Waw! 108 Juta Disita Kejari, Bukti Kasus Dugaan Korupsi Sosraperda DPRD Jember

Monday, 20 October 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di Kejari Jember saat malam hari (Sumber foto: Sigit)

Suasana di Kejari Jember saat malam hari (Sumber foto: Sigit)

Frensia.Id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember telah menyita uang tunai senilai Rp108 juta sebagai barang bukti awal dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum (mamin) kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosperda) DPRD Jember tahun anggaran 2023–2024. Diketahui, penetapan lima orang tersangka dalam perkara tersebut, yakni berinisial DDS, YN, A, SR, dan RR.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Ichwan Effendi, menyampaikan, bahwa para tersangka memiliki latar belakang dari pihak rekanan maupun unsur internal DPRD. Penyitaan uang ratusan juta rupiah tersebut merupakan upaya awal untuk memulihkan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Juga :  NU Berduka! Ketua PCNU Jember, Sang Inisiator Ansor Wafat

“Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp108 juta, serta berbagai dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan,” katanya, Senin (20/10/2025).

Ichwan berharap jumlah penyitaan akan bertambah seiring berjalannya penyidikan. Tujuannya, agar kerugian negara bisa tertutupi.

“Nilai uang yang disita baru Rp108 juta. Kami berharap dalam pengembangan penyidikan khusus nanti akan ada tambahnya.

Baca Juga :  Khotbah Idul Adha Di Polres Jember, Prof Hepni Sebut Ritual Sa'i Sebagai Ajaran Kepedulian Sosial

Dia juga menegaskan, penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Termasuk dari unsur anggota DPRD aktif maupun mantan anggota dewan.

“Apakah nanti akan berkembang ke anggota-anggota lainnya, tentu akan terungkap dalam proses penyidikan khusus,” tandasnya.

Sebagai informasi, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Prof. Hefni: Rektor Tawadhu yang Membumi
DPRD Banyuwangi desak ASDP cari solusi Macet Berkepanjangan di Pelabuhan
Dihadiri LPPM UIN KHAS, Griya Moderasi Agama KUA Kaliwates Jember Bahas Problema Implementasi Eco-theologi
Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polresta Banyuwangi Salurkan Bantuan Alat Pertanian untuk Petani Jagung
Jaring Generasi Muda, Polresta Banyuwangi Gelar Turnamen E-Sport Kapolri Cup 2026
Peringati Bulan Bung Karno, Kader PDI Perjuangan Banyuwangi Nyekar dan Doa Bersama di Taman Makam Pahlawan
Haul Bung Karno! DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama
DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Konco Lidasi Bangkitkan Semangat di Bulan Bung Karno

Baca Lainnya

Friday, 26 June 2026 - 13:12 WIB

Prof. Hefni: Rektor Tawadhu yang Membumi

Wednesday, 24 June 2026 - 21:18 WIB

Dihadiri LPPM UIN KHAS, Griya Moderasi Agama KUA Kaliwates Jember Bahas Problema Implementasi Eco-theologi

Monday, 22 June 2026 - 17:26 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polresta Banyuwangi Salurkan Bantuan Alat Pertanian untuk Petani Jagung

Monday, 22 June 2026 - 17:20 WIB

Jaring Generasi Muda, Polresta Banyuwangi Gelar Turnamen E-Sport Kapolri Cup 2026

Sunday, 21 June 2026 - 20:58 WIB

Peringati Bulan Bung Karno, Kader PDI Perjuangan Banyuwangi Nyekar dan Doa Bersama di Taman Makam Pahlawan

TERBARU

Regionalia

Prof. Hefni: Rektor Tawadhu yang Membumi

Friday, 26 Jun 2026 - 13:12 WIB

Dicky Kartikoyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen saat sambutan di acra pengukuhan kepala OJK Jember (Foto: Fadli/Frensia).

News

OJK akan Luncurkan Aplikasi 157 untuk Cegah Scam

Friday, 26 Jun 2026 - 13:00 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading