Kenali Proses Pehitungan Suara di TPS, Dari Persiapan Hingga Pelaksanaannya

Jumat, 9 Februari 2024 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi gambar dari laman kabar24.bisnis.com

ilustrasi gambar dari laman kabar24.bisnis.com

Frensia.id – Telah diketahui bersama bahwa pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilu dilaksanakan di TPS.

Pasca pemungutan suara selesai, maka proses selanjutnya adalah tahapan perhiungan suara.

Perhitungan suara di TPS dipimpin oleh ketua KPPS dan dihadiri oleh saksi dan diawasi Pengawas TPS.

Adapun secara lebih jeasnya, berikurt tahapan persiapan dan pelaksanaan perhitungan suara di TPS.

Persiapan Perhitungan Suara

Waktu penghitungan suara di TPS dimulai setelah pemungutan suara selesai dan berakhir pada Hari yang sama dengan hari pemungutan suara.

Baca Juga :  UM-PTKIN UIN KHAS Jember 2025, Siapkan Kuota 4.230 Mahasiswa Baru

Jika belum selesai, penghitungan suara dapat diperpanjang tanpa jeda paling lama 12 (dua belas) jam sejak berakhirnya hari pemungutan suara.

Rapat penghitungan suara dipimpin oleh Ketua KPPS dan dapat dihadiri oleh Saksi dan/atau pengawas TPS.

Sarana dan prasarana diatur dengan baik agar mudah digunakan dan rapat penghitungan suara dapat diikuti oleh semua pihak yang hadir dengan jelas.

Pelaksanaan Perhitungan Suara

Ketua KPPS mengumumkan bahwa pelaksanaan pemungutan suara telah selesai dan penghitungan suara dimulai.

Baca Juga :  Tingkatkan Ketahanan Pangan, DPRD Jatim Berikan Bantuan Beras Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Penghitungan suara dapat dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Penghitungan perolehan suara dilakukan secara terbuka di tempat yang terang atau yang mendapatkan penerangan yang cukup.

Dalam perhitungan suara, anggota KPPS mencatat perolehan suara dengan tulisan yang jelas dan terbaca ke dalam formulir hasil yang ditempel pada papan atau tempat tertentu.

Proses inilah yang kemudian dilaksanakan hingga perhitungan suara selesai.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin, DPRD Tinjau Dua Tambak di Pantai Payangan Jember
Gelar Sosialisasi 4 Pilar, Gus Rivqy Ajak Warga Jaga Nilai Kebangsaan
Wisuda Sekolah Menengah: Antara Gengsi, Tradisi, dan Edukasi
Gus Khozin Soroti Catatan Hitam Proses Demokrasi di Jember dan Dorong Revisi UU Pemilu
Anggota Komisi X DPR RI Apresiasi Buku Pengembangan SDM Modern Karya Dosen FISIP UNEJ
PWI Jember Latih Humas SMA/SMK dan SLB Kuasai Teknik Jurnalistik
Banyak Keluhan Jalan Rusak, Gus Fawait Sebut 56 Ruas Sudah Mulai Dibenahi
Kabar Gembira Bagi Pengguna Motor Listrik, United E-Motor Hadir di Jember

Baca Lainnya

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:56 WIB

Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin, DPRD Tinjau Dua Tambak di Pantai Payangan Jember

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:00 WIB

Gelar Sosialisasi 4 Pilar, Gus Rivqy Ajak Warga Jaga Nilai Kebangsaan

Jumat, 16 Mei 2025 - 03:57 WIB

Wisuda Sekolah Menengah: Antara Gengsi, Tradisi, dan Edukasi

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:59 WIB

Gus Khozin Soroti Catatan Hitam Proses Demokrasi di Jember dan Dorong Revisi UU Pemilu

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:10 WIB

Anggota Komisi X DPR RI Apresiasi Buku Pengembangan SDM Modern Karya Dosen FISIP UNEJ

TERBARU

ilustrasi ijazah sebagai produk lembaga pendidikan

Kolomiah

Legitimasi Sistem Pendidikan

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:59 WIB

Educatia

Wisuda Sekolah Menengah: Antara Gengsi, Tradisi, dan Edukasi

Jumat, 16 Mei 2025 - 03:57 WIB