Walau Kasus Pencucian Uang Meningkat Tahun 2023, Jokowi Bersyukur Indonesia Masuk FATF

Wednesday, 17 April 2024 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Jokowi Bersyukur Indonesia Masuk FATF (Sumber: Media X @jokowi)

Gambar Jokowi Bersyukur Indonesia Masuk FATF (Sumber: Media X @jokowi)

Frensia.id- Kasus korupsi pencucian uang meningkat tahun 2023 kemarin. Walaupun demikian, Jokowi bersyukur Indonesia masuk The Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorist Financing (FATF).

Hingga saat ini, telah ada sebanyak 58 sepanjang tahun 2011 hingga 2023 kemarin. Dalam laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di tahun 2023, menjadi tetinggi.

Angka statistiknya pada tahun 2022 masih 5 kasus. Meningkat hampir 50 persen, tahun 2023 menjadi 8 kasus besar.

Walaupun demikian Joko Widodo, Presiden RI, merasa bersyukur sebab Indonesia masuk dalam anggota penuh FATF. Organisasi tersebut merupakan komunitas internasional yang memiliki fokus menanggulangi aksi kejahatan korupsi pencucian uang.

Hal demikian dikemukan dalam akun resminya di media X, @jokowi, 17/04/2024. Dalam postingannya, ia membagikam momen peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

Baca Juga :  Realisasi APBD 2025, Gus Fawait Salurkan Beasiswa hingga Insentif Guru Ngaji

Dalam sambutanya, Jokowi mengaku sangat mengapresiasi semua pihak yang telah membantu ditetapkan Indonesia menjadi anggota penuh FATF.

Apresiasi saya juga kepada Kementerian/Lembaga yang telah bekerja keras sehingga Indonesia terpilih menjadi anggota penuh ke-40 dalam The Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorist Financing (FATF),” catatnya.

Indonesia dijelaskannya tercatat sejak tahun kemarin. Tepatnya, ditetapkan berdasar pada sidang pleno FATF di Paris, Prancis pada tanggal 27 Oktober 2023.

Menurutnya, penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus dilakukan secara komprehensif. Bisa dilakukan dengan memperhatikan secara cermat dan proaktif modus transaksi yang berkembang di era teknologi.

Hal tersebut mencakup monitoring transaksi digital, penggunaan cryptocurrency, dan metode transaksi online lainnya. Semua rentan terhadap eksploitasi kriminal.

Hal yang paling ditekankan oleh Jokowi, pemerintah dirasa perlu terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pendanaan terorisme. Pasalnya, dapat dimanfaatkan sebagai jalur keuangan konvensional maupun baru. Misalnya, platform digital dan jaringan internasional yang kompleks.

Baca Juga :  Pilkades 2027 Pakai Dana Swadaya, Anggota DPRD Jember: Rentan Konflik Kepentingan

Maka dari itu, Presiden Jokowi berharap agar PPATK dan lembaga terkait terus mengintensifkan kerja sama lintas sektoral dan inovasi dalam pencegahan dan penindakan pencucian uang.

Saya berharap PPATK serta Kementerian/Lembaga terkait dapat senantiasa meningkatkan sinergi dan inovasinya. Seluruh jajaran pun harus terus mengupayakan penyelamatan dan pengembalian uang negara“, tulisnya.

Dengan demikian, seluruh sektor masyarakat dan industri harus terus berupaya untuk mengamankan dan mengembalikan aset negara yang menjadi korban tindak kejahatan keuangan.

Demikian juga sinergi yang kokoh antara pemerintah, lembaga terkait, dan sektor swasta. Mereka tentu juga merupakan kunci dalam memastikan efektivitas penanganan dan perlindungan terhadap keuangan negara dari ancaman kejahatan finansial. (‘)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah
Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan
Gus Fawait Apresiasi Capaian RSD dr Soebandi Jember Jadi Penyelenggara Hospital Base
Pemkab Jember Evaluasi Pelibatan 22 Ribu ASN dalam Verval Data Kemiskinan
Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
DPC GMNI Jember Adakan Audiensi Bersama DPRD Dukung Pengesahan RUU PPRT
Atasi Kemiskinan Ekstrem, Gus Fawait Siapkan Skema Pelatihan & Akses Lahan Perhutanan Sosial
DPRD Jember Dukung Pengesahan RUU PPRT Jadi UU

Baca Lainnya

Friday, 24 April 2026 - 14:44 WIB

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah

Friday, 24 April 2026 - 13:37 WIB

Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan

Thursday, 23 April 2026 - 17:00 WIB

Pemkab Jember Evaluasi Pelibatan 22 Ribu ASN dalam Verval Data Kemiskinan

Tuesday, 21 April 2026 - 19:13 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Tuesday, 21 April 2026 - 19:09 WIB

DPC GMNI Jember Adakan Audiensi Bersama DPRD Dukung Pengesahan RUU PPRT

TERBARU

Pihak kepolisian saat mengecek lokasi kejadian (Foto: Istimewa).

Criminalia

Aksi Brutal Diduga Gangster Rusak Kios Warga Tisnogambar Jember

Friday, 24 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bupati Jember, Muhammad Fawait saat acara Pro Gus 'e di RSD dr Soabandi (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah

Friday, 24 Apr 2026 - 14:44 WIB