Walau Kasus Pencucian Uang Meningkat Tahun 2023, Jokowi Bersyukur Indonesia Masuk FATF

Wednesday, 17 April 2024 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Jokowi Bersyukur Indonesia Masuk FATF (Sumber: Media X @jokowi)

Gambar Jokowi Bersyukur Indonesia Masuk FATF (Sumber: Media X @jokowi)

Frensia.id- Kasus korupsi pencucian uang meningkat tahun 2023 kemarin. Walaupun demikian, Jokowi bersyukur Indonesia masuk The Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorist Financing (FATF).

Hingga saat ini, telah ada sebanyak 58 sepanjang tahun 2011 hingga 2023 kemarin. Dalam laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di tahun 2023, menjadi tetinggi.

Angka statistiknya pada tahun 2022 masih 5 kasus. Meningkat hampir 50 persen, tahun 2023 menjadi 8 kasus besar.

Walaupun demikian Joko Widodo, Presiden RI, merasa bersyukur sebab Indonesia masuk dalam anggota penuh FATF. Organisasi tersebut merupakan komunitas internasional yang memiliki fokus menanggulangi aksi kejahatan korupsi pencucian uang.

Hal demikian dikemukan dalam akun resminya di media X, @jokowi, 17/04/2024. Dalam postingannya, ia membagikam momen peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

Baca Juga :  Eks Wakil Ketua DPRD Jember Dituntut 6,5 Tahun Bui Kasus Korupsi Mamin

Dalam sambutanya, Jokowi mengaku sangat mengapresiasi semua pihak yang telah membantu ditetapkan Indonesia menjadi anggota penuh FATF.

Apresiasi saya juga kepada Kementerian/Lembaga yang telah bekerja keras sehingga Indonesia terpilih menjadi anggota penuh ke-40 dalam The Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorist Financing (FATF),” catatnya.

Indonesia dijelaskannya tercatat sejak tahun kemarin. Tepatnya, ditetapkan berdasar pada sidang pleno FATF di Paris, Prancis pada tanggal 27 Oktober 2023.

Menurutnya, penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus dilakukan secara komprehensif. Bisa dilakukan dengan memperhatikan secara cermat dan proaktif modus transaksi yang berkembang di era teknologi.

Hal tersebut mencakup monitoring transaksi digital, penggunaan cryptocurrency, dan metode transaksi online lainnya. Semua rentan terhadap eksploitasi kriminal.

Hal yang paling ditekankan oleh Jokowi, pemerintah dirasa perlu terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pendanaan terorisme. Pasalnya, dapat dimanfaatkan sebagai jalur keuangan konvensional maupun baru. Misalnya, platform digital dan jaringan internasional yang kompleks.

Baca Juga :  Pemkab Jember akan Umumkan Perusahaan yang Punya Izin Tambang Galian C

Maka dari itu, Presiden Jokowi berharap agar PPATK dan lembaga terkait terus mengintensifkan kerja sama lintas sektoral dan inovasi dalam pencegahan dan penindakan pencucian uang.

Saya berharap PPATK serta Kementerian/Lembaga terkait dapat senantiasa meningkatkan sinergi dan inovasinya. Seluruh jajaran pun harus terus mengupayakan penyelamatan dan pengembalian uang negara“, tulisnya.

Dengan demikian, seluruh sektor masyarakat dan industri harus terus berupaya untuk mengamankan dan mengembalikan aset negara yang menjadi korban tindak kejahatan keuangan.

Demikian juga sinergi yang kokoh antara pemerintah, lembaga terkait, dan sektor swasta. Mereka tentu juga merupakan kunci dalam memastikan efektivitas penanganan dan perlindungan terhadap keuangan negara dari ancaman kejahatan finansial. (‘)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare
Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun
DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !
Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul
Gus Fawait Beri BPJS Kesehatan dan Beasiswa Jalur Khusus bagi Anak Kader Posyandu dan Ketua RT/RW
Pavingisasi di Jember Gunakan Material Beralamat SNI Dibekukan, DPRD Jatim Minta Proyek Diberhentikan
Pemkab Jember Kukuhkan Pengurus Kormi, Gus Fawait: Kalau Buat Event Harus Multiplier Effect
PAN Bondowoso Gelar Muscab ke-VI untuk Perkuat Internal Partai melalui Restrukturisasi Pengurus

Baca Lainnya

Wednesday, 29 July 2026 - 23:18 WIB

Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare

Wednesday, 29 July 2026 - 22:06 WIB

Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun

Wednesday, 29 July 2026 - 22:00 WIB

DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !

Tuesday, 28 July 2026 - 23:25 WIB

Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul

Tuesday, 28 July 2026 - 22:02 WIB

Gus Fawait Beri BPJS Kesehatan dan Beasiswa Jalur Khusus bagi Anak Kader Posyandu dan Ketua RT/RW

TERBARU

Kedua terduga pelaku berinisial A dan P yang nekat mencuri kopi di Gunung Pasang, Kecamatan Panti, Jember (Foto: Istimewa).

Criminalia

Nekat Curi Kopi di Perkebunan Gunung Pasang Jember, 2 Pria Dibekuk

Wednesday, 29 Jul 2026 - 18:51 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading