Sekdes di Jember Ditahan Usai Tersangka Turut Serta Korupsi Dana Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Desa Tanggul Wetan, inisial Z, di hadapan SPKT Polres Jember. (Foto: Istimewa).

Sekretaris Desa Tanggul Wetan, inisial Z, di hadapan SPKT Polres Jember. (Foto: Istimewa).

Frensia.Id– Sekretaris Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Jember, berinisial Z ditetapkan terlibat korupsi dana desa. Dia ditangkap langsung oleh unit Tipikor Satreskrim Polres Jember.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma menyampaikan, Z diduga terlibat atas dugaan korupsi dana APBD. Sebelumnya, Polres Jember telah menetapkan kades Tanggul Wetan, berinisial SS.

“Tersangka Z kami tetapkan sebagai tersangka dari pengembangan kasus korupsi sebelumnya yang dilakukan oleh SS Kepala Desanya. Z diduga turut serta dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh SS,” katanya, Rabu (10/12/2025).

Angga menjelaskan, Z terlibat memasukkan data yang tidak semestinya dalam laporan pertanggung jawaban. Z juga ikut serta menikmati uang dari tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh SS.

Baca Juga :  Pemuda di Jember Bunuh Temannya di Rumah Kosong Gegara Sakit Hati Sering Dibully

“Si Z ini terlibat dalam memasukkan data yang tidak semestinya dalam laporan pertanggung jawaban. Z juga ikut menikmati uang dari tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh SS,” ujarnya.

Angga menambahkan, bahwa sebelumnya tersangka S (kades) diduga melakukan korupsi pengelolaan dana kas desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD). Dana Desa (DD) dan Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BGHPR) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tanggul Wetan, tahun anggaran 2022 dan 2023.

“Tersangka S ini diduga melakukan korupsi dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Kepala Desa,” paparnya.

Modusnya, lanjut Angga, tersangka seolah-olah melaksanakan sejumlah proyek pembangunan di wilayah Desa Tanggul Wetan. Padahal, pembangunan itu tidak pernah dilaksanakan.

Baca Juga :  Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul

“Misalnya rehab balai desa, pengerasan jalan, tunjangan perangkat desa, pemeliharaan saluran air, dan pembangunan jalan. Padahal setelah kita selidiki, itu semua tidak terlaksana. Ya bisa dikatakan fiktif,” ungkapnya.

“Akibat kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai Rp 480 jutaan,” tandasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya dalam kasus ini, polisi sudah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya Perdes APBDesa Tahun 2022 dan 2023, Perdes Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahun 2022 – 2023, Buku Rekening Kas Desa, Buku Kas Umum, Buku Pembantu Bank, Laporan realisasi pelaksanaan anggaran, Perdes Pengelolaan Tanah Kas Desa, dokumen hasil monev Tim Fasilitator Kecamatan, dokumen pengajuan dan pencairan anggaran, dan SK perangkat desa.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Dua Pria Pencuri Kopi di Gunung Pasang Jember Ditetapkan Jadi Tersangka
Nekat Curi Kopi di Perkebunan Gunung Pasang Jember, 2 Pria Dibekuk
Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Muncar Nyaris Diamuk Massa
Buntut Saling Ejek di Medsos Remaja di Jember Dikeroyok
Mengeroyok Maling hingga Mati, Begini Jerat Pidananya
Menyayat Hati! Anak Panggil “Bapak” Usai Ayahnya Tewas Diduga Curi Ayam di Bali, H. Her: “Tolong Hubungi Saya”
Kejari Jember Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Bank Pelat Merah Rp 3 M
Marak Penipuan Daring di Sosmed, Kasat Reskrim Polres Jember Imbau Warga Waspada

Baca Lainnya

Thursday, 30 July 2026 - 17:14 WIB

Dua Pria Pencuri Kopi di Gunung Pasang Jember Ditetapkan Jadi Tersangka

Wednesday, 29 July 2026 - 18:51 WIB

Nekat Curi Kopi di Perkebunan Gunung Pasang Jember, 2 Pria Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026 - 17:04 WIB

Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Muncar Nyaris Diamuk Massa

Monday, 27 July 2026 - 16:19 WIB

Buntut Saling Ejek di Medsos Remaja di Jember Dikeroyok

Monday, 27 July 2026 - 15:43 WIB

Mengeroyok Maling hingga Mati, Begini Jerat Pidananya

TERBARU

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Teguh Setyabudi (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Dirjen Dukcapil Apresiasi Layanan Peta Cinta Pemkab Jember

Thursday, 6 Aug 2026 - 21:44 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading