Frensia.Id- Viral di media sosial video Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jember Jawa Timur, Hanifah (Kemuning Lor, Arjasa, Jember) dan Siti Khoimahtul Khoiriyah (Mayang, Jember). Mereka minta tolong ke Gus Fawait untuk dipulangkan ke tanah air.
Kedua PMI itu mengaku tidak pernah digaji oleh majikannya selama empat hingga enam bulan bekerja di Arab Saudi.
Terdengar dalam video berdurasi 2 menit 10 detik tersebut. Kedua perempuan itu menyebut nama Bupati Jember terpilih, Gus Fawait, untuk segera memulangkannya ke tanah air.
“Kami memohon kepada Gus Fawait (Bupati terpilih) untuk memulangkan kami ke Indonesia. Kami sudah empat bulan bekerja disini dan teman saya sudah enam bulan tidak pernah menerima gaji” ujar PMI tersebut dalam videonya.
Menanggapi hal itu, Kepala bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Jember (Disnaker) Jember, Rachminda iskandarian mengaku, bahwa pihaknya telah mengambil tindakan sebelum video PMI itu viral. Bahkan hal ini telah dikoordinasikan bersama Kementerian terkait.
“Kami koordinasi dengan Kemenaker, berikut Kemenlu. Teman-teman P2MI (Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) masih membutuhkan keterangan bahwa itu TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Jadi kendalanya hanya di sana,” katanya, Jumat (27/12).
Menurut pria yang akrab disapa Rian ini, Disnaker Jember telah menerima video PMI itu sejak Oktober 2024. Kini, sedang dalam proses penanganan.
“Sudah kami tindaklanjuti bulan Oktober kemarin. Kami menunggu info lebih lanjut dari Kemenlu, Kementrian P2MI dan P4MI yang ada di Banyuwangi,” imbuhnya.
Lebih lanjut Rian mengatakan bahwa dua PMI tersebut berangkat kerja di negara kawasan Timur Tengah secara non prosedural. Akibatnya, pemerintah Indonesia cukup kesulitan melacak keberadaan mereka di Arab Saudi.
“Laporan ke Disnaker yakni dari pihak PMI yang dari Mayang (Siti Khoimahtul Khoiriyah). Sedangkan Kemuning Lor (Hanifah) belum ada konfirmasi ke kami, jadi kami tidak bisa menindaklanjuti. Mohon doa dan dukungannya,” terangnya.
Sementara, Muhammad Fawait Bupati Jember Terpilih Pilkada 2024 mengaku telah berkoordinasi dengan anggota DPR-RI Fraksi Gerindra Dapil Jember-Lumajang.
“Mas Bambang Haryadi dan Mas Kawendra dari Fraksi Gerindra. Serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk melacak keberadaan dan kondisi (Dua PMI asal Jember itu,). Kalau bisa untuk pemulangan,” ucapnya.
Gus Fawait berjanji, akan mengawal kepulangan mereka hingga di Bumi Pandalungan. Sebab biar bagaimanapun, PMI adalah pahlawan devisa Negara Indonesia.
“Komitmen pemerintah pusat juga jelas untuk melindungi PMI. Kami walaupun belum dilantik, ke depan Pemkab Jember harus bersinergi dengan pemerintah pusat untuk melindungi pekerja migran,” jelasnya.
Bupati Jember terpilih itu juga berharap agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Jember tentang pekerja migran segera dibentuk. Karena sudah ada regulasi yang dapat di jadikan acuan.
“Di Provinsi Perda PMI ini sudah ada. Tetapi di Jember sampai hari ini belum belum ada, ke depan Perda tersebut akan menjadi prioritas kami,” pungkas Gus Fawait.