Ikuti Arahan Pemkab, BPBD Jember Sulap Sampah Jadi Pupuk

Wednesday, 3 June 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas BPBD Jember saat melakukan pemilahan sampah (Foto: Istimewa).

Petugas BPBD Jember saat melakukan pemilahan sampah (Foto: Istimewa).

Frensia.Id- BPBD Jember melakukan inovasi dalam menanggulangi ancaman krisis lingkungan. Mereka memilah dan mengolah sampah menjadi pupuk.

Kepala BPBD Kabupaten Jember, Edy Budi Susilo, menyampaikan bahwa kesadaran menjaga lingkungan, selain berdasarkan arahan Bupati Jember, harus juga dimulai dari diri sendiri. Menurutnya, setiap aktivitas kedinasan sekecil apa pun pasti menghasilkan sampah.

“Kami di BPBD menginisiasi, mencoba mengelola sampah hasil produk dari kita semua. Yang kalau kami hitung, ternyata volumenya lumayan juga. Per hari itu rata-rata sekitar 5 sampai 7 kilogram sampah dihasilkan di kantor ini. Jadi kalau diakumulasikan dalam seminggu, bisa mencapai 50 kilogram sampah, baik itu organik maupun anorganik,” katanya, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga :  Fraksi PDIP Tegaskan Tak akan Geser Sikap soal Penolakan Rencana Pinjaman Rp786 M Pemkab Jember

Selanjutnya kata dia, kantor BPBD Jember kini menerapkan sistem zonasi pembuangan sampah yang ketat menggunakan beberapa tong sampah berkode warna. Pengelolaan dibagi menjadi Sistem Komposter Organik (Air Lindi) dan Gerakan “Sedekah Sampah” Kering.

“Sampah sisa makanan dan dedaunan tidak lagi dibuang ke tempat sampah umum. Sampah-sampah ini dimasukkan ke dalam instalasi tong komposter khusus,” ujarnya.

Menariknya, BPBD Jember mengintegrasikan program ini dengan aksi sosial. Sampah kering yang bernilai ekonomi dikemas dalam kantong besar dan secara rutin disumbangkan kepada pemulung di sekitar kantor.

“Ada dua orang pemulung yang biasanya selalu singgah di tempat kami. Ini nanti (sampah daur ulang) akan kami berikan kepada mereka sebagai wujud sedekah kita, sedekah sampah yang bernilai ekonomi dan langsung bisa dimanfaatkan oleh teman-teman pemulung,” paparnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun, Pengendara Scoopy Tabrak Pejalan Kaki di Jenggawah Jember

Sedangkan untuk sampah yang benar-benar tidak memiliki nilai daur ulang atau residu, dipisahkan secara khusus pada wadah tersendiri agar tidak mengontaminasi jenis sampah lainnya.

Edy menegaskan, persoalan sampah sebenarnya bukanlah masalah yang pelik asalkan ada kemauan kolektif untuk memilahnya sejak dari sumber pertama. Dia berharap aksi ini bisa ditiru oleh instansi lain.

“Kami berharap langkah kecil yang konsisten ini dapat menginspirasi instansi pemerintah lainnya,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Aksi Sosial Jum’at Berkah, Satlantas Polres Jember Bagikan Sembako dan Nasi Bungkus ke Warga
Jalur Nasional Jember-Banyuwangi Retak sepanjang 40 Meter
BPS Jember Rilis Kecamatan Dalam Angka 2026, Acuan Data untuk Pemangku Kebijakan hingga Akademisi
Kodim 0824 Jember Peringati HUT ke-81 TNI, Dandim Apresiasi Kehadiran Bupati dan Masyarakat
Bea Cukai Jember Sita 126 Ribu Rokok Ilegal, Negara Diperkirakan Rugi hingga Rp105 Juta
Viral Pria di Jember Mengaku Bertemu Zat Allah Berujung Laporan Polisi
PC ANSOR Kencong Luncurkan Kampung Moderasi Beragama Berbasis Lokasi untuk Perkuat Toleransi
PMII dan Warga Silo Jember Gelar Aksi Tolak Pembangunan Batalyon TP Usai TNI Pasang Patok Tanah

Baca Lainnya

Friday, 9 October 2026 - 12:30 WIB

Aksi Sosial Jum’at Berkah, Satlantas Polres Jember Bagikan Sembako dan Nasi Bungkus ke Warga

Thursday, 8 October 2026 - 19:30 WIB

Jalur Nasional Jember-Banyuwangi Retak sepanjang 40 Meter

Wednesday, 7 October 2026 - 14:27 WIB

BPS Jember Rilis Kecamatan Dalam Angka 2026, Acuan Data untuk Pemangku Kebijakan hingga Akademisi

Monday, 5 October 2026 - 15:15 WIB

Kodim 0824 Jember Peringati HUT ke-81 TNI, Dandim Apresiasi Kehadiran Bupati dan Masyarakat

Tuesday, 29 September 2026 - 17:35 WIB

Bea Cukai Jember Sita 126 Ribu Rokok Ilegal, Negara Diperkirakan Rugi hingga Rp105 Juta

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading