Tragis, Ternyata Bocah Tewas Dilakban Dibunuh Karena Asmara Sejenis

Tuesday, 24 September 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Tragis, Ternyata Bocah Tewas Dilakban Dibunuh Karena Asmara Sejenis (Grafis/Frensia)

Gambar Tragis, Ternyata Bocah Tewas Dilakban Dibunuh Karena Asmara Sejenis (Grafis/Frensia)

Frensia.id Tragis memang, seorang bocah ditemukan meninggal dunia dengan mulut dilakban. Jelas, korban adalah anak korban kekerasan.

Setelah diselidiki, ternyata polisi mengantongi pelakunya. Ada 5 orang yang telah ditetapkan, yakni Saenah (38), Rahmi (38), sebagai otak kejadian, tiga tersangka lainnya ialah Emi (23), Ujang Hildan (22), dan Yayan Herianto (23).

Mereka kuat dugaan telah membunuh Aqila(5) dengan bersama-sama. Ternyata salah satu motifnya adalah cinta sesama jenis.

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh AKBP Kemas Indra Natanegara, Kapolres Cilegon.

“SH dan RH ini memiliki utang pinjol dengan meminjam identitas dari ibu korban, juga menaruh kecemburuan terhadap ibu korban karena sering deket dengan Saudari RH, pelaku,” katanya pada beberapa pewarta, kemarin, 23/09/2024.

Saenah, yang merencanakan aksi tersebut, mengungkapkan bahwa ia menyimpan perasaan dendam terhadap ibu korban karena tidak nyaman melihat hubungan dekatnya dengan Rahmi.

Baca Juga :  Aksi Kejar-kejaran Anggota DPRD Jember Bongkar Dugaan Mafia BBM di Tegal Besar

Fakta ini membuat kaget semua lihak. Sebab Saenah ternyata menjalin cinta dengan sejenis. Hal demikian yang telah memicu kecemburuannya.

“Saya dendam terhadap Saudara Amelia, Pak. Saya kurang suka terhadap sikapnya dia karena dia selalu mengajak Saudara RH (Rahmi) ke sana-ke sini,” aku Saenah pada di Mapolres Cilegon, Senin (23/9/2024).

Selain itu, Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, juga menjelaskan bahwa ibu korban bekerja sebagai penyedia jasa kredit barang kepada masyarakat di Cilegon.

Saat ini, polisi masih mendalami apakah pekerjaan ibu korban memiliki kaitan dengan pembunuhan yang tragis tersebut. Selain itu, terungkap bahwa ibu korban sempat menerima ancaman pembunuhan setelah adanya pinjaman online yang diduga diajukan atas namanya oleh terduga pelaku.

Baca Juga :  SPBU Teuku Umar Jember Disegel Gegara Terlibat Pencurian 4 Ribu Liter Solar

Polisi tengah menyelidiki lebih dalam apakah ancaman tersebut berhubungan langsung dengan kasus pembunuhan ini, dan apakah profesi ibu korban menjadi pemicu tindakan kriminal tersebut, atau ada motif lain yang mendasarinya.

Apapun kejelasan motifnya, lima pelaku pembunuhan seorang anak perempuan yang ditemukan dililit lakban di Lebak, Banten, kini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Para tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. Polisi menerapkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak terhadap mereka.

Tiga pelaku, yaitu Saenah, Rahmi, dan Emi, dikenakan Pasal 80 ayat 3 yang mengatur penganiayaan terhadap anak yang berujung pada kematian.

Sementara itu, dua pelaku lainnya, Ujang dan Yayan, dijerat dengan Pasal 55 KUHP mengenai penyertaan, yang menunjukkan peran mereka dalam tindak kejahatan yang mengerikan ini.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pria di Ajung Jember Diamankan Polisi Gegara Suruh Anak Beli Rokok Pakai Uang Mainan
Lawan 4 Begal yang Hendak Gasak Motornya, Karyawan SPPG di Jember Dibacok
Anggota DPRD Jember Usulkan Ada Pendampingan Hukum pada Kasus Penganiayaan Siswa di Jombang
Diduga Gegara Kesalahpahaman, Siswa SMA di Jombang Jember Dianiaya Teman Sendiri
Polres Jember Gelar Konferensi Pers, Bongkar 15 Kasus Narkoba Selama Bulan Maret 2026
Kronologi Penemuan Bayi di Pinggir Jalan Rumah Warga Tanggul Jember
Geger Bayi Laki-laki Ditemukan di Pinggir Jalan Rumah Warga Tanggul Jember
Pusing Usai Minum Obat, Pemancing di Jember Ditemukan Tewas di Sungai

Baca Lainnya

Monday, 6 April 2026 - 18:40 WIB

Lawan 4 Begal yang Hendak Gasak Motornya, Karyawan SPPG di Jember Dibacok

Thursday, 2 April 2026 - 21:55 WIB

Anggota DPRD Jember Usulkan Ada Pendampingan Hukum pada Kasus Penganiayaan Siswa di Jombang

Wednesday, 1 April 2026 - 20:27 WIB

Diduga Gegara Kesalahpahaman, Siswa SMA di Jombang Jember Dianiaya Teman Sendiri

Tuesday, 31 March 2026 - 22:00 WIB

Polres Jember Gelar Konferensi Pers, Bongkar 15 Kasus Narkoba Selama Bulan Maret 2026

Thursday, 26 March 2026 - 14:14 WIB

Kronologi Penemuan Bayi di Pinggir Jalan Rumah Warga Tanggul Jember

TERBARU

Bupati Jember, Gus Muhammad Fawait (Foto: Istimewa).

Politia

Gus Fawait Jamin Nasib PPPK Jember Aman hingga 2027

Wednesday, 8 Apr 2026 - 16:56 WIB

Salah satu ruangan di Toko Mitra Plastik Kabupaten Jember (Foto: Fadli/Frensia).

Economia

Harga Plastik Naik Gegara Perang di Timur Tengah

Wednesday, 8 Apr 2026 - 14:50 WIB