Wasekjen Gerindra Kawendra Lukistian Kritik Dirty Vorte: Sayang Kuota Lu, Mending Nonton Drakor

Monday, 12 February 2024 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto: Dokumen Pribadi Kawendra Lukistian - IDN Times

Sumber foto: Dokumen Pribadi Kawendra Lukistian - IDN Times

Fresnsia.id – Usai viralnya film dokumenter berjudul “Dirty Vorte” garapan Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Asmari yang mengungkap kecurangan pemilu melalui instrumen hukum dan kekuasaan negara, Kawendra Lukistian pun sontak mengkritiknya melalui media sosial.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra ini memberikan caption yang cukup menarik pada postingannya di akun Instagram.

“Sayang kuota lu, mending nonton Drakor atau cari tontonan lain yang lebih bermanfaat, dari pada lihat tontonan penuh fitnah dan provokasi”, caption Kawendra Lukistian pada postingan instagram (11/02/2024)

Baca Juga :  18 Dapur Satuan Pelayanan Makan Bergizi di Jember Disuspensi BGN

Foto unggahan pertama adalah tangkapan layar dari postingan akun Facebook pribadinya, yang bertuliskan:

“Mas lihat donk itu film baru yang menyoroti soal pemilu, biar lu cerdas” itu kata sebagian orang sambil nyinyir dan menyertakan link.

Biasanya gw kalau mau nonton film itu lihat trailernya dulu, terus lihat cast-nya dan lihat directornya juga. Pas gw lihat trailernya, kesimpulan gue, gak asik. Gw lihat cast-nya, eh 2023 jadi timnya cawapres yg baru mundur dari jabatan menteri, dan pas gw lihat directornya m, ternyata pernah jadi tersangka ujaran kebencian.

Baca Juga :  PDIP Jember Desak Insentif Guru Ngaji Cair Sebelum Lebaran

Jadi kesimpulan gue, filmnya gak layak ditonton, pasti penuh fitnah, provokasi dan ditunggangi kepentingan sebagian pihak. Sayang quota lu, cari tontonan yang lebih bermanfaat.

Kawendra juga menutup postingannya dengan kutipan berita dari salah satu media nasional tempo.co, yang berisikan tulisan “Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformarti Hukum, Libatkan Bivitri Susanti, Feri Amsari dan Zainal Arifin Mochtar, yang ketiganya merupakan pakar hukum tata negara dalam film tersebut. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Sepanjang Jalan Kaliwates Jember
18 Dapur Satuan Pelayanan Makan Bergizi di Jember Disuspensi BGN
Sapa Masyarakat, Legislator Hanan Kukuh Ratmono Fokus pada Infrastruktur dan Pengawasan MBG
Bupati Fawait Tekankan 3 Fokus Prioritas untuk Kepala Puskesmas di Jember
Sosialisasikan Program Pemerintah Jember, Bupati Fawait Temui Kader Posyandu di Kalisat
Peringati Nuzulul Quran, DPD PKS Jember Isi Ramadan dengan Ansitah dan Fokus Konsolidasi Internal
Bupati Fawait Sebut Jember Dapat Tambahan Pasokan 400 Ribu Liter BBM
Safari Ramadan PKB Jatim: Misi Besar Melipatgandakan Kemenangan di Pemilu Mendatang

Baca Lainnya

Friday, 13 March 2026 - 13:50 WIB

Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Sepanjang Jalan Kaliwates Jember

Thursday, 12 March 2026 - 19:11 WIB

18 Dapur Satuan Pelayanan Makan Bergizi di Jember Disuspensi BGN

Wednesday, 11 March 2026 - 13:23 WIB

Sapa Masyarakat, Legislator Hanan Kukuh Ratmono Fokus pada Infrastruktur dan Pengawasan MBG

Tuesday, 10 March 2026 - 18:55 WIB

Bupati Fawait Tekankan 3 Fokus Prioritas untuk Kepala Puskesmas di Jember

Monday, 9 March 2026 - 17:40 WIB

Sosialisasikan Program Pemerintah Jember, Bupati Fawait Temui Kader Posyandu di Kalisat

TERBARU

Penampakan mobil Toyota Fortuner milik Heryanto yang telah hilang. (Foto: Sigit/Frensia).

Criminalia

Polisi Tangkap Residivis Pencuri Fortuner di Tempurejo Jember

Friday, 13 Mar 2026 - 16:06 WIB

Foto: Tangkapan layar dari Instagram @aslijembermat.

Criminalia

Viral Sebuah Mobil Fortuner Hilang di Tempurejo Jember

Friday, 13 Mar 2026 - 16:00 WIB

Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Kabupaten Jember (Foto: Sigit/Frensia).

Politia

18 Dapur Satuan Pelayanan Makan Bergizi di Jember Disuspensi BGN

Thursday, 12 Mar 2026 - 19:11 WIB