong (Sumber: Istimewa)

Regionalia

Rumah di Kembiritan Banyuwangi Diamuk Si Jago Merah Siang Bolong

Tuesday, 1 Sep 2026 - 19:54 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading