Frensia.id – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jember telah mencatat sebanyak 2.211 perkara perceraian yang masuk sepanjang bulan Januari hingga akhir Mei 2026. Mayoritas perkara merupakan gugatan cerai dari perempuan karena dipicu faktor ekonomi keluarga.
Adapun untuk perkara cerai gugat yang sudah diputus oleh majelis hakim sebanyak 1.779.
Sedangkan untuk cerai talak yang di mana diajukan oleh pihak suami sebanyak 659 perkara yang diterima oleh PA Jember.
Sementara yang telah diputus oleh majelis hakim berjumlah 503 perkara cerai talak.
Humas Pengadilan Agama Jember, Anwar, mengatakan bahwa angka peceraian dalam 5 bulan ini tergolong tinggi dalam kurun waktu setengah tahun.
Menurutnya, meningkatnya angka perceraian disebabkan pihak suami bekerja serabutan dalam memberikan nafkah pada istri.
“Rata-rata itu 99 persen lah ya. Itu rata-rata ekonomi nafkah. Karena pihak suami itu tidak punya pekerjaan tetap, ” kata Anwar, saat ditemui di PA Jember, pada Rabu (17/6/2026).
Kata Anwar, pemicu cerai berawal dari nafkah keseharian terutama untuk pembelian kuota paket internet telepon sang istri.
“Sekarang rata-rata suami istri itu walaupun pendidikannya itu rendah, HP mesti punya. Nah, HP itu butuh Kuota. Lah untuk menghidupi kebutuhan pokok tiap hari aja sudah ngos-ngosan,” tuturnya.
Menurut Anwar, gugatan cerai juga disebabkan perselingkuhan dari salah satu Pasangan Suami Istri (Pasutri) saat berkomunikasi online.
“Di situlah paling tidak itu ada rasa cemburu. Bahkan lebih ekstrim lagi nanti meningkat ke hubungan yang spesial. Orang menyebutnya dengan selingkuh, entah selingkuh hati atau selingkuh sudah melalui fisiknya,” kata Anwar.
Dia juga menyebut bahwa gugatan cerai juga dipicu adanya Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Entah kekerasan bentuk verbal, lisan saja atau mungkin dengan cara fisik,” ujarnya.
Menurut Anwar, pihak yang banyak mengajukan cerai gugat didominasi oleh kalangan usia yang masih muda.
“Kepala dua (umur 20-29 tahun) ya, karena dia secara kejiwaan juga belum mapan. Apalagi secara ekonomi juga belum mapan,” tegasnya.
Untuk sebaran wilayah di Kabupaten Jember dalam kasus perceraian, kata dia, pihaknya tidak mencatat data wilayah mana yang sering mengajukan cerai di pengadilan.






