Frensia.id- Kasus korupsi pencucian uang meningkat tahun 2023 kemarin. Walaupun demikian, Jokowi bersyukur Indonesia masuk The Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorist Financing (FATF).
Hingga saat ini, telah ada sebanyak 58 sepanjang tahun 2011 hingga 2023 kemarin. Dalam laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di tahun 2023, menjadi tetinggi.
Angka statistiknya pada tahun 2022 masih 5 kasus. Meningkat hampir 50 persen, tahun 2023 menjadi 8 kasus besar.
Walaupun demikian Joko Widodo, Presiden RI, merasa bersyukur sebab Indonesia masuk dalam anggota penuh FATF. Organisasi tersebut merupakan komunitas internasional yang memiliki fokus menanggulangi aksi kejahatan korupsi pencucian uang.
Hal demikian dikemukan dalam akun resminya di media X, @jokowi, 17/04/2024. Dalam postingannya, ia membagikam momen peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).
Dalam sambutanya, Jokowi mengaku sangat mengapresiasi semua pihak yang telah membantu ditetapkan Indonesia menjadi anggota penuh FATF.
“Apresiasi saya juga kepada Kementerian/Lembaga yang telah bekerja keras sehingga Indonesia terpilih menjadi anggota penuh ke-40 dalam The Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorist Financing (FATF),” catatnya.
Indonesia dijelaskannya tercatat sejak tahun kemarin. Tepatnya, ditetapkan berdasar pada sidang pleno FATF di Paris, Prancis pada tanggal 27 Oktober 2023.
Menurutnya, penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus dilakukan secara komprehensif. Bisa dilakukan dengan memperhatikan secara cermat dan proaktif modus transaksi yang berkembang di era teknologi.
Hal tersebut mencakup monitoring transaksi digital, penggunaan cryptocurrency, dan metode transaksi online lainnya. Semua rentan terhadap eksploitasi kriminal.
Hal yang paling ditekankan oleh Jokowi, pemerintah dirasa perlu terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pendanaan terorisme. Pasalnya, dapat dimanfaatkan sebagai jalur keuangan konvensional maupun baru. Misalnya, platform digital dan jaringan internasional yang kompleks.
Maka dari itu, Presiden Jokowi berharap agar PPATK dan lembaga terkait terus mengintensifkan kerja sama lintas sektoral dan inovasi dalam pencegahan dan penindakan pencucian uang.
“Saya berharap PPATK serta Kementerian/Lembaga terkait dapat senantiasa meningkatkan sinergi dan inovasinya. Seluruh jajaran pun harus terus mengupayakan penyelamatan dan pengembalian uang negara“, tulisnya.
Dengan demikian, seluruh sektor masyarakat dan industri harus terus berupaya untuk mengamankan dan mengembalikan aset negara yang menjadi korban tindak kejahatan keuangan.
Demikian juga sinergi yang kokoh antara pemerintah, lembaga terkait, dan sektor swasta. Mereka tentu juga merupakan kunci dalam memastikan efektivitas penanganan dan perlindungan terhadap keuangan negara dari ancaman kejahatan finansial. (‘)