FRENSIA.ID- Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kian terpuruk, membawa alarm peringatan bagi perekonomian domestik. Mata uang Paman Sam tersebut kini telah menembus level psikologis baru yang cukup mengkhawatirkan, yakni melampaui angka Rp 18.000.
Laju pelemahan mata uang Garuda ini seolah terus berlanjut di tengah dinamika pasar keuangan global yang belum menunjukkan tanda-tanda stabil.
Berdasarkan pantauan per Kamis (4/6/2026), tren penguatan dolar AS terekam jelas di berbagai platform data keuangan utama. Merujuk pada data Investing, pada pagi ini dolar AS melonjak 49,4 basis poin atau sekitar 0,28% hingga bertengger di posisi Rp 18.015, dengan pergerakan harian yang berfluktuasi cukup tajam pada rentang Rp 17.937 hingga Rp 18.024.
Senada dengan hal tersebut, catatan Google Finance juga sempat menunjukkan dolar AS menyentuh level Rp 18.010 pada pukul 06.23 WIB, sebelum sedikit melandai ke angka Rp 17.971 pada pukul 07.15 WIB. Sementara itu, data Bloomberg mempertegas dominasi greenback dengan lonjakan penguatan harian hingga 0,71%, yang terakhir kali terpantau berada di level Rp 17.966.
Merespons situasi nilai tukar yang kian mendesak ini, Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter langsung angkat bicara dan mengambil sikap siaga. Sebagaimana dikutip dari Detikfinance, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan terus memantau dengan saksama setiap perkembangan pasar keuangan, baik di ranah global maupun domestik.
Dalam pernyataan resminya pada Rabu (3/6/2026), Denny memastikan bahwa BI secara aktif hadir di pasar, mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang ada guna menjaga stabilitas nilai tukar, memastikan kecukupan likuiditas valas, dan memperkuat ketahanan eksternal.
Sebagai langkah konkret dan strategis untuk meredam gejolak spekulatif, BI telah mengimplementasikan kebijakan baru. Terhitung sejak 2 Juni 2026, BI memberlakukan ketentuan ambang batas (threshold) untuk pembelian valuta asing secara tunai terhadap rupiah tanpa didasari kebutuhan (underlying) menjadi maksimal US$ 25.000 per pelaku setiap bulannya.
Tidak hanya itu, sebagai strategi jangka panjang untuk melepaskan diri dari jerat ketergantungan dolar AS, BI juga semakin agresif mendorong penggunaan mata uang lokal melalui skema Local Currency Transaction (LCT).
Kerja sama bilateral yang bertujuan untuk memitigasi risiko volatilitas nilai tukar ini telah terjalin solid dengan berbagai negara mitra dagang utama, meliputi Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.






