Mobil Honda Brio Warga Jember Dirampas Debt Collector Saat Makan di Rest Area

Tuesday, 13 January 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban bersama kuasa hukum saat di Mapolres Jember. (Foto: Frensia/Sigit).

Korban bersama kuasa hukum saat di Mapolres Jember. (Foto: Frensia/Sigit).

Frensia.Id – Khoirul Anam, didampingi kuasa hukumnya, mendatangi Mapolres Jember untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus perampasan kendaraan.

Pria asal Desa Karangduren, Kecamatan Balung tersebut, hadir sebagai pelapor dalam perkara pengambilan paksa mobil oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector.

Kuasa hukum korban, Lukman Hakim, mengungkapkan bahwa insiden tersebut, terjadi pada 7 Januari 2026 di sebuah warung di kawasan Rest Area Jubung, Kecamatan Sukorambi.

Saat itu, korban sedang beristirahat setelah mengantarkan saudaranya mendaftar haji.

Klien kami mampir makan di warung pojok Rest Area Jubung. Namun, sebelum makanan habis, tiba-tiba datang empat orang yang mengaku dari pihak leasing dan langsung merampas kunci mobil Honda Brio dari tangan klien kami,” katanya, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga :  Pria di Jember Ditemukan Tewas Membengkak di Kamar Mandi

Menurut Lukman, salah satu pelaku memaksa korban keluar warung sebelum akhirnya membawa lari kendaraan tersebut. Ia juga menekankan bahwa mobil yang dirampas sebenarnya bukan milik pribadi Khoirul Anam, melainkan milik saudaranya yang dipinjam.

“Terkait identitas pelaku, klien saya mengaku hanya mengenali satu dari empat orang yang ada di lokasi melalui dokumen foto yang klien saya miliki. Sisanya belum diketahui identitasnya,” ujarnya.

Lukman menyayangkan tindakan semena-mena para pelaku. Menurutnya, mereka tidak memiliki kewenangan hukum untuk melakukan eksekusi kendaraan di jalanan.

“Mereka tidak memiliki legal standing karena bukan aparat kepolisian. Mengapa mereka bisa bertindak sewenang-wenang terhadap klien kami,” tegasnya.

Baca Juga :  Prof Babun, Mantan Rektor UIN KHAS, Jadi Ketua KARTEKER PCNU Jember, Siap Menunggu Instruksi Rais

Selain kehilangan kendaraan, korban juga melaporkan kehilangan barang berharga berupa perhiasan senilai Rp6 juta yang tertinggal di dalam mobil. Pihak korban juga menegaskan tidak pernah menandatangani surat penyerahan kendaraan apapun.

“Barang itu berupa perhiasan dengan nilai nominal 6 juta. Dan klien kami tidak pernah menandatangani surat penyerahan kendaraan,” paparnya.

Sementara itu, Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Jember, Iptu Didit Ardiansyah Abdillah, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan pelapor merupakan langkah awal penyelidikan.

“Kami telah memeriksa korban dan beberapa saksi. Terkait keterangan adanya perhiasan yang ikut hilang di dalam mobil, hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan posisinya,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kejari Jember Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Bank Pelat Merah Rp 3 M
Marak Penipuan Daring di Sosmed, Kasat Reskrim Polres Jember Imbau Warga Waspada
Polisi Gadungan Ditangkap saat Rayu Wanita ASN di Gumukmas Jember
2 Santri di Balung Jember Jadi Korban Pemukulan OTK Saat akan Jadi Imam Salat
Bawa Celurit saat Berburu Motor di Semboro Jember, Pria Asal Lumajang Terancam 7 Tahun Penjara
Viral Pria Asal Lumajang Hendak Curi Motor Diringkus Polisi Jember
Pria di Jember Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Nangka
Pria di Jember Ditemukan Tewas Membengkak di Kamar Mandi

Baca Lainnya

Wednesday, 22 July 2026 - 19:06 WIB

Kejari Jember Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Bank Pelat Merah Rp 3 M

Tuesday, 21 July 2026 - 19:40 WIB

Marak Penipuan Daring di Sosmed, Kasat Reskrim Polres Jember Imbau Warga Waspada

Tuesday, 21 July 2026 - 15:17 WIB

Polisi Gadungan Ditangkap saat Rayu Wanita ASN di Gumukmas Jember

Saturday, 18 July 2026 - 19:40 WIB

2 Santri di Balung Jember Jadi Korban Pemukulan OTK Saat akan Jadi Imam Salat

Wednesday, 8 July 2026 - 17:40 WIB

Bawa Celurit saat Berburu Motor di Semboro Jember, Pria Asal Lumajang Terancam 7 Tahun Penjara

TERBARU

Bupati Jember, Muhammad Fawait saat mengecek kesiapan armada homecare di Kantor Dinas Kesehatan (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Pemkab Jember Gelar Apel Armada Sebelum Peresmian Homecare

Thursday, 23 Jul 2026 - 20:15 WIB

Salah satu tersangka yang akan dibawa ke rumah tahanan (rutan) Kabupaten Jember (Foto: Sigit/Frensia).

Criminalia

Kejari Jember Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Bank Pelat Merah Rp 3 M

Wednesday, 22 Jul 2026 - 19:06 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading