Penjual Gorengan Terkubur Tanpa Busana : Jeritan Keadilan Untuk Nia

Saturday, 14 September 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Kasus tragis yang menimpa Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan berusia 18 tahun dari Padang Pariaman, Sumatera Barat, menjadi perhatian masyarakat. Kehidupan Nia, seharusnya diisi dengan senyuman, penuh harapan dan cita-cita. Namun, semua itu sirna dengan cara yang amat tragis dan memilukan.

Berdasarkan berita dari Tempo.co (13/09/2024), Nia dikabarkan hilang sejak Jumat, 6 September 2024, saat sedang berjualan gorengan. Setelah tiga hari pencarian, pada Minggu, 8 September 2024, jasadnya ditemukan terkubur dalam gundukan tanah tanpa busana. Ditemui di sebuah lahan perkebunan, Korong Pasa Gelombang, Negari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.

Jasad Nia ditemukan dalam kondisi mengenaskan tanpa busana. Sementara barang-barang miliknya seperti jilbab, kain sarung dan tempat gorengan berserakan di sekitar lokasi penemuan. Kejadian ini menambah pilu tragedi yang menimpa gadis ini. Keseharian Nia yang berjuang membantu perekonomian keluargannya, harus mangalami nasib menyedihkan yang tidak seharusnya menimpa siapa pun.

Tanah air ini masih dihadapkan pada realitas pahit mengenai kaum marjinal yang rentan dengan tindak kekerasan. Nia bukan hanya seorang anak pekerja keras demi membantu ekonomi keluarganya, tetapi ia juga gadis yang harus menghadapi akhir hidupnya yang ia tidak inginkan. Kasus ini menandaskan perlunya perhatian serius dari pemerintah atau pihak yang berwenang dalam melindungi warga negara yang rentan.

Baca Juga :  25 Advokat Datangi Polres Jember, Minta Audiensi-Mediasi dengan Pelapor Rekannya

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir, seperti dilansir Tempo.co mengabarkan bahwa polisi masih menyelidiki motif pembunuhan ini. Sementara itu, barang-barang milik Nia yang ditemukan di lokasi sudah diidentifikasi, dan autopsi dilakukan untuk mencari petunjuk lebih lanjut.

Lebih dari itu, masyarakat — khususnya keluarga Nia– tidak hanya menunggu penjelasan dari pihak kepolisian. Namun, juga tindakan tegas dan segera mengungkap dalang pelaku yang harus bertanggungjawab dibalik kematian Nia.

Ibu Korban, yang juga kesehariannya berjualan gorengan, masih sangat terpukul oleh kepergian buah hati tercintanya. Saat ditemui di rumah duka, Selasa, 10 September 2024, ia mengatakan dengan penuh kesedihan “Kami belum bisa mengikhlaskan kepergian Nia. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati”. Ujarnya, seperti dilansir dari Kumparan.

Negara harus hadir sepenuhnya menuntaskan kasus pilu semacam ini. Penegakan hukum yang tegas adalah jalan satu-satunya memberikan rasa aman bagi masyarakat, khusunya masyarakat yang rentan. Pelaku kejahatan tak berprikemanusiaan ini, harus dijatuhkan hukum seberat-beratnya. Termasuk hukuman mati, pantas di pertimbangkan seperti permintaan ibu kandung Nia.

Ini bukan soal balas dendam, tetapi tentang keadilan. Jauh dari pada itu, agar tidak ada lagi tragedi serupa yang terulang di kemudian hari. Membiarkan kasus ini tidak ditangani dengan serius, selain keadilan yang sirna, secara tidak langsung membiarkan kekerasan yang sama tumbuh subur.

Baca Juga :  Dua Kakek di Jember Dipolisikan Gegara Jual Sengon Milik Orang Lain

Kehidupan Nia yang sudah penuh perjuangan, kini berakhir dengan duka yang mendalam bagi keluarganya. Pihak keluarga tidak hanya berduka atas kehilangan putrinya, tetapi juga menghadapi ketidakpastian penegakan hukum, jika kasus ini tidak diatasi dengan serius.

Keluarga Nia sedang berada dalam suasana duka yang mendalam, pasalnya selain kehilangan anak tercinta, juga karena kehidupan yang sulit kini semakin tertekan oleh tragedi pilu yang melanda mereka. Bagaimana mungkin keluarga duka bisa merasa tenang dan mendapatkan keadilan, jika kasus ini tidak segera mendapatkan titik terang?

Masyarakat dan keluarga duka saat ini menuntut keadilan untuk Nia. Keadilan nyata! tanpa belas kasih. Kejahatan yang menimpa Nia tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa jeratan hukum yang pantas.

Hukuman mati mungkin terdengar ekstrem bagi sebagian orang, dianggap melanggar Ham. Namun, jangan lupa dalam kasus yang begitu brutal seperti yang dialami Nia, keadilan harus ditegakkan tanpa belas kasihan mengatasnamakan HAM. Nia telah tiada, tetapi keadilan baginya tidak boleh hilang bersama kematiannya.*

*Moh. Wasik

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Viral Penggerebekan Rumah di Tanggul Jember, Polisi: Bukan Uang Palsu tapi Uang Mainan
3 Ekor Sapi Milik Warga Jember Nyaris Raib Dicuri Maling dalam Semalam
Viral ! Padi di Sawah Warga Jember Hilang Dicuri
Sekdes di Jember Ditahan Usai Tersangka Turut Serta Korupsi Dana Desa
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penemuan Mayat Bayi di Atas Makam Jember
Dua Kakek di Jember Dipolisikan Gegara Jual Sengon Milik Orang Lain
Penjelasan Kronologis Anggota DPRD Jember dari Sidak Hingga Melapor ke Polres
25 Advokat Datangi Polres Jember, Minta Audiensi-Mediasi dengan Pelapor Rekannya

Baca Lainnya

Thursday, 18 December 2025 - 15:16 WIB

Viral Penggerebekan Rumah di Tanggul Jember, Polisi: Bukan Uang Palsu tapi Uang Mainan

Thursday, 18 December 2025 - 15:09 WIB

3 Ekor Sapi Milik Warga Jember Nyaris Raib Dicuri Maling dalam Semalam

Monday, 15 December 2025 - 13:45 WIB

Viral ! Padi di Sawah Warga Jember Hilang Dicuri

Wednesday, 10 December 2025 - 17:17 WIB

Sekdes di Jember Ditahan Usai Tersangka Turut Serta Korupsi Dana Desa

Monday, 8 December 2025 - 14:25 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penemuan Mayat Bayi di Atas Makam Jember

TERBARU

Direktur Pengelola Sarana & Prasarana Selaku Pembina Apel Melakukan Pengecekan Pasukan Apel Gelar Pasukan Posko Nataru 2025/2026.  (Foto: Istimewa).

Regionalia

KAI Jember Siapkan 144 Ribu Tiket untuk Libur Nataru, Ada Diskon 30%!

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:25 WIB

Kondisi Perumahan di Jember Pasca dilanda Banjir.

Opinia

Ketika Sungai Mengambil Haknya

Wednesday, 17 Dec 2025 - 19:06 WIB