Trend Perempuan Speak Up Soal Rumah Tangga Di Medsos : Nalar Fiqh Ramah Perempuan

Tuesday, 7 May 2024 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Trend perempuan (baca : Istri) angkat bicara soal rumah tangganya di media sosial sudah menjadi realitas dan fenomena yang lazim dewasa ini.

Mereka angkat bicara mengenai prahara rumah tangganya itu terkadang di posting sendiri melalui platform media sosial miliknya sendiri.

Tak jarang pula mereka juga berani angkat bicara persoalan rumah tangganya dengan curhat di canal YouTube yang sudah memiliki jutaan subscriber dan dan jutaan kali penayangan.

Berbagai masalah yang mereka ungkap tentang masalah yang mereka hadapi dalam rumah tangganya.

Amatan penulis, kaum perempuan menempuh jalur speak up seperti itu tujuannya pun bervariatif. Jelasnya mereka mengalami diskriminasi batin maupun lahir, ketidakadilan dalam keluarga serta tidak mendapatkan hak-hak yang semestinya mereka dapatkan.

Tujuannya, kaum perempuan ini menyuarakan haknya, mengklarifikasi mengenai isu miring dan rumor yang ditujukan kepadanya, alasan lainnya mereka ingin mengedukasi publik memberikan kesadaran kepada publik mengenai apa seharusnya dan bagaimana semestinya.

Baca Juga :  Langkah Kolaborasi Indonesia Gandeng BRI Hidupkan Semangat Membaca di Maluku Tengah

Tidak jarang pula mereka memviralkan soal rumah tangganya karena mereka sudah berada dijalan buntu memperjuangkan keadilannya. Mereka sudah menempuh jalur hukum namun tidak ada respon dari pihak berwenang. Akhirnya mereka angkat bicara di media sosial.

Fenomena-fenomena itu hari ini sudah menjadi trends. Sekali perempuan speak up soal rumah tangganya mendapat serbuan ribuan bahkan jutaan penonton. Bukankah perempuan dilarang mengumbarkan aib rumah tangga ? Bahkan Islam melaknat perbuatan itu ?

Islam dalam konteks ini fiqh tentu tidak sekeras itu, seakan tidak ada ruang perempuan boleh bersuara. Terlebih Fiqh ramah perempuan tentu tidak tekstual dan kaku demikian.

Penulis menggunakan istilah fiqih ramah perempuan bukan fiqh perempuan. Sebab fiqh dalam pemahaman penulis tidak ada nomenklaturnya fiqh laki-laki atua fiqh perempuan.

Hanya saja fiqh bisa diorientasikan pemahamannya yang lebih ramah perempuan. Dalam konteks ini perempuan Speak Up Soal Rumah Tangga Di Medsos tentu boleh.

Baca Juga :  Cita Rasa Khas Kopi Lereng Gunung Raung, Petani Jember Harap Perhatian Pemerintah

Hafidz al-Munawi dalam Faidhul Qadir menyebutkan membukan aib suami mislanya memang hukumnya makruh. Namun bila suami melakukan hal-hal yang melanggar syariat dan tidak akan berhenti kecuali dengan diadukan kepada orang lain.

Tentu istri diperbolehkan mengadukan tindakan tersebut. Karena prinsip umum “la tha’ata li makhluqin fi ma’shiyatil khaliq” (tidak ada ketaatan kepada mahluk dalam maksiat kepada Allah).

Ibnu Rajab al-Hanbali dalam al-Farqu Bainan Nashihah seperti dilansir NU.Online menyebutkan membuka aib orang memang haram. Namun lain halnya jika tujuannya untuk kemaslahatan umum dan sebagian orang membuka aib orang justru disunnahkan.

Alhasil, Tren Perempuan Speak Up atau buka suara Soal Rumah Tangga Di Medsos dalam nalar Fiqh Ramah Perempuan tidak dikategorikan melanggar agama selama bukan untuk kebencian.

Melainkan untuk kemaslahatan dirinya serta instrumen memberikan edukasi dan penyadaran bagi publik.

Lebih baiknya, jalur seperti ini adalah jalur paling akhir yang ditempuh.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Review Film Dokumenter KH Achmad Siddiq, Telaah Kiprah Perjuangan dan Pemikir Moderasi Beragama
​Kampung Kerapu Situbondo Luar Biasa! Dosen Syari’ah UIN KHAS: Bukti Sarjana Hukum Serbabisa
Demi Penguatan Wisata! Akademisi UIN KHAS Temui Kelompok Perempuan Desa Klatakan
Logo Hari Amal Bhakti Ke-80 Kemenag Keren! Ternyata Buatan Sivitas UIN KHAS Jember
Tiga Cara Membaca Banjir di Sumatra Menurut August Comte
Langkah Kolaborasi Indonesia Gandeng BRI Hidupkan Semangat Membaca di Maluku Tengah
Direktur Pascasarjana UNIIB Banyuwangi Kaji Peranan Alumni UIN KHAS Jember di Masyarakat, Ini Hasilnya!
Kantin UIN KHAS Jember Diteliti, Ini Rekomendasi Jitu agar Lebih Profesional

Baca Lainnya

Sunday, 7 December 2025 - 22:23 WIB

Review Film Dokumenter KH Achmad Siddiq, Telaah Kiprah Perjuangan dan Pemikir Moderasi Beragama

Sunday, 7 December 2025 - 20:06 WIB

Demi Penguatan Wisata! Akademisi UIN KHAS Temui Kelompok Perempuan Desa Klatakan

Wednesday, 3 December 2025 - 22:43 WIB

Logo Hari Amal Bhakti Ke-80 Kemenag Keren! Ternyata Buatan Sivitas UIN KHAS Jember

Wednesday, 3 December 2025 - 12:12 WIB

Tiga Cara Membaca Banjir di Sumatra Menurut August Comte

Saturday, 22 November 2025 - 17:06 WIB

Langkah Kolaborasi Indonesia Gandeng BRI Hidupkan Semangat Membaca di Maluku Tengah

TERBARU

Sekretaris Desa Tanggul Wetan, inisial Z, di hadapan SPKT Polres Jember. (Foto: Istimewa).

Criminalia

Sekdes di Jember Ditahan Usai Tersangka Turut Serta Korupsi Dana Desa

Wednesday, 10 Dec 2025 - 17:17 WIB