Waw, Hotman Paris Sebut Saksi Ahli Kubu AMIN Hanya Ahli Nujum dan Omon-Omon Saja

Selasa, 2 April 2024 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Sumber; Freepik elements

Ilustrasi: Sumber; Freepik elements

Frensia.id- Tidak bosan menebar sensasi dan kagum sebagai pengacara, Hotman Paris Hutapea rendahkan pendapatan tim ahli. Menurutnya, argumentasi mereka lemah.

Hotman, kuasa hukum dari pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, memberikan tanggapan tajam pada sidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah berlangsung. Bagi mereka, pendapat saksi sangat lemah dan tidak berdasar.

Baginya, karena kelemahan itu, tak mungkin keterangan yang disampaikan oleh ahli maupun saksi dari tim pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), mengubah hasil pemilu. Artinya, pasangan 02 tetap menang telak.

Hotman menggambarkan bahwa kuasa hukum dari pihak pemohon 01, yaitu Bambang Widjojanto dan Refly Harun, seolah-olah berusaha untuk mencapai sesuatu yang tidak mungkin terjadi. Ia menyebut mereka layaknya “pungguk yang merindukan bulan”. 

Saya melihat Bambang Widjojanto dan Refly Harun, kuasa hukum dari pemohon 1 bagaikan pungguk merindukan bulan,” ujar pada awak media di MK kemarin 01/04/2024.

Baca Juga :  Para Guru di Jember Geruduk DPRD, Tuntut Kejelasan Lolos Seleksi PPPK

Artinya, usaha dan pendapat kubu Amin  untuk merubah hasil pemilihan tidaklah realistis. Bukti dan kesaksian yang dipaparkan didepan hakim dianggapnya lemah.

Hotman menjelaskan bahwa bukti yang diajukan dalam sidang tidak dapat mengarahkan suara kepada pasangan calon nomor urut 2. Menurutnya, perbedaan suara yang dipermasalahkan begitu besar.

Ia mencontohkan, tuduhan tentang lebih dari 90 juta suara yang diperoleh pasangan calon nomor urut 2 dengan curang. Untuk membuktikan dugaanya mereka membawa 9 saksi fakta.

Anehnya, bagi Hotman hanya 2 saksi fakta yang malah menimbulkan pertanyaan. Satu saksi mempertanyakan satu hal, sementara ada juga yang mempertanyakan 300 suara.

Sebab itu, dugaan seputar 300 suara tersebut kemungkinan besar tidak akan diterima oleh Majelis Hakim MK, karena dianggap memiliki bias hukum.

Sebagai contoh, ia menunjukkan pernyataan saksi fakta dari pihak pemohon 1, Achmad Husairi dari Sampang, yang menyatakan melihat ada surat suara yang dibawa ke dalam kamar.

Baca Juga :  Anies Baswedan Disebut sebagai Tokoh Inspirasi Gerakan Rakyat

Kesaksian masih kurang kuat, pasalnya belum jelas surat suara tersebut yang dicoblos nomor berapa?

Dia hanya bilang kayaknya di tengah. Itu enggak bisa, jadi yang 300 gugur“, Ungkap Hotman menilai kesaksiannya.

Selain itu, Hotman juga menyoroti isu pemberian bantuan sosial (bansos) yang dibahas dalam persidangan oleh beberapa ahli dari pihak pemohon. Menurut Hotman, saksi-saksi tersebut terlihat lebih seperti ahli nujum atau peramal.

Ia menegaskan bahwa semua saksi fakta dari pihak pemohon tidak berhasil membuktikan adanya satu pun suara yang cacat secara nyata hari ini. Ia menilai persidangan hanya akan bisa menegaskan bahwa bansos dapat memengaruhi suara jika ada bukti yang kuat.

Persidangan hanya bisa membuktikan bansos bisa membeli suara kalau ada bukti, kalau hanya ahli nujum yang didatangkan, omon-omon saja“, ujarnya tampak melemahkan argumen saksi pasangan Amin.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Catat Waktunya! BKN Edarkan Surat Pengangkatan PPPK Tahun ini
Jelang Lebaran, DPC PDI Perjuangan Distribusikan Parsel Ramadan
Marak Pasien Kesulitan Berobat Gratis di Jember, Wabup Djoko Susanto: Bagaimanapun Keadaannya, Tugas Pemerintah Daerah Adalah Memperhatikan Kesejahteraan Masyarakat
Bupati dan Wakil Bupati Jember Dikabarkan Tak Harmonis, Begini Kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jember
348 SD di Jember Rusak Berat, Anggota Komisi X DPR RI Akan Temui Bupati Secara Langsung
Bupati dan Wakil Bupati Jember Dikabarkan Kurang Harmonis, Ketua Fraksi PDIP DPRD Jember: Harus Duduk Bareng dan Berdiskusi untuk Kepentingan Masyarakat
Bupati dan Wakil Bupati Jember Diisukan Tidak Harmonis, Begini Kata Ketua DPC PKB Jember
Pengangkatan CASN dan PPPK Ditunda, Rieke Diah Pitaloka: Zalim Namanya!

Baca Lainnya

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:30 WIB

Catat Waktunya! BKN Edarkan Surat Pengangkatan PPPK Tahun ini

Senin, 17 Maret 2025 - 12:03 WIB

Jelang Lebaran, DPC PDI Perjuangan Distribusikan Parsel Ramadan

Senin, 17 Maret 2025 - 07:00 WIB

Marak Pasien Kesulitan Berobat Gratis di Jember, Wabup Djoko Susanto: Bagaimanapun Keadaannya, Tugas Pemerintah Daerah Adalah Memperhatikan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:47 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Jember Dikabarkan Tak Harmonis, Begini Kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jember

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:30 WIB

348 SD di Jember Rusak Berat, Anggota Komisi X DPR RI Akan Temui Bupati Secara Langsung

TERBARU

Opinia

Negara atau Rentenir? STNK Mati, Motor Ikut Pergi

Rabu, 19 Mar 2025 - 05:57 WIB

Kolomiah

Mereguk Sahur, Meneguk Cahaya Ramadhan

Selasa, 18 Mar 2025 - 18:52 WIB

Dag Solstad Tutup Usia (Ilustrasi: Prase)

Destinia

Dag Solstad, Sastrawan Terbesar Norwegia Tutup Usia

Senin, 17 Mar 2025 - 22:14 WIB