Tuhan, Saya Ingin Menjadi Mahasiswa : Kisah-kisah Pilu Camaba Harus Mundur Menjadi Mahasiswa, Terjerat UKT Mahal

Jumat, 24 Mei 2024 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Setiap warga negara berhak mendapatkan Pendidikan. Bunyi pasal 31 ayat 10 UUD 45 ini tegas bahwa siapapun warga negara Indonesia punya hak atas pendidikan, tak terkecuali mereka yang tergolong miskin finansial.

Disayangkan, wajah pendidikan Indonesia — Perguruan Tinggi Negeri khusunya — masih belum ramah si miskin. Ali-alih biaya perguruan tinggi menurunkan biaya kuliah, justru uang kuliah tunggal kian melambung dan menjerat orang yang tidak mampu.

Dari banyak pemberitaan jeratan UKT yang kian tak terjangkau, membuat sejumlah calon mahasiswa baru (camaba) di beberapa perguruan tinggi negeri memilih mengundurkan diri. Mereka harus memilih cita-cita kuliah di PTN pupus gara-gara tak sanggup membayar UKT.

Kisah Pilu Naffa

Naffa Zahra Muthmainnah satu diantara mahasiswa yang memilih mundur meskipun dengan rasa kecewa yang mendalam. Pasalnya impian kuliah di Universitas Sumatera Utara jurusan sastra arab tidak bisa terkabul, padahal sastra arab adalah favoritnya. Sejak SD Naffa sudah mahir berbahasa arab.

Kandas, besaran UKT yang menjadi pilihan Naffa sebesar Rp. 8.8 juta per semester, sementara orang tua tidak sanggup membiayai. Ayahnya sudah meninggal tahun 2021 dan ibunya tidak bekerja. Sehingga kakak Naffa yang menjadi tulang punggung.

Baca Juga :  Kabar Gembira Bagi Calon Mahasiswa! Pembayaran UKT UIN KHAS Jalur PMB UIN Jalur SPAN-PTKIN Diperpanjang

Setelah mengetahui dirinya lulus daru jalur prestasi (SNBP), Naffa dan keluarganya senang. Meksipun kini cita-citanya pupus karena keluarga hanya mampu membayar UKT kisaran 3 jutaan saja.

Kisah Pilu Aisyah

Siti Aisyah, satu diantara ribuan orang yang lolos melalui jalur prestasi (SNBP) di Universitas Riau. Namun nasibnya sama dengan kisah pilu Naffa, harus memilih cita-cita kuliah di PTN pupus gara-gara tak sanggup membayar UKT.

Siti Aisyah, jebolan SMAN 1 Pandalian yang sering meraih juara ini harus mengundurkan diri karena tidak sanggup harus membayar UKT Gol. 4 sebesar Rp. 3.5 juta per semesternya.

Nominal tersebut sangat memberatkan bagi keluarga Sitti Aisyah, mengingat orang tuanya hanya bekerja serabutan. Atas dasar penghasilan orang tua yang tidak menentu serta harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya, Siti Aisyah memilih mundur.

Harapannya kuliah di Universitas Riau harus pupus karena tidak ingin membuat orang tuanya susah dengan tanggungan uang semesternya.

Baca Juga :  Resmi Selesai, Ujian SSE UM-PTKIN UIN KHAS Jember Berlangsung Kondusif Tanpa Ada Kecurangan

Pendidikan berkeadilan : Hanya omong kosong

Melambungnya UKT ini diduga karena regulasi baru dari Permendikbudristek No 2 tahun 2024. Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia mengatakan bahwa, kisah pilu yang dialami sejumlah camaba harus mundur karena masih melanmbungnya UKT.

Menurutnya, Permendikbudristek tersebut tidak berkeadilan seperti yang sering diwacanakan Menteri Nadiem Makarim. Pernyataan Nadiem hanya omdo alias omong kosong. Karena nyatanya masih jauh dari keadilan.

Omong kosong, seperti yang diungkap beberapa pihak atas kebijakan UKT yang kian melambung, ada benarnya juga. Nadiem, nampaknya tidak konsisten, dalam rapat bersama Komisi X DPR mengatakan Permendikbudristek tersebut hanya berlaku bagi yang ekonominya mampu.

Fakta di lapangan justru sebaliknya, orang yang tidak mampu masih masuk golongan dengan UKT yang besar. Dimana keadilannya?

Hanya Tuhan yang manjadi tempat singgah berkeluh kesah atas keinginan mereka kuliah. Disaat pemerintah tak punya kepedulian. (*)

*Moh. Wasik (Anggota LKBHI UIN KHAS Jember, Penggiat Filsafat Dar al-Falasifah)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Rektor UIN KHAS Baca Trilogi Ikrar Moderasi Beragama, Begini Isinya!
Sukses! Duta Griya Moderasi Beragama KUA Kaliwates Terbentuk, Rektor UIN KHAS Pimpin Baca Ikrar Trilogi
Di GKI Jember, Kolaborasi UIN KHAS & KUA Kaliwates Gaungkan Moderasi Beragama
Jember Alami Kelangkaan BBM, Begini Tanggapan Akademisi UIN KHAS
Bupati Gus Fawait Keluarkan SE Anak Sekolah Belajar Secara WFH
Tingkatkan Kompetensi Dosen Muda, UIN KHAS Jember Gelar PKDP 2025
SPMB 2025 Selesai Digelar, Ini Masukan dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jember Soroti Pelaksanaan MPLS di Salah Satu SMP

Baca Lainnya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Rektor UIN KHAS Baca Trilogi Ikrar Moderasi Beragama, Begini Isinya!

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:54 WIB

Sukses! Duta Griya Moderasi Beragama KUA Kaliwates Terbentuk, Rektor UIN KHAS Pimpin Baca Ikrar Trilogi

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:57 WIB

Di GKI Jember, Kolaborasi UIN KHAS & KUA Kaliwates Gaungkan Moderasi Beragama

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:27 WIB

Jember Alami Kelangkaan BBM, Begini Tanggapan Akademisi UIN KHAS

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:00 WIB

Bupati Gus Fawait Keluarkan SE Anak Sekolah Belajar Secara WFH

TERBARU