Frensia.id – Kementerian Luar Negeri Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) mengeluarkan pernyataan keras mengecam keputusan Jerman untuk bergabung dengan Komando PBB.
Dalam pernyataan pers yang digelar di Pyongyang, 6 Agustus 2024, Jubir Kemenlu DPRK menganggap hal ini merupakan sebuah mekanisme agresi multinasional yang dipimpin oleh AS.
Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri DPRK, langkah Jerman bergabung dengan Komando PBB dianggap merusak perdamaian dan stabilitas di semenanjung Korea.
Dalam pernyataan tersebut, ditegaskan bahwa Komando PBB, yang dipimpin oleh Amerika Serikat, adalah entitas ilegal yang didirikan di bawah kedok PBB.
“Ini adalah mekanisme untuk perang agresi yang dimulai saat Perang Korea pada tahun 1950 dan seharusnya telah dibubarkan sesuai resolusi Majelis Umum PBB tahun 1975,” ujar Jubir Kemenlu DPRK.
Komando PBB sendiri dianggap sebagai mekanisme ilegal untuk melakukan perang agresif yang dipalsukan oleh AS dengan menyalahgunakan nama PBB untuk menyeret angkatan bersenjata negara-negara bawahannya ke dalam Perang Korea yang dipicu oleh PBB pada tahun 1950.
DPRK juga menegaskan bahwa resolusi Majelis Umum PBB ke-30 pada tahun 1975 telah mengadopsi pembubaran Komando PBB sesuai dengan kemauan negara-negara anggota PBB yang menginginkan perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea.
Langkah Jerman bergabung dengan Komando PBB dianggap sebagai tindakan yang merugikan bagi kepentingan pembangunan DPRK dan akan memperburuk situasi militer dan politik di semenanjung Korea dan seluruh kawasan.
“Masuknya Jerman ke komando PBB jelas tidak membantu menjaga perdamaian di semenanjung Korea dan wilayah lainnya” jelasnya.
Jubir Kemenlu DPRK menegaskan bahwa konfrontasi militer yang terus meningkat di semenanjung Korea justru menjadi faktor yang merusak citra Jerman di mata dunia dalam menjaga keamanan.
“Jerman harus ingat bahwa intervensi militernya di semenanjung Korea, pusat pertikaian terbesar dunia, akan menjadi faktor yang merusak dalam menjaga keamanan dan citranya” ucap jubir.