Walau Kasus Pencucian Uang Meningkat Tahun 2023, Jokowi Bersyukur Indonesia Masuk FATF

Wednesday, 17 April 2024 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Jokowi Bersyukur Indonesia Masuk FATF (Sumber: Media X @jokowi)

Gambar Jokowi Bersyukur Indonesia Masuk FATF (Sumber: Media X @jokowi)

Frensia.id- Kasus korupsi pencucian uang meningkat tahun 2023 kemarin. Walaupun demikian, Jokowi bersyukur Indonesia masuk The Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorist Financing (FATF).

Hingga saat ini, telah ada sebanyak 58 sepanjang tahun 2011 hingga 2023 kemarin. Dalam laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di tahun 2023, menjadi tetinggi.

Angka statistiknya pada tahun 2022 masih 5 kasus. Meningkat hampir 50 persen, tahun 2023 menjadi 8 kasus besar.

Walaupun demikian Joko Widodo, Presiden RI, merasa bersyukur sebab Indonesia masuk dalam anggota penuh FATF. Organisasi tersebut merupakan komunitas internasional yang memiliki fokus menanggulangi aksi kejahatan korupsi pencucian uang.

Hal demikian dikemukan dalam akun resminya di media X, @jokowi, 17/04/2024. Dalam postingannya, ia membagikam momen peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

Baca Juga :  Anggota DPR RI Muhammad Khozin Berharap Layanan Peta Cinta Pemkab Jember Bisa Lebih Ditingkatkan

Dalam sambutanya, Jokowi mengaku sangat mengapresiasi semua pihak yang telah membantu ditetapkan Indonesia menjadi anggota penuh FATF.

“Apresiasi saya juga kepada Kementerian/Lembaga yang telah bekerja keras sehingga Indonesia terpilih menjadi anggota penuh ke-40 dalam The Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorist Financing (FATF),” catatnya.

Indonesia dijelaskannya tercatat sejak tahun kemarin. Tepatnya, ditetapkan berdasar pada sidang pleno FATF di Paris, Prancis pada tanggal 27 Oktober 2023.

Menurutnya, penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus dilakukan secara komprehensif. Bisa dilakukan dengan memperhatikan secara cermat dan proaktif modus transaksi yang berkembang di era teknologi.

Hal tersebut mencakup monitoring transaksi digital, penggunaan cryptocurrency, dan metode transaksi online lainnya. Semua rentan terhadap eksploitasi kriminal.

Hal yang paling ditekankan oleh Jokowi, pemerintah dirasa perlu terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pendanaan terorisme. Pasalnya, dapat dimanfaatkan sebagai jalur keuangan konvensional maupun baru. Misalnya, platform digital dan jaringan internasional yang kompleks.

Baca Juga :  Semarak Pawai Ancak Agung di Jember, Gus Fawait Bawa Pesan Toleransi dan Kemanusiaan

Maka dari itu, Presiden Jokowi berharap agar PPATK dan lembaga terkait terus mengintensifkan kerja sama lintas sektoral dan inovasi dalam pencegahan dan penindakan pencucian uang.

“Saya berharap PPATK serta Kementerian/Lembaga terkait dapat senantiasa meningkatkan sinergi dan inovasinya. Seluruh jajaran pun harus terus mengupayakan penyelamatan dan pengembalian uang negara“, tulisnya.

Dengan demikian, seluruh sektor masyarakat dan industri harus terus berupaya untuk mengamankan dan mengembalikan aset negara yang menjadi korban tindak kejahatan keuangan.

Demikian juga sinergi yang kokoh antara pemerintah, lembaga terkait, dan sektor swasta. Mereka tentu juga merupakan kunci dalam memastikan efektivitas penanganan dan perlindungan terhadap keuangan negara dari ancaman kejahatan finansial. (‘)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Antrean Pasien Menumpuk, Pemkab Jember Percepat Peningkatan Kapasitas RS Rujukan
Datang ke Jember, Komisi D DPRD Jatim Bahas Jalan Rusak dan Tambang Ilegal
DPRD Jember Lapor Polisi terkait Hilangnya 2 Batu Yoni Situs Pocangan Sukowono
DPRD Jember Dorong Adanya Klarifikasi Dugaan Disiplin ASN Pemkab Jember
Pemkab Jember Lakukan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Samanhudi Depan Pasar Tanjung
Gus Fawait Tegaskan Kebijakan Perubahan Tata Kelola Pasar Tanjung Jember atas Usulan Pedagang
Gus Fawait Sampaikan Penjelasan Raperda APBD 2027, Targetkan Pendapatan Daerah Senilai Rp 4.520 Triliun
Komisi A DPRD Jember Gelar Hearing Terkait Dugaan Indisipliner ASN

Baca Lainnya

Wednesday, 30 September 2026 - 17:48 WIB

Antrean Pasien Menumpuk, Pemkab Jember Percepat Peningkatan Kapasitas RS Rujukan

Tuesday, 29 September 2026 - 18:42 WIB

Datang ke Jember, Komisi D DPRD Jatim Bahas Jalan Rusak dan Tambang Ilegal

Tuesday, 29 September 2026 - 16:06 WIB

DPRD Jember Lapor Polisi terkait Hilangnya 2 Batu Yoni Situs Pocangan Sukowono

Tuesday, 29 September 2026 - 11:57 WIB

DPRD Jember Dorong Adanya Klarifikasi Dugaan Disiplin ASN Pemkab Jember

Monday, 28 September 2026 - 22:20 WIB

Pemkab Jember Lakukan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Samanhudi Depan Pasar Tanjung

TERBARU

Gambar Polisi Gerebek diduga Tempat Sabung Ayam di Muncar, 31 Motor Diamankan (Sumber: Istimewa)

Regionalia

Polisi Gerebek diduga Tempat Sabung Ayam di Muncar, 31 Motor Diamankan

Wednesday, 30 Sep 2026 - 22:31 WIB

Gambar Anggota DPRD Banyuwangi Diduga Terciduk Nyabu, Begini Penjelasan BK (Sumber: Istimewa)

Regionalia

Anggota DPRD Banyuwangi Diduga Terciduk Nyabu, Begini Penjelasan BK

Wednesday, 30 Sep 2026 - 22:27 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading