Ngeri! Pasutri di Jember Berani Palsukan Dokumen ke Bank, Cairkan Pinjaman 750 Juta

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ngeri! Pasutri di Jember Berani Palsukan Dokumen ke Bank, Cairkan Pinjaman 750 Juta  (Sumber: Istimewa Grafis)

Gambar Ngeri! Pasutri di Jember Berani Palsukan Dokumen ke Bank, Cairkan Pinjaman 750 Juta (Sumber: Istimewa Grafis)

Frensia.Id- Ngeri! Pasutri di Jember tipu Bank Jatim dengan dokumen palsu. Dengan dokumen palsu tersebut, pasangan pasutri berhasil mengelabui Bank Jatim di Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, dengan mengajukan pinjaman sebesar 750 juta.

Dokumen yang dipalsukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), buku nikah hingga sertifikat tanah sebagai jaminan untuk mendapatkan kredit. Pelaku bernama Rakhmad Habibi (41) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur bersama istrinya Indah Suryaningsih (38) mencairkan pinjaman pada bulan Maret 2024 lalu.

Sebelum berakhirnya masa kontrak, sang istri (Indah Suryaningsih) melaporkan suaminya (Rakhmad Habibi) telah meninggal dunia pada November 2024.

Baca Juga :  Simbolisasi Ibadah Kurban, Gus Aab: Sembelihlah Hawa Nafsunya!

“Sebelum berakhirnya masa kontrak, yang bersangkutan melaporkan kepada Bank Jatim bahwa kreditur telah meninggal dunia pada Bulan November 2024,” kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi Kapolres Jember, Kamis (16/01/2025).

Agar dipercaya, Indah menyertakan foto pemakaman dan batu nisan bertuliskan nama suaminya. Tujuannya, agar tanggung jawab untuk membayar angsuran senilai Rp 750 juta bisa hilang.

“Kerugian Bank Jatim sebesar Rp 750 juta rupiah,” ucapnya.

Tindakan itu justru memicu kecurigaan dari bank Jatim terhadap pelaku. Kemudian, notaris dari perbankan itu melaporkan tindakan pelaku kepada kepolisian.

Kepolisian lalu menyelidiki dan berhasil menyita beberapa barang bukti berupa peralatan untuk membuat dokumen. Seperti laptop, mesin cetak hingga beberapa dokumen identitas. Selain itu, ada barang bukti yang diduga untuk digunakan sebagai agunan kredit ke salah satu koperasi dan juga kepada perorangan.

Baca Juga :  Istimewa! Peringatan HLUN 2025 di Jember Dihadiri 4.000 Lansia Senam Massal

“Tersangka diduga melakukan pemalsuan sertifikat. Ada yang sedang kami kembangkan, pelaku menduplikat sertifikat palsu sebanyak dua sertifikat,” ujarnya.

“Kami menduga, sertifikat tersebut digunakan untuk pengajuan agunan kredit ke salah satu koperdan juga kepada peroranga,” terangnya.

Pelaju terancam terjerat pasal 3, 264, 266, 267 KUHP, Undang-Undang Kependudukan dan Undang-Undang Data Pribadi dengan ancaman paling lama enam tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Resmi Selesai, Ujian SSE UM-PTKIN UIN KHAS Jember Berlangsung Kondusif Tanpa Ada Kecurangan
Kuatkan Ekonomi Rakyat! Ratusan Kader PDI Perjuangan Banyuwangi Ikuti Diklat Penggerak Koperasi
Bupati Jember Ke Amerika Tanpa Kabari Wabup, Djoko Susanto: Ojo Ngawe Karepe Dewe!
Pemkab Jember akan Lakukan Pergeseran Pejabat Eselon II, Ketua Fraksi Nasdem: Birokrat Mudah Harus diberi Kesempatan
Pemkab Jember akan Lakukan Pergeseran Pejabat Eselon II, Begini Tanggapan Ketua DPC PKB Jember
Pemuda di Jember Bacok 4 Orang, 2 Tewas
Dua Akademisi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”, Beri Saran Penanggulangan Kemiskinan di Jember dan Probolinggo
Ketua DPRD Jember Sebut Pembahasan P-APBD 2025 Selesai Bulan Juli

Baca Lainnya

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:30 WIB

Resmi Selesai, Ujian SSE UM-PTKIN UIN KHAS Jember Berlangsung Kondusif Tanpa Ada Kecurangan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:52 WIB

Kuatkan Ekonomi Rakyat! Ratusan Kader PDI Perjuangan Banyuwangi Ikuti Diklat Penggerak Koperasi

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:39 WIB

Bupati Jember Ke Amerika Tanpa Kabari Wabup, Djoko Susanto: Ojo Ngawe Karepe Dewe!

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:00 WIB

Pemkab Jember akan Lakukan Pergeseran Pejabat Eselon II, Ketua Fraksi Nasdem: Birokrat Mudah Harus diberi Kesempatan

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:30 WIB

Pemkab Jember akan Lakukan Pergeseran Pejabat Eselon II, Begini Tanggapan Ketua DPC PKB Jember

TERBARU

panduan membaca albert camus (Ilustrasi Arif)

Destinia

Panduan Membaca Karya Albert Camus

Jumat, 13 Jun 2025 - 12:29 WIB