Dewan Dalam Persimpangan: Fenomena Gadai SK Anggota DPRD

Sunday, 8 September 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Beberapa Anggota DPRD di berbagai wilayah Indonesia melakukan langkah yang tidak biasa dan diluar dugaan. Pasalnya baru saja disumpah, sejumlah anggota perwakilan rakyat di beberapa daerah mengadaikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan mereka ke Bank. Informasi ini disadur dari Instagram @nasional24jam yang menyadur dari beberapa sumber pemberitaan Nasional.

Bagi sebagian orang, fenomena semacam ini terdengar aneh, serasa tidak masuk akal sekelas anggota dewan menggadaikan barang miliknya, apalagi SK. Tetapi kenyatannya demikian, SK dianggap memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi. SK itu memastikan mereka akan memperoleh gaji tetap selama lima tahun masa jabatan. Bagi bank, hal itu merupakan jaminan yang dinilai aman untuk memberikan pinjaman.

Dilansir dari unggahan @nasional24jam di akun instagramnya, fenomena ini muncul disebabkan tingginya ongkos kampanye politik. Para calon Anggota dewan sering kali harus menyediakan biaya besar untuk baliho, kaos, hingga biaya kampanye lainnya. Tak Jarang, mereka harus berhutang demi memuluskan jalan menuju kursi dewan. Saat resmi dilantik, SK manjadi “aset” berharga yang bisa membantu melunasi hutang-hutang tersebut.

Baca Juga :  Jember Darurat Stunting-Kematian Ibu, Bupati Fawait Terjunkan 1.200 Nakes ke Desa

Namun, langkah ini bukan tanpa kontroversi. Tidak sedikit yang mungkin mempertanyakan aspek etis dari fenomena ini. Publik bertanya keheranan, bagaimana mungkin jabatan publik menempuh jalan semacam ini? Terkesan jabatan publik yang semestinya digunakan untuk melayani rakyat, justru dijadikan alat untuk kepentingan pribadi.

Publik tidak salah punya anggapan demikian, karena dari sudut pandang publik tindakan ini bisa dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Sebab, bagi masyarakat para wakil rakyat seharusnya lebih memikirkan kepentingan rakyatnya, ketimbang urusan kantong pribadi. Jika mereka punya tanggungan karena ongkos politiknya, itu adalah konsekuensi logis yang harus diterima.

Dari aspek hukum, sebenarnya tidak ada aturan yang melarang anggota DPRD menggadaikan SK ke bank. Meski begitu, seperti dikutip oleh @nasional24jam, langkah ini berpotensi memunculkan persoalan konflik kepentingan. Apa dasar demikian?

Sebab ketika seorang anggota dewan memiliki hutang kepada bank, tersisip kemungkinan keputusan politik mereka bisa dipengaruhi oleh lembaga keuangan tersebut. Jika ada momen bank memiliki kepentingan tertentu, apakah anggota dewan bisa tetap netral serta berpihak pada rakyat?

Baca Juga :  Bupati Fawait Sebut Perputaran Ekonomi Harus Terjadi di Desa untuk Tekan Angka Kemiskinan di Jember

Tak hanya anggota dewan, bank yang menerima SK sebagai jaminan juga menjadi sorotan. Beberapa pakar ekonomi memberikan warning supaya bank lebih selektif dan hati-hati dalam menerima SK sebagai jaminan. Pasalnya, seperti disadur dari @nasional24jam, ini bisa menjadi indikator adanya masalah keuangan di kalangan pejabat publik.

Selain itu, ada ajakan agar calon anggota legislatif edukasi finansial sebelum mereka memulai karier politik. Tujuannya supaya mereka tidak jatuh ke lubang masalah keuangan yang berpotensi merusak integritas mereka sebagai wakil rakyat.

Fenomena gadai SK ini menegaskan pentingnya menjaga integritas jabatan publik. Wakil rakyat harus memprioritaskan kepentingan masyarakat di atas segalanya. Reformasi etika dan pengelolaan keuangan yang lebih baik diperlukan agar amanah yang di emban tetap terjaga, dan demokrasi berjalan dengan lebih bersih serta berintegritas. Semoga *

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Menag Dilaporkan ke KPK Terkait Naik Jet Pribadi, Tak Ada Pelanggaran
Gandeng Pusat, Pemkab Jember Prioritaskan Perbaikan 50 Bendung dan Revitalisasi Pasar Tanjung
Atasi Macet, Bupati Fawait dan Menteri PU Dody Sepakati Pembangunan Flyover di Jember
Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Bakal Tertibkan Perumahan Pelanggar Bantaran Sungai
Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Jember Muhammad Fawait
Tim Pemprov Jatim Tinjau Kerusakan Infrastruktur Pasca-Banjir di Jember Pagi Ini
Kerja Senyap Bupati Jember Atasi Bencana, Tim Pemprov Jatim Langsung Tinjau Infrastruktur Rusak
Kunjungi Karsa City Lab, Anies Berharap Membantu Kemajuan Kota-Kota Di Indonesia

Baca Lainnya

Monday, 23 February 2026 - 22:06 WIB

Menag Dilaporkan ke KPK Terkait Naik Jet Pribadi, Tak Ada Pelanggaran

Sunday, 22 February 2026 - 14:00 WIB

Gandeng Pusat, Pemkab Jember Prioritaskan Perbaikan 50 Bendung dan Revitalisasi Pasar Tanjung

Sunday, 22 February 2026 - 13:50 WIB

Atasi Macet, Bupati Fawait dan Menteri PU Dody Sepakati Pembangunan Flyover di Jember

Saturday, 21 February 2026 - 23:00 WIB

Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Bakal Tertibkan Perumahan Pelanggar Bantaran Sungai

Friday, 20 February 2026 - 18:50 WIB

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Jember Muhammad Fawait

TERBARU