Frensia.Id- Satlantas Polres Jember punya cara yang unik untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Selain membagikan brosur himbauan Kamseltibcarlantas, petugas juga memberikan hadiah jas hujan khususnya kepada pengendara roda dua saat momen Operasi Keselamatan Semeru 2025.
Dalam menjalankan Operasi Keselamatan Semeru 2025, Satlantas Polres Jember menggunakan pendekatan preemtif dan preventif yang bersifat edukatif dan humanis.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi melalui Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernadus Bagas mengatakan aksi tersebut merupakan upaya untuk mengajak dan memberikan edukasi kepada masyarakat guna mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini untuk edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat khususnya generasi millenial dan Gen Z, guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” katanya, Selasa (11/02/2025).
Tampak dalam kegiatan tersebut, anggota yang bertugas melaksanakan operasi membagikan brosur himbauan Kamseltibcarlantas dan puluhan jas hujan kepada para pengendara khususnya roda dua.
Kata Bagas, puluhan jas hujan yang dibagikan secara gratis merupakan bentuk kepedulian Satlantas Polres Jember terhadap keselamatan masyarakat saat berlalu lintas di tengah kondisi cuaca ekstrem.
“Saat ini cuaca lagi ekstrem, jadi kami menghimbau agar masyarakat khususnya yang berkendara, selain melengkapi surat-surat kendaraan dan memastikan kendaraannya layak jalan serta ber heln SNI. Jangan lupa membawa jas hujan bagi pengendara roda dua,” ujarnya.
Aksi ini disambut baik oleh masyarakat, terutama para pengendara yang merasa terbantu dengan pembagian jas hujan secara gratis.
Bagas berharap, melalui Operasi Keselamatan Semeru berhadiah ini pihaknya mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
“Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur bisa diminimalisir,” tandasnya.
Operasi Keselamatan Semeru 2025 digelar 18 hari, yakni 10 hingga 28 Februari 2025. Polisi mengincar 10 pelanggan, yaitu pengendara yang berboncengan lebih dari tiga, tidak memiliki SIM, melawan arus lalu lintas, menerobos lampu merah serta pengendara yang masih di bawah umur.
Selanjutnya, pengemudi dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm SNI, knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis, pengemudi menggunakan HP saat berkendara dan pengemudi roda empat tidak menggunakan safery belt.