Frensia.Id- Viral di media sosial seorang pedagang bakso perempuan berinisial UL (31) warga desa Paduman, Jembul, Jember ditangkap polisi karena gelapkan uang arisan.
Tampak dalam video tersebut, UL ditangkap dan hendak di bawa ke kantor polisi oleh pihak kepolisian pada Rabu (12/03).
Diketahui, modus pelaku ialah dengan meminta para korban menyetorkan sejumlah uang dengan iming-iming memberikan keuntungan berlipat ganda. Total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp 3 Milyar.
Namun, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung diberikan oleh pelaku. Para korban akhirnya curiga dan menduga uangnya justru digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi terduga pelaku.
Sebelumnya, korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Jember pada Senin (10/03).
“Korban awalnya percaya begitu saja saat dijanjikan keuntungan besar oleh terlapor. Korban kemudian menyetor sejumlah uang dengan nominal beragam mulai Rp 3 juta sampai Rp 1,1 miliar,” kata salah seorang korban, Moh Hamid, Kamis (13/03/2025).
Lebih lanjut kata Hamid, para korban bukan hanya warga kabupaten Jember. Tapi juga berasal dari Kabupaten Bondowoso.
“Yang mengkordinir uang itu ada di Mayang. Kalau saya sendiri kerugian mencapai Rp 15 juta, saya investasi untuk beli daging lebaran dengan harga Rp270 ribu per 3 kg,” ujarnya.
Kata Hamid, setelah didesak, UL akhirnya mengaku bahwa uang milik para korban digunakan untuk membayar hutang-hutangnya.
“UL memang sering gali lubang tutup lubang ternyata. Setelah didesak, UL baru ngaku kalau uangnya digunakan untuk bayar hutang,” paparnya.
Setelah mengetahui hal tersebut, para korban akhirnya mendatangi Polsek Jelbuk. Mereke mendesak agar pihak kepolisian segera mengamankan UL.
Anggota kepolisian pun akhirnya mengamankan UL. Kendati demikian, polsek Jelbuk meminta agar korban juga membuat laporan ke Polres.
“Karena itulah, saat kami melapor ke Polres, UL juga ada disana. Bukan kami yang mengamankan UL, tapi pihak kepolisian sektor Jelbuk,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Jelbuk, Brisan membenarkan adanya insiden tersebut.
“Hal itu benar dan pelaku sudah ditangkap. Mengenai tindak lanjut prosesnya ditangani oleh Polres Jember,” ungkapnya, Jum’at (14/03/2025).