Angka Perceraian di Jember Tembus 2.211 Perkara, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Thursday, 18 June 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana para klien dari penggugat dan tergugat yang sedang antre menunggu panggilan sidang di Pengadilan Agama Jember (Foto: Fadli/Frensia).

Suasana para klien dari penggugat dan tergugat yang sedang antre menunggu panggilan sidang di Pengadilan Agama Jember (Foto: Fadli/Frensia).

Frensia.id – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jember telah mencatat sebanyak 2.211 perkara perceraian yang masuk sepanjang bulan Januari hingga akhir Mei 2026. Mayoritas perkara merupakan gugatan cerai dari perempuan karena dipicu faktor ekonomi keluarga.

Adapun untuk perkara cerai gugat yang sudah diputus oleh majelis hakim sebanyak 1.779.

Sedangkan untuk cerai talak yang di mana diajukan oleh pihak suami sebanyak 659 perkara yang diterima oleh PA Jember.

Sementara yang telah diputus oleh majelis hakim berjumlah 503 perkara cerai talak.

Humas Pengadilan Agama Jember, Anwar, mengatakan bahwa angka peceraian dalam 5 bulan ini tergolong tinggi dalam kurun waktu setengah tahun.

Menurutnya, meningkatnya angka perceraian disebabkan pihak suami bekerja serabutan dalam memberikan nafkah pada istri.

Baca Juga :  Perayaan 1 Suro Warga Jember Kirab Ratusan Tumpeng ke Situs Beteng Majapahit

“Rata-rata itu 99 persen lah ya. Itu rata-rata ekonomi nafkah. Karena pihak suami itu tidak punya pekerjaan tetap, ” kata Anwar, saat ditemui di PA Jember, pada Rabu (17/6/2026).

Kata Anwar, pemicu cerai berawal dari nafkah keseharian terutama untuk pembelian kuota paket internet telepon sang istri.

“Sekarang rata-rata suami istri itu walaupun pendidikannya itu rendah, HP mesti punya. Nah, HP itu butuh Kuota. Lah untuk menghidupi kebutuhan pokok tiap hari aja sudah ngos-ngosan,” tuturnya.

Menurut Anwar, gugatan cerai juga disebabkan perselingkuhan dari salah satu Pasangan Suami Istri (Pasutri) saat berkomunikasi online.

“Di situlah paling tidak itu ada rasa cemburu. Bahkan lebih ekstrim lagi nanti meningkat ke hubungan yang spesial. Orang menyebutnya dengan selingkuh, entah selingkuh hati atau selingkuh sudah melalui fisiknya,” kata Anwar.

Baca Juga :  Pemotor di Puger Jember Tewas di TKP Usai Ditabrak Pick Up

Dia juga menyebut bahwa gugatan cerai juga dipicu adanya Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Entah kekerasan bentuk verbal, lisan saja atau mungkin dengan cara fisik,” ujarnya.

Menurut Anwar, pihak yang banyak mengajukan cerai gugat didominasi oleh kalangan usia yang masih muda.

“Kepala dua (umur 20-29 tahun) ya, karena dia secara kejiwaan juga belum mapan. Apalagi secara ekonomi juga belum mapan,” tegasnya.

Untuk sebaran wilayah di Kabupaten Jember dalam kasus perceraian, kata dia, pihaknya tidak mencatat data wilayah mana yang sering mengajukan cerai di pengadilan.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

OJK Jember Ingatkan Korban Kasus Scam Segera Lapor ke IASC
Perayaan 1 Suro Warga Jember Kirab Ratusan Tumpeng ke Situs Beteng Majapahit
PMII Jember Sebut Pembangunan Batalyon Teritorial di Silo Minim Partisipasi Masyarakat
Cipayung Plus dan BEM Se-Jember Turun Demo Tuntut Turunkan Harga BBM hingga Hentikan Militerisasi Ruang Sipil
Dirjen Imigrasi Hendarsam: Zaman Berubah, Hilangkan Budaya Kerja Lama!
Wakil Juru Turap di Jember Tewas Tenggelam di Dam
Warga Mayang Jember Geger Temukan Tengkorak Manusia di Kebun Singkong
Ipal Jadi Alasan Utama 16 SPPG Jember di Suspend

Baca Lainnya

Thursday, 18 June 2026 - 19:02 WIB

OJK Jember Ingatkan Korban Kasus Scam Segera Lapor ke IASC

Thursday, 18 June 2026 - 13:12 WIB

Angka Perceraian di Jember Tembus 2.211 Perkara, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Thursday, 18 June 2026 - 01:15 WIB

Perayaan 1 Suro Warga Jember Kirab Ratusan Tumpeng ke Situs Beteng Majapahit

Thursday, 18 June 2026 - 00:26 WIB

PMII Jember Sebut Pembangunan Batalyon Teritorial di Silo Minim Partisipasi Masyarakat

Monday, 15 June 2026 - 18:42 WIB

Cipayung Plus dan BEM Se-Jember Turun Demo Tuntut Turunkan Harga BBM hingga Hentikan Militerisasi Ruang Sipil

TERBARU

Ketua PWI Jember, Sugeng Prayitno (tengah), bersama Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, Aris Budiman (Kanan) (Foto: Fadli/Frensia).

News

OJK Jember Ingatkan Korban Kasus Scam Segera Lapor ke IASC

Thursday, 18 Jun 2026 - 19:02 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Arief Tyahyono (Foto: Sigit/Frensia).

Educatia

Kadispendik Jember Tegaskan Tutup Celah Kecurangan SPMB 2026

Thursday, 18 Jun 2026 - 01:20 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading