Frensia.Id- Wakil Bupati Jember, Muhammad Balya Firjaun Barlaman mengambil alih tugas kepemimpinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk sementara, selama Bupati Hendy sakit.
Kepala Dinas Kominfo Jember, Bobby Arie Sandi, dalam siaran persnya menyampaikan bahwa Pemkab Jember telah berkonsultasi dengan Biro Pemerintahan provinsi Jawa Timur.
“Pemkab Jember melalui Bagian Pemerintahan telah berkonsultasi dengan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur dan rerdapat beberapa arahan,” katanya, Minggu (09/02/2025).
“Berdasar ketentuan Pasal 66 Ayat (1) Huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, beserta perubahannya, menyebutkan di antaranya bahwa tugas wakil kepala daerah adalah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara,” tambahnya.
Berpedoman pada ketentuan tersebut, maka Wabup Firjaun secara otomatis mengambil alih tugas dan wewenang kepala daerah hingga Bupati Hendy kembali sehat seperti sediakala.
Mekanisme perlimpahan tugas kepada Wabup Firjaun diawali dengan melaporkan kondisi Hendy sebagai Bupati Jember yang sedang berhalangan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, dengan tembusan Ketua DPRD Kabupaten Jember pada Senin, 10 Februari 2025.
“Kami memohon doa dari seluruh lapisan masyarakat agar Bapak Bupati diberikan kesembuhan dan kekuatan kembali,” ujarnya.
Sebelumnya telah diketahui bahwa Bupati Hendy Siswanto dikabarkan sakit dan harus dirawat di Rumah Sakit dr Soebandi sejak Jum’at (07/02/2025) malam.
Mengenai kondisi kesehatan Bupati Hendy saat ini, ia masih membutuhkan perawatan intensif dan tim kesehatan masih belum mengizinkannya untuk berkomunikasi secara aktif.
Maka dengan demikian, Bupati Hendy masih belum bisa melakukan kegiatan seperti sediakala.