Miris! Baru Daftar Kembali Di Pilkada, Bupati Situbondo Ditetapkan Tersangka Dan Rumah Dinas Digeledah

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Miris! Baru Daftar Kembali Di Pilkada, Bupati Situbondo Ditetapkan Tersangka Dan Rumah Digeledah (Sumber: Grafis Frensia)

Gambar Miris! Baru Daftar Kembali Di Pilkada, Bupati Situbondo Ditetapkan Tersangka Dan Rumah Digeledah (Sumber: Grafis Frensia)

Frensia.id-  Miris memang! Padahal kemarin diberitakan daftar sebagai pasangan Petahana yang akan maju di Pilkada Situbondo, ternyata hari ini ditetapkan jadi ditersengkakan kasus korupsi, 29/08/2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan penetapan dua pejabat dari Pemerintah Kabupaten Situbondo sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi. Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menjadi salah satu dari dua tersangka yang dituduh menerima gratifikasi atau janji terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo selama kurun waktu 2021-2024.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, penyelidikan mengungkap adanya penyimpangan dalam penggunaan dana PEN yang seharusnya difokuskan untuk memulihkan ekonomi daerah pasca-pandemi.

Sayangnya, dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum pejabat, sehingga tidak tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang memerlukannya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Jember Gelar Event Liga Burung, Diikuti Seribu Peserta dari Berbagai Daerah

Selain Bupati Situbondo, Karna Suswandi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo, sebagai tersangka.

“Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka yaitu KS dan EP,” kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 27/08/2024.

Eko Prionggo juga diduga turut serta dalam kasus korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji yang melibatkan pengelolaan dana PEN serta proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam periode 2021 hingga 2024.

Akhirnya, hari ini, tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Situbondo. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Eko Prionggo tersebut.

Baca Juga :  Ngantor di Desa, Bupati Jember Bawa Beberapa Layanan ke Silo

“Betul ada kegiatan penggeledahan yang sedang berlangsung saat ini di Situbondo,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada para wartawan,28/8/2024.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti tambahan yang dapat memperkuat dugaan keterlibatan kedua tersangka dalam kasus korupsi terkait dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Adapun lokasi pastinya, sementara yeng digledah adalah Rumah dinas dan kantor bupati.

“Untuk lokasi yang disampaikan oleh penyidik sementara di rumah dinas dan kantor Bupati,” ujar Tessa.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Uji Coba Penutupan Simpang Empat Argopuro Jember Dilakukan Per-Hari ini
Prestasi Akademik menjadi Penilaian Utama, Ketua DPRD Jember Apresiasi Pelaksanaan SPMB SMA-SMKN 2025/2026
Sering Macet, Komisi C Berencana Lakukan Penutupan Simpang Empat Argopuro
Komisi C DPRD Jember Desak Kajian Ulang Penutupan Jalan Gumitir
Pemisahan Pemilu 2029: Jalan Tengah Demokrasi atau Tantangan Baru?
Berkunjung ke Puskesmas Silo, Bupati Jember Beri Bantuan dan Motivasi ke Pasien
Ngantor di Desa, Bupati Jember Bawa Beberapa Layanan ke Silo
Bupati Jember Muhammad Fawait Berikan Beasiswa Pendidikan ke Anak Guru Ngaji

Baca Lainnya

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:53 WIB

Uji Coba Penutupan Simpang Empat Argopuro Jember Dilakukan Per-Hari ini

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:00 WIB

Prestasi Akademik menjadi Penilaian Utama, Ketua DPRD Jember Apresiasi Pelaksanaan SPMB SMA-SMKN 2025/2026

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:48 WIB

Sering Macet, Komisi C Berencana Lakukan Penutupan Simpang Empat Argopuro

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:17 WIB

Komisi C DPRD Jember Desak Kajian Ulang Penutupan Jalan Gumitir

Senin, 30 Juni 2025 - 15:30 WIB

Pemisahan Pemilu 2029: Jalan Tengah Demokrasi atau Tantangan Baru?

TERBARU

wadul Guse (Sumber: Instagram Wadul Guse)

Kolomiah

Wadul Guse dan Paradoksnya

Jumat, 4 Jul 2025 - 08:05 WIB